
BOGOR.radarinformasi.com – Satlantas Polres Bogor Polda Jabar akan memberlakukan sistem ganjil genap di Jalur Puncak pada saat libur Hari Wafat Isa Al Masih dari 06-09 April 2023.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan bahwa, “Hari ini satu hari sebelum libur nasional Wafat Isa Al Masih, dari mulai sore ini Pukul 14.00 WIB hingga Minggu malam Pukul 00.00 WIB, kita akan berlakukan sistem ganjil genap”, Kamis, 06 April 2023.
“kendaraan yang berpelat nomor tidak sesuai peraturan, akan diputar balik oleh petugas,” ujarnya.
Dicky menyampaikan penerapan Ganjil Genap di Jalur Puncak mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021.
“Kebijakan ini diberlakukan guna menekan kepadatan lalu lintas menuju Puncak,” pungkas Kasat Lantas.
Sumber Humas Polres Bogor
Red


