Polsek Jasinga Olah TKP Penemuan Motor Dinas Kepolisian di Sebuah Perkebunan

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, Piket Polsek Jasinga menerima laporan dari warga tentang penemuan sebuah kendaraan motor dinas kepolisian di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Selasa (27/8)

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Setiabudi, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait penemuan kendaraan roda dua tersebut di sebuah perkebunan semak-semak. Setelah menerima laporan, Piket Polsek Jasinga segera mendatangi pelapor dan menuju lokasi penemuan yang berada di Kampung Cipalajang RT 005 RW 001, Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian, kendaraan motor dinas kepolisian ditemukan dalam keadaan terguling di tengah perkebunan milik warga setempat. Kendaraan tersebut diketahui merupakan Yamaha Vixion dengan nomor polisi 29009-30.

Saksi, SW (43), yang merupakan seorang buruh harian lepas, juga sudah dimintai keterangan terkait penemuan kendaraan tersebut.

Selain itu, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bercak darah di bagian bodi sebelah kanan motor serta sebuah sweater hitam bermerk GHANIM yang juga berlumuran darah. Berdasarkan hasil analisis awal, kendaraan dinas kepolisian tersebut diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Pihak kepolisian menduga bahwa motor dinas tersebut mungkin digunakan oleh pelaku kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, Polda Banten. Sebelumnya, anggota Polsek Rangkasbitung menggunakan kendaraan dinas tersebut untuk menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan membawa kabur motor dinas tersebut. Diduga, pelaku menyembunyikan dan meninggalkan kendaraan di lokasi yang sulit dijangkau oleh pihak kepolisian dan masyarakat.

“Kami telah mendatangi warga yang melaporkan kejadian dan bersama-sama menuju lokasi penemuan kendaraan dinas kepolisian tersebut, mengamankan kendaraan dinas kepolisian ke Mako Polsek Jasinga dan berkoordinasi dengan Polsek Rangkasbitung, Polres Lebak, Polda Banten, terkait penemuan kendaraan dinas ini untuk memastikan apakah benar ada kendaraan dinas yang hilang, serta melanjutkan penyelidikan untuk mencari pelaku,” jelas Kapolsek Jasinga AKP Budi Setiabudi.

Sampai berita ini diturunkan, kendaraan tersebut sudah berada di Mako Polsek Jasinga. Pihak Polsek Jasingan masih menunggu jawaban dan arahan dari Polsek Rangkasbitung terkait kendaraan tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tingkatkan Kedisiplinan, Kodim 0616/Indramayu Cek Randis

Tingkatkan Kedisiplinan, Kodim 0616/Indramayu Cek Randis

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan kepemilikan, Kodim 0616/Indramayu lakukan pengecekan kelengkapan surat-surat Kendaraan dinas (Randis) Roda Dua (R2) yang oleh anggota Koramil, Senin (15/11/2021).

Kegiatan Pengecekan Kelengkapan surat-surat Randis R2 Anggota Kodim 0616/Indramayu tersebut di Pimpin Pgs. Pasi Intel Kodim 0616/Indramayu Kapten Inf Disman dan didampingi Dan unit Intel Dim Letda Inf Aliwis, Staf dan Intel Beserta Anggota Provos Kodim 0616/Indramayu.

Dari 73 Randis R2 yang telah diperiksa, tidak di temukan adanya pelanggaran anggota, baik itu yang tidak punya SIM, kelengkapan kendaraan dinas maupun TNKB mati.

Dalam kesempatan itu, Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo S.Sos melalui Pgs. Pasi Intel 0616/Indramayu Kapten Inf Disman menegaskan kepada anggota yang menggunakan kendaraan dinas, agar ikut serta menjaga dan menerapkan kedisiplinan.

“Bagi kendaraan dinas yang pajaknya mati agar segera diperpanjang, dan bagi kelengkapan kendaraan seperti spion dan yang lainnya juga harus dilengkapi, itu demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi