Ketua TP. PKK Satika Simamora Bersama Perangkat Daerah Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Tarutung

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Kebakaran Pasar Tradisional Tarutung yang terletak di Desa Simamora Kecamatan Tarutung terjadi pada Minggu malam (7/4/2024) sekitar pukul 21.30 WIB mengakibatkan ratusan kios hangus dilalap sijago merah.

Ketua TP. PKK Tapanuli Utara Satika Simamora, SE, MM didampingi Kasatpol PP Rudi Sitorus, Kepala Dinas Perindag dan UMKM Gibson Siregar serta beberapa jajaran lain turun langsung pada malam kejadian menyampaikan turut berduka atas musibah kebakaran yang terjadi dan berharap kepada warga yang mengalaminya diberi kesabaran dan ketabahan.

“Bapak Bupati yang sedang berada di luar kota langsung menginstruksikan kami bersama para perangkat daerah terkait untuk turun dan bergerak cepat untuk membantu para korban dan mengatasi agar api tidak menyebar semakin luas,” terang Satika Simamora.

“Kita tidak tahu kapan musibah itu datang dan menimpa kita. Dari musibah itulah semoga kita bisa lebih belajar sabar dan ikhlas menerima semuanya,” jelas Satika Simamora.

“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan juga saya pribadi siap untuk membantu para korban. Saya percaya Tuhan akan memberikan penghiburan kepada bapak dan ibu. Di balik musibah ini Tuhan akan memberikan yang lebih indah lagi bagi kita semua,” ujarnya dan melanjutkan menemui beberapa warga yang turut mengalami musibah.

Kasatpol PP Rudi Sitorus yang juga turun pada musibah tersebut menjelaskan bahwa begitu menerima laporan masyarakat. “2 unit mobil damkar kita bersama para petugas segera tiba di lokasi berusaha memadamkan api, namun tidak berdaya dimana api sudah menjalar di karenakan kios di dalam pasar rapat dan terbuat dari kayu.”

“Kemudian menyusul mobil damkar dari kecamatan tetangga sehingga total menjadi 5 unit mobil damkar Kabupaten Tapanuli Utara serta ditambah 1 unit damkar Kabupaten Toba, 1 unit damkar Kabupaten Humbang, 1 unit mobil Water Canon Polres Taput dan 1 unit mobil dari PDAM Mual Natio.

Rudi Sitorus menjelaskan 2 alat berat juga diturunkan untuk membantu mengatasi kebakaran dan menghempang agar api tidak semakin menjalar.

“Selain para petugas, para pedagang yang dibantu masyarakat juga tampak berupaya menyelamatkan barang-barang semampunya, namun sebagian besar tidak dapat terselamatkan, namun tidak ada korban jiwa pada musibah malam ini,” ungkap Kasatpol PP Rudi Sitorus.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Penertiban Bangli Berakhir Ricuh, Sat Reskrim Polres Bogor Amankan Sejumlah Perusuh

BOGOR.radarinformasi.com– Penertiban bangunan tanpa izin atau bangunan liar di wilayah Kecamatan Ciawi dilakukan Personil gabungan dari Sat Pol PP Kabupaten Bogor,Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, penertiban tersebut di lalukan di area Traffic Light Ciawi, sekitaran bawah Jembatan Tol Bocimi Km 47 A dan di sepanjang Jalan Desa Ciawi Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Pada Selasa 21 November 2023. Rabu (22/11/2023).

Total penertiban tersebut dilakukan kepada 32 bangunan kios, 1 toilet umum, 10 bangunan di bawah Jembatan Tol Bocimi km 47, 1 pos Ormas dan 2 mobil yang parkir di bahu jalan.

Dimana dalam aksi penertiban tersebut terjadi kesalahpahaman saat anggota Satpol PP akan melakukan pembongkaran bangunan yang merupakan Pos Ormas yang berada  di kolong Jembatan Tol Bocimi, hingga aksi dorong-mendorong diserta lemparan batu pun terjadi yang menyebabkan beberapa personil Satpol PP dan Sat Sabhara Polres Bogor mengalami luka akibat terkena lemparan batu.

Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat, SH.,MH, menjelaskan bahwa terkait aksi pelemparan yang dilakukan Ormas DPC Pemuda Batak Bersatu Kota Bogor saat di lakukan penertiban  saat ini sudah di tangani secara langsung oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

“Dimana beberapa orang yang diduga melakukan pelemparan pun langsung di amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor”, jelas  Kapolsek Ciawi Polres Bogor Kompol Agus Hidayat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjutibaik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule