Polsek Tenjo Berhasil Ungkap Pelaku Penemuan Bayi di Toilet Stasiun Tenjo

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang bayi laki-laki yang baru dilahirkan ditemukan dalam keadaan telanjang di toilet pria Stasiun Kereta Api Tenjo, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 18.15 WIB pada Sabtu lalu. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang penumpang kereta api yang kemudian melaporkannya kepada petugas stasiun. Pada Selasa, 27 Agustus 2024, pihak kepolisian dari Polsek Tenjo berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut, yang ternyata orang tua kandung dari bayi tersebut. Rabu (28/8)

Setelah menerima laporan dari petugas PJKA, anggota Polsek Tenjo segera menuju lokasi dan mengevakuasi bayi tersebut ke Puskesmas Tenjo untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, kondisi bayi dinyatakan stabil setelah mendapatkan penanganan yang diperlukan.

Kapolsek Tenjo, IPTU A.M. Zalukhu, SH, menjelaskan bahwa setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti lainnya, pihaknya berhasil mengungkap pelaku di balik pembuangan bayi tersebut. Pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Tenjo yang dipimpin oleh Kapolsek berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SRT (19), yang diduga sebagai ibu dari bayi tersebut.

Menurut pengakuan SRT, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya, RS, yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian dan telah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah melahirkan, SRT menyerahkan bayi tersebut kepada RS untuk dibuang.

Kapolsek Tenjo IPTU A.M. Zalukhu, SH, menegaskan bahwa tindakan membuang bayi ini adalah kejahatan yang sangat serius. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap RS, yang saat ini masih buron. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan tersangka,” ujar Kapolsek.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selimut, gunting, handuk, celana dalam, dan keset yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolsek Tenjo juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat dalam menangani kasus ini, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengejaran terhadap pelaku lainnya. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa keadilan kepada korban,” tambahnya.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena tindakan membuang bayi merupakan kejahatan serius yang melanggar Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tenjo Lakukan Penyelidikan Terkait Penemuan Bayi di Toilet Stasiun Tenjo

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 18.15 WIB, telah ditemukan seorang bayi di toilet pria Stasiun Tenjo. Senin (26/8)

Kapolsek Tenjo, IPTU A.M Zalukhu, SH, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan bayi laki-laki tersebut di Kampung Blok Pasar, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Kejadian bermula ketika sekitar pukul 18.20 WIB, petugas piket Polsek Tenjo menerima telepon dari Yana (20), seorang petugas keamanan yang sedang bertugas di Stasiun Tenjo. Yana melaporkan bahwa seorang penumpang KRL pria menemukan bayi laki-laki di toilet khusus pria sekitar pukul 18.15 WIB. Bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan, karena masih terdapat tali pusar yang belum terpotong dan darah yang sudah mengering di tubuhnya. Bayi tersebut juga ditemukan dengan selembar handuk berwarna coklat.

Setelah menerima laporan dari penumpang tersebut, Amira Dahlia Agustin (20), seorang penumpang wanita, segera menghubungi petugas keamanan Yana. Yana kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas Tenjo untuk mendapatkan perawatan medis, sambil melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket Polsek Tenjo, Bripka Asep Sunarya, SH, yang bersama rekannya Ahmad Riyadi, SPD, MM, segera mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi bayi. Alhamdulillah, bayi tersebut dalam keadaan sehat.

Pihak kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi, termasuk Amira Dahlia Agustin dan Mulyana (20) yang tinggal di Kampung Ciheulang, Desa Cimanaungeun, Kecamatan Rangkasbitung.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa selembar handuk berwarna coklat berukuran sekitar 1 meter dan bayi laki-laki yang masih dalam keadaan hidup. Saat ini, bayi tersebut sudah berada dalam perawatan medis dan di bawah pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

“Kami akan terus mengusut kasus ini hingga menemukan siapa orang tua yang tega meninggalkan bayinya di toilet umum. Tindakan ini sangat tidak manusiawi dan kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkas Kapolsek Tenjo IPTU A.M Zalukhu

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Tenjo Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Tenjo berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor) di Kampung Tapos, Desa Tapos, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Kasus ini dilaporkan pada Rabu, 24 Juli 2024. Jumat (26/7/24)

Kapolsek Tenjo, IPTU A.M. Zalukhu, S.H, menjelaskan bahwa pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota piket Polsek Tenjo mendapatkan informasi dari warga masyarakat mengenai dugaan pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Desa Tapos. Menanggapi laporan tersebut, anggota Piket Reskrim yang dipimpin oleh Aipda Dedi Marantika langsung menuju TKP.

Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi dan pengumpulan keterangan saksi-saksi, unit Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku. “Terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Tenjo untuk pengusutan lebih lanjut,” jelas Aipda Dedi Marantika

Hasil pemeriksaan penyelidikan Polsek Tenjo mengungkap identitas terduga pelaku, Guntur (30), seorang buruh yang beralamat di Kampung Kompa, Desa Cipayung, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit kendaraan R2 merek Honda Beat warna hitam, satu buah golok dan kunci letter T.

Sampai berita ini diturunkan, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Tenjo dan proses hukum sedang berjalan serta penyelidikan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, situasi disekitar lokasi kejadian/penangkapan sudah kembali kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule