Polres Tanjab Barat Bersama Insan Pers Peringati HPN ke 79        

TANJAB BARAT.radarinfornasi.com – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 79 Tahun 2025 yang mengusung Tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk kemandirian Bangsa” di Ruang Reconfu Mapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi, Senin (10/2/2025) berlangsung sangat meriah.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki bersama Wakapolres Kompol Johan Christy Silaen serta para Kapolsek dan jajaran menjalin keakraban  bersama Insan Pers merayakan HPN ke 79

Inisiatif Polres Tanjung Jabung Barat menjadi Tuan Rumah perayaan HPN ke 79 dan memiliki kedekatan dengan Insan Pers ini diapresiasi Ketua PWI Tanjung Jabung Barat Hengky Firmansyah.

“Mewakili rekan-rekan Pers di Tanjab Barat kami sangat mengapresiasi Inisiatif Pak Kapolres Tanjab Barat dan jajaran yang sudah berkenan menyelenggarakan perayaan HPN ke 79 dengan meriah di Mapolres Tanjab Barat,” ungkap Hengky.

Menjadi Tuan Rumah melaksanakan HPN ke 79, semoga hubungan Polres Tanjung Jabung Barat dengan Insan Pers semakin erat.

Sementara Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki mengatakan peringatan HPN ke 79 di Mapolres Tanjung Jabung Barat sebagai bentuk saling mendukung antara Polri dan Insan Pers.

“Kami menyerap aspirasi rekan-rekan Pers maka dari itu kita rayakan HPN ke 79 secara bersama-sama,” ungkapnya.

Kapolres berharap sinergi yang selama ini terjalin dengan baik dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kedepannya.

“Dengan sinergi yang semakin baik tentunya kita secara bersama-sama bisa menjaga kamtibmas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.

Kapolres Tanjab Barat berpesan kepada Insan Pers Tanjung Jabung Barat untuk menjaga integritas, profesional dalam menyajikan berita positif bagi masyarakat untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat lebih maju dan sejahtera.

Reporter : Dani
Redaktur : Rizal

Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN

JAKARTA.radarinformasi.com – Menjelang puncak Hari Pers Nasional (HPN) yang tinggal dua hari lagi, kritikan dan protes terkait pelaksanaan hari yang dianggap sakral bagi seluruh wartawan di Indonesia itu kembali menggema. Sabtu (8/2)

Apalagi, perayaan pada 9 Februari setiap tahunnya itu, dinilai hanya menguntungkan satu pihak yakni organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan cenderung mendiskreditkan organisasi wartawan lainnya.

Ketua Umum Ikatan Wartawan Indonesia (IWO) Teuku Yudhistira mengungkapkan, sangat wajar penilaian itu muncul, mengingat tanggal HPN memang bertepatan dengan hari lahirnya PWI.

“Harus kita akui dan tidak bisa kita bantah, PWI memang organisasi pers pertama di Indonesia yang lahir pada 9 Februari 1946 di Surakarta atau tak sampai setahun setelah Indonesia merdeka,” ungkap Yudhistira yang ditemui di sekretariat IWO, Jalan Rawamangun Muka Selatan 1, Jakarta Timur, Jumat, 7 Februari 2025.

Jika melihat sejarah, lanjut Yudhistira, menjelang HPN, persisnya pada 23 Januari 1985, Presiden Soeharto secara resmi menandatangani Kepres No 5 tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Namun, penetapan HPN pada 9 Februari di era ini sudah tidak relevan. Apalagi bila dikaitkan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang merupakan produk reformasi. Kepres tentang HPN jelas warisan Orde Baru. Artinya jelas, jika dunia pers tanah air mau menjalankan reformasi secara total, warisan itu harusnya jangan dipakai lagi sekalipun ada keuntungan bagi organisasi tertentu disitu,” ujarnya.

Untuk itu, alumni Magister Komunikasi Universitas Darma Agung Medan ini mendesak Presiden Prabowo Subianto berani dan bisa bersikap tegas untuk mencabut Kepres yang dinilai sudah usang.

“Jika mau berbicara kesetaraan, netralitas tanpa ada keberpihakan terhadap seluruh insan pers, kuncinya ada di tangan Presiden Prabowo, cabut itu Kepres sehingga ke depan hari pers bisa dirasakan seluruh wartawan di tanah air tanpa ada dikotomi organisasi,” sebutnya.

Lebih jauh Yudhis mengatakan, jika mengacu pada sejarah, banyak acuan yang bisa menjadi tonggak lahirnya pers di Indonesia.

“Ada usulan HPN disesuaikan dengan tanggal terbit surat kabar Medan Prijaji pada Januari 1907, yang dianggap sebagai tonggak awal pers nasional. Atau sangat memungkinkan juga diambil dari lahirnya LKBN Antara pada 13 Desember 1937,” ungkapnya.

Semestinya, lanjut Yudhis, hal tersebut bisa menjadi referensi dan bisa menjadi dasar bagi Presiden Prabowo untuk memperhatikan aspirasi seluruh insan pers, agar HPN tidak hanya dinikmati PWI saja.

“Toh di awal reformasi Menteri Penerangan Yunus Yosfiah tegas memberikan kebebasan kepada pers dalam membentuk organisasi di luar PWI yang selama orde baru sebagai organisasi tunggal dan cenderung menjadi bagian dari pemerintah. Tapi kalau masih ada Kepres itu, jelas kemerdekaan pers belum dilakukan secara total meski kebebasan itu sudah berlangsung selama 26 tahun,” tandasnya.

Red