Polsek Ciampea Lakukan InvestigasiĀ  Terkait Laporan Pencurian di Desa Gunung Mulya

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Ciampea menerima laporan dari warga terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Kampung Puswa, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, S.H., S.I.P., M.H., segera memerintahkan anggota piket yang dipimpin oleh Kanit Patroli AKP Asep Jamiat untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Rabu (21/8)

Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 19 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, M. Nurjaman, terkejut ketika mendapati tas berisi uang tunai dan laptop miliknya hilang setelah bangun tidur. Setelah memeriksa ruangan lainnya, korban menemukan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya, perhiasan emas seberat sekitar 20 gram beserta surat-suratnya, dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 juga telah hilang. Pintu rumah yang terbuka memperkuat dugaan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu atau jendela belakang.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap pelaku di balik pencurian ini. Kami meminta masyarakat untuk bekerja sama dan segera melaporkan jika menemukan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” tegas Kompol Suminto.

Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk Mirda Mursida (28), Anih (50), Sugiri (60 tahun), dan Ulan (24), telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule