
BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk memberantas premanisme, khususnya di wilayah hukum Kecamatan Ciawi, personel piket fungsi Polsek Ciawi, Polres Bogor, melaksanakan patroli mobile dan penyisiran di jalur alternatif dari arah Tol Ciawi hingga Gadog, Ciawi, Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Panit Patroli Polsek Ciawi, IPTU Dede Suhaya, pada Minggu (18/05/2025).
Selama kegiatan patroli dan penyisiran berlangsung, petugas tidak menemukan adanya joki atau pak ogah yang sering meresahkan pengguna jalan. Patroli ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat (Dumas) terkait praktik premanisme dan keberadaan joki di jalur alternatif, terutama saat sistem satu arah (one way) ke arah bawah diberlakukan di jalur Puncak.

Sesuai arahan dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. dan Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., Polri diharapkan mendukung penuh kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan, keamanan, serta kenyamanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Tindakan tersebut termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
