Polsek Cariu Berhasil Amankan 2 Orang Laki-Laki yang Diduga Mencuri Satu Buah Handphone

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Jumat 14 Juni 2024, Polsek Cariu berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang tertangkap tangan mengambil sebuah Handphone bermerk Xiaomi, kemudian diamankan di Polsek Cariu untuk dilakukan penyelidikan, Sabtu (15/06/24)

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara SE,.ME,. menjelaskan bahwa, “Telah terjadi pencurian HP pada Jumat, 14 Juni 2024 sekitar pukul 18.20 WIB di counter milik NISAN di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor”.

“Terduga pelaku berhasil menggasak 2 Hanphone bermerk Xiaomi Redmi 12 dan menggunakan Motor Suzuki Smash secara berboncengan dalam melakukan aksinya”, lanjut Kapolsek.

“Setelah diamankan, Polisi menemukan 6 kantong jenis obat-obatan terlarang yang berbeda diantaranya 600 butir Tramadol, 13 butir Mersi, 5 butir obat Alfrazolam, dan butir obat Nitrazepam dalam tas milik salah pelaku”, pungkasnya.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Cariu dimana identitas diduga para pelaku pencurian adalah NS alias SUDO(27) dan CM alias N’CO(19), keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Dalam kejadian tersebut pihak Kepolisian Polsek Cariu memintai keterangan para saksi serta kedua pelaku untuk mengetahui motif dari aksi tersebut. Selain itu pihak Kepolisan juga menyita sebuah kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut, 2 buah Handphone hasil curian, serta beberapa jenis obat-obatan dari hasil pemeriksaan sebagai alat bukti.

Sampai berita ini diturunkan, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Cariu dan kondisi disekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif.

Sumber Polres Bogor

Bule

Korban Tenggelam di Cariu Bogor Berhasil di Temukan

Korban Tenggelam di Cariu Bogor Berhasil di Temukan

BOGOR.radarinformasi.com – Pencarian terhadap seorang warga bernama Ajum (31) warga Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, yang tenggelam di empang. Pada Kamis pagi akhirnya membuahkan hasil, Korban ditemukan sejauh atau lebih kurang 10 meter dari titik awal dinyatakan hilang, pada Jum’at (21/10/2022).

Sebelum kejadian tersebut Korban sendiri berpamitan kepada istrinya untuk pergi memancing pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Namun hingga menjelang petang Korban tak kunjung pulang, hingga sang istri pun mencoba mencari suaminya tersebut ke lokasi dirinya memancing. Namun saat tiba di lokasi pemancingan hanya di temukan dua buah alat pancing dan sepasang sandal.

Kejadian hilangnya suaminya tersebut pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Cariu, yang kemudian langsung di respon oleh pihak kepolisian dengan melakukan pencarian terhadap korban bersama pihak TNI, BPBD, Basarnas dan Relawan, hingga akhirnya di temukan pada Jum’at (21/10) sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan telah meninggal dunia.

Kapolsek Cariu Kompol Yufrialdi mengatakan, “Dari keterangan yang diberikan oleh pihak keluarga, bahwa Korban ini juga mengidap penyakit ayan. Saat ini jenazah Korban langsung kita serahkan kepada pihak keluarga untuk langsung dimakamkan”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red