Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Tugas Polri yang utama itu mengibaratkan seperti fungsi sholat.
“Sesungguhnya Tugas Polisi itu adalah ibarat Solat, karena solat bertujuan untuk mencegah perbuatan keji dan munkar, sepertihalnya dengan Tugas Polisi. ” Ucap Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabaharkam Polri Menyampaikan arahan terhadap perwira remaja ( praja ) lulusan akpol 2020 Batalyon adyana Yuddhaga penempatan di Baharkam Polri, bertempat di ruang Rapat Baharkam Polri Komplek Mabes Polri Selasa (04/08/2020)
Komjen Pol Agus Andrianto Menjelaskan Bahwa tugas Kepolisian jauh lebih luas dari pingsi Lantas dan Reserse. Karna itu, ia berpesan agar para praja dapat memahami begul isi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 Pungsi Kepolisian itu harus dipahami betul, Serta harus dimengerti tujuan nya sebab bagaimana bisa mengerti cara menjalankan tugas sebagai Polisi? Bila tidak mengetahuinya, “Ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.
Baharkam itu merupakan fungsi preventif dan preemtif dan kita di Baharkam Polri ini pekerjaannya lebih besar daripada pekerjaan represif ( Reserse ) selanjutnya di tamban kita memiliki Pamobvit, Satwa dan Polairud. Baharkam adalah miniatur Polri, karena Memiliki tugas lengkap, diantaranya preemtif, preventif, dan represif, pungkas Komjen Pol Agus Andrianto. (Red)
Sumber : Baharkam
Laporan : Ujang Ruswandi
