Bupati Taput Lantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Sitolu Ompu, Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Desa

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, atas nama Linca Sitompul yang disaksikan oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M. Eng, perwakilan Forkopimda Taput, Anggota DPRD Taput, Ketua TP PKK Kabupaten Taput Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra, para pimpinan perangkat daerah, Forkopimca Pahae Jae, TP PKK Kecamatan dan Desa Sitolu Ompu. Jumat, (07/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar Hutabarat menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang baru dilantik, sekaligus mengajak seluruh masyarakat Desa Sitolu Ompu untuk menghormati hasil proses pemilihan dan mendukung kepemimpinan yang baru.
“Apapun hasilnya, mari kita hormati bersama. Kepala desa yang terpilih adalah pilihan bersama. Sekarang waktunya bersatu untuk menerima dan bersama membangun bona pasogit yang kita cintai,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa Kepala Desa memegang tanggung jawab besar dalam memimpin dan melayani masyarakat. Ia mengingatkan agar Kepala Desa dapat bekerja sama dengan perangkatnya untuk meningkatkan pelayanan publik di desa.

“Kepala desa harus belajar dari pendahulunya. Kalau ada hal baik, tirulah. Rangkul juga warga yang sebelumnya tidak memilih, agar tercipta keselarasan dan kekompakan. Saya juga berharap gunakan dana desa dengan hati-hati, transparan dan akuntabel. Ikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku, jangan mudah terpengaruh kana hal hala yang dapat mrugikan diri sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara Kepala Desa dan Camat untuk memastikan sinergi dalam pembangunan. Ia juga menyinggung kondisi infrastruktur di Kecamatan Pahae Jae yang masih memerlukan perhatian, khususnya perbaikan jalan dan pemanfaatan potensi pertanian. “Hijaunya tanaman di sini menunjukkan potensi besar. Namun kita juga harus memperhatikan akses jalan agar ekonomi masyarakat bisa tumbuh. Harapan kita, jalan di desa-desa ini bisa semakin mulus,” ujar Bupati.

Bupati juga menyoroti persoalan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran berbagai bentuk bantuan sosial di desa. Ia menegaskan bahwa bantuan harus diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. “Masalah terbesar yang sering kita hadapi adalah bantuan yang tidak tepat sasaran. Kepala desa harus memastikan penerima bantuan adalah masyarakat yang paling membutuhkan. Ini tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Selain itu, Bupati mendorong agar perangkat desa memberi ruang bagi generasi muda untuk terlibat dalam pemerintahan desa. “Coba rekrut anak-anak muda yang bisa mengikuti perkembangan zaman, yang mampu mengakses dan menggunakan teknologi. Ini penting agar pelayanan di desa menjadi lebih modern dan efisien,” pesannya.

Bupati juga mengingatkan agar masyarakat terus berkolaborasi dengan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam semangat kebersamaan.

Acara pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan kepada kelompok tani, berupa 3 unit handsprayer, 20 bungkus bibit padi, serta 2.500 ekor bibit ikan untuk kelompok perikanan. Selain itu, diberikan juga bantuan untuk karang taruna, bantuan susu untuk lansia, ibu hamil dan keluarga rentan stunting. Pada kunjungan Bupati ini, dilakukan pula pemeriksaan kesehatan gratis bagi para lansia.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

Sertu Misbah Komsos Bersama Aparatur Desa Banjarwaru Guna Membangun Sinergitas

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk meningkatkan harmonisasi antara aparat teritorial yakni sebagai Babhinsa terhadap desa binaannya, Sertu Misbah selaku Babhinsa Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, melaksanakan kegiatan rutin yang merupakan tugas pokoknya dalam melaksanakan interaksi langsung dengan Kepala Desa Banjarwaru, Perangkat Desa dengan didampingi oleh Babhinmas dan Sat.Pol.PP, Selasa (03/10/23).

Komunikasi Sosial (komsos) ini bertujuan agar terjalin hubungan yang baik sehingga bisa saling bahu-membahu dalam melaksanakan tugas di desa binaannya, dampak positifnya juga terlihat antara aparatur desa dengan aparat wilayah terdapat kedekatan secara langsung.

Abdul Rahman atau yang akrab disapa Gledek selaku Kepala Desa Banjarwaru tampak begitu antusias menyambut kegiatan Komsos ini. Sementara itu Sertu Misbah dalam kesempatan tersebut mengucapkan banyak terimakasih atas sinergitas dari pemerintah desa dengan dirinya.

“Saya sangat berterimakasih atas apa yang telah terjalin selama ini, selama saya bertugas di Desa Banjarwaru kita bisa saling bahu-membahu sehingga bisa tercipta kondusifitas antar warga, mudah-mudahan ke depannya kekeluargaan antara Pemdes dan Aparatur wilayah terus terjaga selamanya”, ujar Sertu Misbah.

Reporter : Dewi

Renovasi Kantor Desa Tajur Halang telah Usai, Kades berharap Pelayanan terhadap Masyarakat Meningkat

Renovasi Kantor Desa Tajur Halang telah Usai, Kades berharap Pelayanan terhadap Masyarakat Meningkat

BOGOR.radarinformasi.com- Untuk memberikan rasa nyaman kepada seluruh staff, serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, mengalokasikan Bantuan Keuangan Provinsi untuk merenovasi kantor desa, yang dilaksanakan oleh TPK dan masyarakat dengn menggunakan anggaran sebesar Rp. 63.900.000.00 dengan waktu pengerjaan 30 hari kalender, Selasa (10/01/23).

Apud Adriansyah selaku Kepala Desa berharap dengan adanya perbaikan kantor desa dapat meningkatkn kinerja para staff-nya, baik dari segi pelayanan administratif ataupun pelayanan publik lainnya.

“Mudah-mudahan setelah renovasi ini selesai, para staff dapat bekerja lebih nyaman dari sebelummya, tentu saja dengan semangat dalam melayani masyarakat, masyarakat juga dapat merasakan manfaatnya, saat membutuhkan pelayanan, mereka dapat mendapatkan yang terbaik, intinya saya selaku Kepala Desa ingin memberikan yang terbaik buat masyarakat saya”, ujar Apud Adriansyah.

Masih menurutnya, “Anggaran Bankeu Provinsi ini dialokasikan menjadi beberaa titik dan alhamdulillah semua selesai sesuai waktu yang telah di tentukan, di awal tahun ini saya berharap agar ke depannya Desa Tajur Halang lebih maju, lebih baik dan masyarakatnya juga lebih ada peningkatan dalam segi ekonomi”.

“Banyaknya anggaran yang di gelontorkan oleh pemerintah, baik itu DD, ADD ataupun Samisade semua dapat direalisasikan sesuai dengan peruntukannya, semoga masyarakat dapat menikmati hasil dari semua pembangunan yang ada”, pungkasnya.

Reporter : Dewi

Kepala Desa Ciomas Ledeng Sebut Minimnya Anggaran Program PTSL menjadi Dilema Bagi para Kepala Desa

Kepala Desa Ciomas Ledeng Sebut Minimnya Anggaran Program PTSL menjadi Dilema Bagi para Kepala Desa

BOGOR.radar.informasi.com – Untuk memperoleh kepastian hukum tentang hak milik tanah, Pemerintah Pusat menggalakkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan harapan di tahun 2025 semua tanah di Indonesia telah bersertifikat, sesuai nawacita pembangunan dimulai dari desa (pinggiran), Pemerintah juga berharap Masyarakat dapat menjadikan Sertifikat ini sebagai modal pendampingan usaha yang berguna untuk meningkatkan taraf hidup, Kamis (06/05/21).

Bagi Masyarakat yang ingin mengikuti program PTSL wajib memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya dokumen kependudukan, surat tanah, tanda batas tanah yang terpasang, Bukti Setor Bea Perolehan Surat Hak atas Tanah dan Pajak Penghasilan serta surat permohonan atau surat pernyataan peserta, disamping itu, untuk wilayah Jawa dan Bali biaya PTSL dibebankan kepada Masyarakat yang tertuang dalam keputusan SKB 3 Menteri nomor 5 tahun 2017, ketiga Menteri tersebut meliputi Menteri ATR, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Meski demikian, namun program dari Pemerintah Pusat ini seringkali dimanfaatkan oleh Oknum Desa/Kelurahan untuk mencari celah dalam meraup keuntungan, sering terjadinya penggelembungan biaya membuat Masyarakat menjadi terbebani, seharusnya pihak desa/kelurahan dapat membedakan antara antara sertifikasi lahan melalui program PTSL dengan program reguler biasa, tentu saja hal tersebut memiliki sejumlah perbedaan.

Untuk memperlancar program Pemerintah Pusat ini, peran serta Kepala Desa/Lurah juga sangat berarti, akan tetapi berbeda dengan H. Jaja Gojali, SH selaku Kepala Desa Ciomas Ledeng sekaligus Ketua Apdesi, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, saat ditemui diruang kerjanya dengan tegas Ia mengatakan bahwa, “Dengan adanya program PTSL ini sebenarnya kasian kepada Kepala Desa/Lurah, dengan minimnya biaya yang ditetapkan oleh SKB 3 Menteri membuat dilema bagi para Kepala Desa/Lurah”.

“Bagaimana dengan anggaran segitu bisa mencukupi, sedangkan kita juga kan harus memperhatikan pembelian materai, petugas BPN yang mengukur juga RT/RW yang ikut membantu dalam pengumpulan berkas, mereka harus kerja lembur jadi mereka juga harus kita perhatikan”, keluhnya.

Masih menurutnya, “Bukan ingin mengeluh atau tidak berkehendak menjalankan program ini, tetapi realita di lapangan tak jarang kami harus nombok dan harus berhadapan dengan polemik – polemik, keterlibatan perangkat desa, ketua RT/RW, termasuk adanya rekrutmen tenaga baru dalam menjalankan program tersebut memakan cost atau anggaran yang tidak sedikit”

“Saya juga berterimakasih dengan adanya program ini, Masyarakat jadi memiliki kepastian hukum, kapan lagi saya bisa mengabdikan diri kepada Masyarakat kalau bukan saat ini”, pungkasnya.

Saat Tim Awak Media menyinggung terkait besarnya anggaran yang lebih dari Rp.500.000.00, Ia menjelaskan bahwa semua itu semata – mata untuk membantu biaya operasional sehari – hari selama pengukuran dan pemberkasan.

Red

Kepala Desa Pasir Buncir : Saya tidak Menyangkal dengan Kondisi Pembangunan P3A Pasir Buncir dan Mengakui Ketidaksesuain Pekerjaan

Kepala Desa Pasir Buncir : Saya tidak Menyangkal dengan Kondisi Pembangunan P3A Pasir Buncir dan Mengakui Ketidaksesuain Pekerjaan

BOGOR.radar.informasi.com – Pembangunan P3-TGAI yang dilaksanakan di Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, yang menuai kontraversi, Yudi Hermawan selaku Kepala Desa angkat bicara, menanggapi pemberitaan yang sebelumnya yang telah tayang di Media Online yang berjudul, Kelompok Tani Desa Pasir Buncir hanya Terima Anggaran Rp.130.000.000.00, Sisanya Kemana…???, Rabu (05/05/21).

Dalam penjelasannya Ia mengatakan, “Sulit bu ya, Ketua sudah saya kasih arahan, dari sebelum pelaksanaan dan Ketua mengiyakan, sementara pencairan anggaran pun Ketua yang tau dibagi dua termin atau gimana, tapi saya tidak menyangkal dengan kondisi P3A Pasir Buncir dan saya mengakui ketidaksesuaian pekerjaan”.

Masih menurutnya, “Tapi saya berterimaksih bu atas masukannya, untuk rekening sesuai dengen seharusnya dong, ke rekening kelompok”.

Namun ada yang janggal dari pernyataan Kades tersebut, Ia mengatakan bahwa anggaran masuk ke rekening Kelompok P3A, sedangkan Ketua Kelompok mengatakan bahwa dirinya hanya menerima Rp.130.000.00, sedangkan dalam peraturan anggaran termin pertama seharusnya turun 70% dari total anggaran.

Kepala desa juga mengatakan bahwa Ia tidak mengetahui bahwa Ketua Kelompok buta huruf dan terkait anggaranpun Ia tidak mengetahui, padahal sangat jelas tertulis bahwa penunjukan Ketua Kelompok atas sepengetahuan dan juga disahkan oleh Kepala Desa sesuai dengan Pasal 8
(1) Penerima P3-TGAI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7
harus:
a. berbadan hukum;
b. disahkan dengan keputusan kepala daerah;
c. disahkan dengan akta notaris; atau
d. disahkan dengan keputusan kepala desa, untuk P3A, kalau kita liat poin (d), jelas penunjukan/pengangkatan ketua P3A melalui berbagai seleksi, setelah memenuhi kriteria yang dimaksud baru disahkan oleh Kades, artinya Kades tahu sejauh SDM Ketua P3A yang disahkan.

Untuk uang yang berkurang saat diterima oleh Ketua P3A, sesuai pasal Pasal 22
(1) Dana P3-TGAI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21,
ayat (2) huruf a diberikan kepada P3A, GP3A, dan/atau
IP3A sebagai bantuan dalam bentuk uang.
(2) Bantuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara langsung disalurkan dari rekening kas negara ke
rekening P3A, GP3A, dan/atau IP3A melalui mekanisme
lumpsum sesuai rencana kerja P3A, GP3A, dan/atau
IP3A,(3) Proses pencairan dana P3-TGAI sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dilakukan secara bertahap, meninjau dari pasal tersebut jelas disini terlihat kejanggalan – kejanggalan.

Dengan adanya kejadian ini harusnya Kepala Desa sebagai Pemangku Wilayah mengawasi dan memonitoring kegiatan pembangunan yang ada di desanya, sehingga uang yang bersumber dari uang rakyat tersebut tidak dijadikan ajang bancakan untuk meraup keuntungan pribadi.

Reporter : DP/tim

Selain Jarang Ngantor, Kades Sukaresmi Abaikan Permasalahan Sampah di TPS-nya

Selain Jarang Ngantor, Kades Sukaresmi Abaikan Permasalahan Sampah di TPS-nya

BOGOR.radar.informasi.com – Permasalahan sampah hingga saat ini masih menjdi momok yang sangat menakutkan, meskipun berbagai cara telah dilakukan, akan tetapi hingga saat ini masih menjadi “PR” bersama dalam mencari solusinya, begitu pula dengan permasalahan sampah yang terjadi di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) yang berada di Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, meski telah disediakan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), namun, penanganan dinilai belum serius, sampah masih menumpuk begitu saja, Senin (03/05/21).

Sejak hadirnya TPS, Warga sebenarnya mengapresiasi langkah Pemerintah Desa dalam menangani sampah di wilayahnya, hanya saja, pengangkutannya kerap kali terlambat, hal tersebut tentu saja menyebabkan bau tak sedap bagi Warga sekitar, bahkan sampah sampai membludak keluar dari TPS, apalagi lokasi TPS tersebut tepat dijalan menuju Kantor Desa.

“Saya sebagai Warga terdekat merasa terganggu dengan adanya tumpukan sampah tersebut, selain bau juga menyebabkan banyaknya nyamuk dan lalat dimana – mana”, ujar Warga sebrang desa.

“Meskipun saya bukan Warga Desa Sukaresmi akan tetapi lokasi saya dekat dengan TPS jadi ya sangat terganggu sekali”, keluhnya.

Sementara itu, Uj salahsatu Warga Desa Sukaresmi mengatakan, “Bulan – bulan sebelumnya sih pengangkutan lancar, akan tetapi sudah dua bulan terakhir tidak ada pengangkutan, padahal iuran bulanan kita rutin bayar”.

Saat dikonfirmasi melalui seluler, Sekdes Sukaresmi membantah hal tersebut, Ia mengatakan sampah rutin diangkut dan dilakukan sehari dua kali, bahkan iuran dari Warga digunakan untuk mengangkut sampah apabila pihak DLH keteter, karena dengan uang sebesar Rp.3.000.000.00 hanya mampu mengangkut dua kali dalam seminggu.

Berbeda pula dengan jawaban dari Petugas sampah yang ada di Desa Sukaresmi, Toble mengatakan bahwa tidak semua Masyarakat yang membuang sampah kesitu ikut membayar iuran bulanan, “Banyak juga koq Warga yang ga bayar, kita gunakan uang dari Warga itu untuk operasional, apalagi dimasa covid ini kan anggaran sering telat turunnya, jadi uang dari Warga buat nalangin bayar ke DLH, kalau kurang ditambahin pakai uang pak Kades”.

Namun sangat disayangkan, Iib Ibrahim selaku Kepala Desa sangat sulit untuk dikonfirmasi, baik melalui seluler ataupun di kantornya, setiap kali Awak Media ke kantor desa, Kades selalu tidak ada ditempat.

Red