Terkait Warung Obat Golongan Daftar G di Pancasan, Kompol Eka Chandra Mulyana akan Lakukan Lidik

BOGOR.radarinformasi.com- Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra Mulyana merespon dengan cepat konfirmasi dari Awak Media melalui pesan Whatshaap, Ia menyambut baik apa yang diadukan masyarakat, Rabu (25/04/23).

Kompol Eka Chandra Mulyana sangat berterimakasih atas informasi yang Ia dapatkan dan mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait pemberitaan Warung sembako yang diduga kuat menjual obat golongan G.

” Terimakasih informasinya kita akan Lidik lokasinya, kirim aja foto kiosnya dan sherlock lokasinya, ” ucap Kasat Narkoba.

Hal tersebut bermula ketika salah satu warga mulai merasa resah dengan adanya warung yang menjual obat golongan jenis daftar G, sebut saja N, Ia berharap agar pemerintah khususnya kepolisian dapat menindak setiap aduan dari masyarakat karena ini sudah sangat mengganggu keamanan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.

” Saya sangat berharap agar Aparat Penegak Hukum dapat segera menindak kios yang berkedok sembako atau kosmetik namun ternyata menjual obat terlarang, karena ini sangat berbahaya bagi generasi muda di kemudian hari, ” ucap N dalam keterangannya.

Kekhawatiran masyarakat ini juga bukan tanpa alasan, akan tetapi seperti yang kita ketahui, obat-obatan terlarang tersebut lebih menyasar kepada para generasi muda, sedangkan generasi muda adalah sebagai ujung tombak sebuah negara dan banyak terjadinya kenakalan remaja tak lain akibat sensasi fly yang ditimbulkan dari obat terlarang tersebut.

Reporter : Dewi/tim