
BOGOR.radarinformasi.com – Uang sebesar Rp120 juta milik pasangan suami istri calon jamaah haji asal Desa Kadumanggu, RT 002 RW 002, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, diduga raib ditipu oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tajurhalang, Senin (1/12/2025).
Peristiwa ini bermula ketika Tony Hidayat, anak dari pasangan calon jamaah haji Mahfudin dan Tati, berniat memberangkatkan kedua orang tuanya ke Tanah Suci. Ia kemudian diperkenalkan oleh mantan guru sekolahnya kepada Iwan Setiawan, S.Ag, yang saat itu menjabat sebagai Kepala KUA Tajurhalang.
Dengan iming-iming ketersediaan kuota haji tahun 2025 dan janji mampu memberangkatkan orang tua Tony, oknum tersebut meminta dana sebesar Rp120.000.000 sebagai biaya pelunasan dan percepatan (akselerasi) pendaftaran haji atas nama Mahfudin dan Tati.
Tony menjelaskan kepada Harian Sinar Bogor, Senin (1/12/2025), bahwa uang tersebut telah diserahkan secara tunai kepada Iwan Setiawan pada 19 Februari 2025 di kediamannya. Penyerahan disaksikan kedua orang tuanya dan disertai kwitansi bermaterai. Namun, hingga memasuki Mei 2025, tidak ada kabar kepastian keberangkatan dari pihak Iwan Setiawan.
“Pada Juli 2025 sempat ada pertemuan dengan Iwan Setiawan. Saat itu ia didampingi seorang pria bernama Sahrija yang mengaku sebagai saudaranya. Mereka meminta waktu tiga bulan untuk mengembalikan uang tersebut. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi, baik secara lisan maupun sesuai surat pernyataan yang dibuat. Alasannya uang orang tua saya ‘nyangkut’ di operator kantor pusat,” ujar Tony kepada HSB.
Sementara itu, ketika HSB berupaya meminta konfirmasi kepada Iwan Setiawan melalui sambungan telepon dan WhatsApp pada Senin (1/12/2025), yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Red
