Hilang Konsentrasi Mobil Avanza Tabrak Tiang Listrik di Kemang Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah  kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Parung-Bogor, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada hari Jumat,  7 Juli 2023. Kecelakan tersebut melibatkan sebuah Minibus Toyota Avanza dengan  Truk Toyota Dyna.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata S.I.K M.Si CPHR mengatakan bahwa Kejadian kecelakaan tersebut bermula saat pengemudi mobil Toyota Avanza yang bergerak dari arah Parung menuju Bogor, namun diduga karena kurang konsentrasi akibat mengantuk, kendaraan tersebut berbelok ke kiri jalan dan membentur tiang listrik.

Tidak lama kemudian berselang 20 menit kemudian, Truck Toyota Dyna datang dari arah Parung menuju Bogor dan saat tiba di tempat kejadian, Supir truk tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan membanting stir ke kanan, hingga truck tersebut terguling dan menabrak Minibus Toyota Avanza yang telah menabrak tiang listrik.

“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, hanya saja diperkirakan menimbulkan kerugian materi sebesar 50 juta rupiah. Sementara itu kedua mobil yang terlibat kecelakaan pun sudah dilakukan evakuasi oleh mobil derek dari unit laka lantas Polres Bogor”, terang Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Satlantas Polres Bogor Tindak Pelanggar Lalu Lintas dengan Penindakan Humanis dan Religi

Satlantas Polres Bogor Tindak Pelanggar Lalu Lintas dengan Penindakan Humanis dan Religi

BOGOR.radarinformasi.com – Satlantas Polres Bogor kini tidak akan melakukan penindakan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar.

Hal itu sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait Penindakan Pelanggaran lalu lintas sudah tidak melakukan tilang secara manual. Penilangan dilakukan secara elektronik atau penindakan humanis.

“Ini sesuai arahan Bapak Kapolri tentang tidak boleh tilang manual, kami dari Polres Bogor juga meyampaikan bahwa kita tidak ada lagi tilang manual,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, Senin (24/10/2022).

Uniknya Satlantas Polres Bogor menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tindakan humanis dan religi kepada pelanggar lalu lintas yang melintas di sekitar pos polisi 10b Simpang Pemda. Sedikitnya ada 31 pelanggaran yang terjaring. Dalam kegiatan tersebut Satlantas Polres Bogor juga menghadirkan tokoh agama setempat.

“Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Al-quran, serta kegiatan sosial lainnya. Tanpa kita lakukan penilangan,” tambah Dicky.

Dicky mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas. Karena penyebab utama kecelakaan adalah adanya pelanggaran lalu lintas.

“Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas,” pungkas Dicky.

Sumber Humas Polres Bogor

Red