
BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Alternatif Gunung Menyan-Cikoan, tepatnya di Kampung Kananga, Desa Gunung Menyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Pada Sabtu, 20 Juli 2024. Kecelakaan yang melibatkan kendaraan Daihatsu Granmax Pick Up dan seorang anak pejalan kaki ini menyebabkan seorang anak berusia 3 tahun meninggal dunia. Minggu (21/7/2024)
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Kendaraan Daihatsu Grandmax Pick Up dengan nomor polisi F 8528 MB yang dikemudikan oleh N (33), warga Kampung Kalapa, Desa Cimanggu II, bergerak dari arah Cikoan menuju Gunung Menyan. Jalanan yang menanjak dan menikung membuatnya hilang kendaki sehingga menabrak seorang anak berinisial MHB (3) yang sedang berjalan di area tersebut.

Saksi mata, IR (43) menjelaskan, bahwa pengemudi kendaraan tidak sempat menghindari anak tersebut, sehingga terjadi benturan yang menyebabkan korban jatuh dan terlindas oleh ban depan kanan mobil pick up tersebut. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan segera dilarikan ke RSUD Leuwiliang, namun naas nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Penyelidikan sementara oleh pihak Kepolisian menunjukkan bahwa penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi yang tidak memprioritaskan pejalan kaki. “Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini dalam kondisi layak jalan dan faktor jalan maupun cuaca tidak mendukung terjadinya kecelakaan. Pengemudi diduga lalai,” ujar Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkarnedi.
Kerugian material dalam kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp500.000. Petugas kepolisian dari Subnit Gakkum Dramaga yang tiba di lokasi segera melakukan tindakan pengamanan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.
Sampai berita ini diturunkan, situasi disekitar lokasi kejadian sudah kondusif. Sementara itu, pengendara, N (33), sudah berada di Polsek Cibungbulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule







