Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjut Penemuan Mayat Diduga Korban Penganiayaan

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor menindaklanjuti kasus penemuan mayat seorang pelajar yang diduga menjadi korban penganiayaan akibat perundungan. Korban dilaporkan meninggal dunia di RSUD Ciawi pada Kamis, 5 September 2024. Jumat (6/9)

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan saksi, dan mencari barang bukti, Sat Reskrim Polres Bogor menyimpulkan bahwa korban dirundung oleh salah satu temannya, berinisial K.O.S. Pelaku diduga mengajak korban bertemu dengan teman-temannya yang juga pelajar. Di lokasi pertemuan, korban dipukuli oleh pelaku dan beberapa orang lainnya, yang menyebabkan luka serius di bagian kepala.

Saat korban dalam kondisi hampir tidak sadarkan diri, pelaku membawa korban ke Pasar Cisarua. Setelah itu, korban dijemput oleh orang tuanya dan langsung dilarikan ke RSUD Ciawi, di mana korban dinyatakan meninggal dunia.

Kepolisian Polres Bogor berusaha mencari pelaku di sekolah, namun pelaku diketahui sudah tidak masuk sekolah sejak 5 September 2024, bertepatan dengan hari terjadinya penganiayaan terhadap korban.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku dan beberapa terduga lainnya. Jenazah korban sudah dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna memastikan seluruh bagian tubuh korban yang mengalami penganiayaan,” ujar Kanit PPA Ipda Ndaru Cahya Diana, S.H.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Tetapkan WS Suami Dari dokter Qory Sebagi Pelaku KDRT

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor tetapkan WS (39) Suami dari dokter Qory Ulfiyah R (37) sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penetapan tersangka WS tersebut tak lama usai dokter Qory berhasil ditemukan keberadaannya dan langsung membuat laporan polisi terkait aksi kekerasan tersebut. Jumat (17/11/2023).

Yang mana sebelumnya tersangka WS membuat laporan hilangnya istrinya tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Cibinong sejak Senin 13 November 2023 lalu. Pihak Kepolisian  Polsek cibinong bersama Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan berhasil menemukan dokter Qory di Dinas P2TP2.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K menjelaskankan ditetapkannya WS sebagai pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut usai Sat Reskrim Polres Bogor menerima laporan polisi dan memintai keterangan terhadap dokter Qory yang sempat menghilang tersebut, terhitung mulai hari Kamis 16 November 2023.

“Dari keterangan yang kami dapat dari dokter Qory dan para saksi kami mendapatkan dua alat bukti yang kuat terkait  tindakan kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri WS”.

Jadi awal kejadian tersebut bermula pada Senin malam 13 November 2023 sekitar pukul 00.00 WIB, saat hendak memberikan kejutan ulang tahun kepada Suaminya WS , yang saat itu korban bersama pelaku dan anak-anaknya sedang menonton film, saat itu korban saudari Qory akan  memberhentikan film yang  masih di tonton, untuk mengambil kue ulang tahun yang telah ia persiapkan. Hingga hal teresebut membuat ketersinggungan  yang medalam pada pelaku WS.

Di keesokan harinya saat anak-anak korban ini pergi ke sekolah pelaku membahas kembali tentang film yang di tontonnya tadi malam, dan di saat itulah Pelaku WS  melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pengancaman dengan dua buah pisau dapur yang di tempelkan di punggung bagian belakang.

Atas dasar kekerasan yang dilakukan oleh suaminya tersebutlah yang membuat  saudari Qory ini ketakutan dan pergi meninggalkan rumah dan mendatangi Dinas P2TP2A untuk meminta perlindungan.

“Pelaku sendiri akan kita Kenakan dengan pasal 44 Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sempat Dikatakan Hilang Oleh Suaminya, Akhirnya dr. Qory Berhasil Ditemukan Pihak Kepolisian

BOGOR.radarinformasi.com– Keberadaan dr. Qory Ulfiyah R yang dilaporkan hilang oleh suaminya sejak Senin 13 November 2023 kepada Sat Reskrim Polres Bogor akhirnya dapat ditemukan, dr. Qory meninggalkan rumahnya di kawasan Cibinong Kabupaten Bogor tanpa membawa apapun usai terlibat pertengkaran dengan suaminya tersebut. Jumat(17/11/2023).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa ditemukannya dr. Qory yang sempat di laporkan hilang beberapa waktu yang lalu akhirnya dapat kita temukan, dr. Qory kita ketahui keberadaannya sudah berada di rumah aman P2TP2A usai mendapatkan informasi dari ketua RT dan pihak security perumahan yang bersangkutan.

Jadi dr. Qory mendatangi kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan dan sempat menjalani Assesment dari P2TP2A karena yang bersangkutan mengalami situasi kejiwaan depresi akibat dugaan adanya tindakan KDRT berulang kali yang dialami dirinya.

Pada hari ini dr. Qory sendiri sudah mendatangi unit PPA Polres Bogor dengan didampingi oleh Dinas P2TP2A untuk dimintai keterangan mengenai adanya dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suaminya tersebut.

“Dan rencananya pada hari ini juga kita akan bawa korban ke RSUD untuk di lakukan Visum et repertum dan perawatan, selain itu kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap suami korban”, jelas AKP Teguh Kumara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Sat Reskrim Polres Bogor Tindaklanjuti Kejadian Pengrusakan Kendaraan Roda 4 di Jalan Gor Pakansari Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi perkelahian dan pengrusakan kendaraan roda 4 yang viral di medsos dalam sebuah video dimana diketahui seorang pria melajukan kendaraan mobilnya secara brutal dan menabrakkan ke kendaraan mobil lainnya dan melakukan pengrusakan, diketahui terjadi pada hari Selasa 25 Juli 2023 pukul 02.30 WIB, lokasi di Gor Pakansari pintu gerbang barat stadion Pakansari, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu (26/07/2023).

Kejadian tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan merusak barang atau benda bergerak yaitu kendaraan roda 4 sebanyak 2 (dua) unit jenis Honda Brio dan Kendaraan roda 4 jenis Hyundai Accent, dimana kendaraan tersebut rusak parah pada bagian depan ditabrak oleh pelaku dan kaca bagian pintu samping kanan kiri dan kaca belakang dipecahkan juga oleh pelaku.

Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor telah melakukan cek olah TKP dan memeriksa korban juga para saksi-saksi, dimana diketahui korban Kevin Candra (24) diketahui warga Bandar Lampung bersama teman-temannya, korban mengatakan dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor  AKP Yohanes Redhoi Sigiro, SH,.SIK,.M.H.Li mengatakan bahwa, “Pihaknya saat ini sudah menindaklanjuti terkait laporan polisi yang sudah dilaporkan Korban dimana mengalami tindak pidana pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan serta pengrusakan barang bergerak yaitu kendaraan roda 4 / mobilnya korban Kevin Candra (24), pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres akan melakukan proses pendalaman serta penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule