Selain dikolektifkan, diduga Ada Pungutan Rp.20.000.00 saat Penyaluran BPNT di E-Warung Budi

Selain dikolektifkan, diduga Ada Pungutan Rp.20.000.00 saat Penyaluran BPNT di E-Warung Budi

BOGOR.radar.informadi.com – Program Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi perbincangan hangat untuk saat ini, terutama setelah wabah pandemi Covid-19 mulai merebak dan menjadi momok yang menakutkan di kalangan Masyarakat dunia termasuk juga di Indonesia, tentu saja hal tersebut menjadi penyebab turunnya roda perekonomian, karena semua gerak – gerik dibatasi untuk mencegah penularan yang signifikan, maka untuk membantu Masyarakat lemah Pemerintah Pusat menurunkan berbagai bantuan untuk meringankan beban yang ada di Masyarakat, salahsatunya program BPNT, Jum’at (28/05/21).

Program BPNT ini merupakan program bantuan dalam bentuk uang tunai yang dapat di tukarkan dengan sembako dan digesekkan di agen E-warung, pihak Bank pun sudah menunjuk E-warung atas rekom Kades/Lurah dengan kriteria yang telah ditetapkan. Namun sangat disayangkan, adanya program BPNT ini malah banyak dimanfaatkan oleh segelintir Oknum yang berusaha memperkaya diri sendiri ataupun memanfaatkan moment ini sebagai ajang bisnis untuk mengeruk keuntungan sebanyak – banyaknya.

Seperti halnya yang terjadi di Kelurahan Semplak, Bogor Barat – Kota Bogor, dimana untuk mendapatkan KPM berbagai cara dilakukan oleh pihak agen E-warung, persaingan bisnis mulai tercium tidak sehat, berbagai upaya penggiringan KPM dilakukan dengan berbagai cara, bahkan dengan terang – terangan ada sebagian Oknum Kader yang secara sengaja mengkolektifkan KKS untuk digesekkan di E-warung dan dikenakan biaya sebesar Rp.20.000.00, hal tersebut tentu saja menyalahi aturan yang berlaku.

Seperti halnya yang dituturkan oleh salahsatu Ketua RW, “Waktu itu saya nanya ke sodara yang dapat BPNT, kenapa paket sembakonya ga diambil, sodara saya jawab bahwa KKS nya udah diambil oleh Kader (R) dan diminta biaya Rp.20.000.00 untuk digesekkan di E-warung milik Budi”.

“Ada sebagian KPM yang kartunya dikolektifkan dan dikenakan biaya untuk di gesek di E-warung Budi”, tegas RW tersebut.

Akan tetapi Budi selaku pemilik E-warung menyangkal keras hal tersebut, dengan tegas dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyuruh orangnya atau Kader untuk mengkolektifkan kartu.

Sementara itu, TKSK Bogor Barat, Eneng via telpon menjelaskan bahwa, “Atas aduan dari Warga terkait pengkolektifan kartu saya sudah melakukan sidak bersama Kasi Kemas Kecamatan, nanti setelah selesai penyaluran kita akan panggil pemilik agen E-warung, kita juga selalu mensosialisasikan agar kartu jangan dikolektifkan”.

Deni selaku Lurah Kelurahan Semplak saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Ia akan memamggil semua pihak yang terlibat, apabila terbukti melakukan kesalahan akan menindak tegas dan melakukan pembekuan ke agenannya.

Red

Penyaluran BPNT di E-warung Janwar Arifin mengutamakan Kepuasan KPM

Penyaluran BPNT di E-warung Janwar Arifin mengutamakan Kepuasan KPM

BOGOR.radar.informasi.com – Masyarakat Kelurahan Semplak, Kecamtan Bogor Barat – Kota Bogor tampak sumringah saat menerima Bantuan Non Tunai Pangan yang disalurkan lewat E-Warung Janwar Arifin, komoditi yang sudah ditetapkan sesuai dengan Pedum tersebut dapat diserap oleh Masyarakat dengan aman, tertib dan lancar pada Rabu (26/05/21).

Tak lupa dimasa pandemi Covid-19, dalam pengambilannya pihak E-warung ataupun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap mengikuti protokoler kesehatan, handsanitazer dan air untuk mencuci tangan tampak disiapkan dipintu masuk, KPM pun wajib menggunakan masker dan dilarang berkerumun saat pengambilan.

Selain itu untuk menjaga keamananan, Babhinmas dan Babhinsa juga tampak ikut mengawasi jalannya penyaluran, pihak TKSK juga tak bosan mengingatkan kepada agen E-warung untuk menyediakan komoditi yang meliputi nabati, hewani, protein dan juga karbohidrat sesuai ketentuan Pedum, tentu saja dengan tetap mengutamakan kualitas dari semua komoditi tersebut.

“Untuk wilayah Bogor Barat, komoditi mecakup 6 jenis, mulai dari beras, telur, daging ayam, buah dan tahu/tempe ataupun sayuran, intinya harus sesuai yang telah ditetapkan Pedum ya, jangan sampai KPM kecewa karena kualitas dari komoditi yang tidak sesuai, saya selaku TKSK menghimbau kepada E-warung maupun suplier untuk mengutamakan kualitas dari komoditi yang Masyarakat terima”, ujar Eneng Sutiarsih selaku TKSK Bogor Barat.

Masih menurutnya, “Saya akan pantau setiap agen E-warung untuk memastikan komoditi yang diterima Masyarakat, selain itu juga saya akan bantu apabila ada KPM yang kartunya mengalami masalah, misalnya kartu zonk, rusak ataupun hilang”.

“Semoga dengan adanya BPNT ini dapat meringankan beban Masyarakat dimasa pandemi Covid-19, untuk ke depannya mudah – mudahan KPM dapat yang terbaik dan terus bertambah baik dalam penerimaan komoditi”, pungkasnya.

Reporter : Dewi