Menelusuri Lebih Jauh May Day: Sejarah dan Makna Hari Buruh Internasional

BOGOR.radarinformasi.com – Setiap tanggal 1 Mei, berbagai negara di dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau yang dikenal sebagai May Day. Di Indonesia, peringatan ini tidak hanya menjadi hari libur nasional, tetapi juga momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Sejarah May Day berakar dari perjuangan buruh di Chicago pada tahun 1886. Saat itu, ribuan pekerja melakukan aksi besar-besaran menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Aksi tersebut memuncak dalam peristiwa yang dikenal sebagai Haymarket Affair, yang kemudian menjadi simbol perjuangan hak-hak pekerja di seluruh dunia.

Peringatan 1 Mei kemudian diadopsi secara internasional sebagai Hari Buruh, termasuk di Indonesia. Pada masa kolonial Hindia Belanda, peringatan ini sudah mulai dilakukan oleh kelompok buruh sebagai bentuk solidaritas global. Namun, pada era Orde Baru, peringatan May Day sempat dilarang karena dianggap berkaitan dengan ideologi tertentu.

Setelah memasuki era reformasi, kebebasan untuk memperingati Hari Buruh kembali terbuka. Puncaknya, pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional di Indonesia.

Kini, May Day tidak hanya diperingati sebagai hari bersejarah, tetapi juga menjadi ajang bagi pekerja untuk menyampaikan tuntutan, seperti peningkatan kesejahteraan, perlindungan tenaga kerja, serta kondisi kerja yang lebih layak. Di berbagai kota, aksi unjuk rasa hingga kegiatan sosial kerap mewarnai peringatan ini.

Dengan memahami sejarah May Day, masyarakat diharapkan dapat melihat bahwa hari ini bukan sekadar tanggal merah, melainkan simbol perjuangan panjang untuk keadilan dan hak-hak pekerja.

Red

Ketua DPC FSB HUKATAN SBSI dan Massa Buruh Sampaikan Aspirasi di Depan Gedung Kantor Bupati Toba

TOBA.radarinformasi.com – Dalam memperingati Hari Buruh Sedunia, massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh yang ada di Kabupaten Toba Sumatera Utara menyampaikan aspirasinya di depan gedung Kantor Bupati Toba, Kamis (1/5/2025).

Salah satu perwakilan massa aksi Robenton Hutapea dari DPC FSB HUKATAN SBSI Kab.Toba saat ditemui di Kedai Kopi Partungkoan sangat berharap Pemkab Toba hadir dan merealisasikan 5 (lima) point tuntutan yang disampaikan antara lain :

1. Meminta Kepada Kementerian Kehutanan RI untuk melakukan verifikasi pada lahan konsesi PT. TPL guna menjaga konflik antara masyarakat sekitar konsesi.

2. Meminta kepada Menteri Tenaga Kerja untuk melindungi dan mempertahankan PT. TPL tetap beroperasi untuk menghindari PHK.

3. Meminta kepada Kapolri agar menjaga  keamanan dan kenyamanan bagi karyawan/i dalam bekerja, mengingat bahwa PT. TPL adalah objek vital nasional.

4. Meminta kepada Bupati Toba agar bersama- sama dengan KPHL IV Balige, Kadis Perijinan dan Ketenagakerjaan, Kabag Hukum dan Kapolres Toba agar menyampaikan aspirasi  buruh ke pimpinan pusat dan membentuk tim untuk menghindari konflik masyarakat dengan karyawan jika bekerja di lahan yang berada di wilayah Kabupaten Toba.

5. Meminta Menteri Tenaga Kerja segera mencabut UU (Undang Undang) Cipta Kerja karena sangat merugikan pekerja buruh.

“Kita berharap Pemkab Toba hadir dan segera mewujudkan seluruh tuntutan, karena ini menyangkut keberlangsungan hidup warga Toba” kata Robenton

Dalam aksi Peringatan Hari Buruh, Ketua DPC FSB HUKATAN SBSI ini mengharapkan perhatian dari Pemkab Toba agar buruh yang bekerja di PT. TPL bisa tetap bekerja.

“Pertama kali saya ucapkan selamat Hari Buruh, dengan aksi ini kami harapkan Pemkab Toba mendukung agar perusahaan tetap beroperasi agar buruh itu mendapatkan pekerjaan. Belakangan ini kita lihat buruh terancam kehilangan pekerjaan oleh karena adanya isu-isu akan menutup perusahaan,” ucap Robenton.

Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan Serikat Buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.

FSB HUKATAN SBSI di wilayah Toba adalah Federasi Serikat Buruh (FSB) yang merupakan bagian dari Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F HUKATAN KSBSI) yang didirikan pada 15 Oktober 1997.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

May Day dan Mayday: Dua Istilah Serupa, Makna Sangat Berbeda

Memahami sejarah perjuangan buruh dan sinyal darurat internasional yang sering disalahartikan.

BOGOR.radarinformasi.com – Setiap tanggal 1 Mei, berbagai daerah di Indonesia dan dunia diramaikan oleh aksi turun ke jalan, orasi massa buruh, hingga spanduk berisi tuntutan kesejahteraan. Hari ini dikenal sebagai May Day atau Hari Buruh Internasional, sebuah simbol perjuangan kelas pekerja.

Namun, di sisi lain, masyarakat kerap mendengar istilah Mayday yang terdengar serupa, tetapi ternyata memiliki makna yang sangat berbeda. Apa sebenarnya perbedaan antara keduanya?

Akar Sejarah May Day: Perjuangan Panjang Kaum Buruh

May Day berakar dari perjuangan buruh di Amerika Serikat pada tahun 1880-an. Kala itu, para pekerja menghadapi kondisi kerja yang tidak manusiawi, jam kerja panjang antara 12–16 jam per hari, dengan upah minim dan tanpa perlindungan keselamatan.

Puncaknya terjadi pada 1 Mei 1886, saat sekitar 300 ribu buruh di seluruh Amerika Serikat melakukan mogok kerja besar-besaran untuk menuntut jam kerja 8 jam per hari. Di Chicago, aksi ini berakhir tragis dengan Insiden Haymarket, ledakan bom dan bentrokan antara polisi dan demonstran yang menewaskan sejumlah orang.

Sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan tersebut, The International Socialist Congress menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional pada tahun 1889. Sejak itu, May Day diperingati di berbagai negara sebagai simbol solidaritas buruh dunia.

May Day di Indonesia: Dari Pengakuan hingga Penghapusan dan Kembali Diakui

Indonesia mengenal May Day sejak masa kolonial. Namun secara resmi, Presiden Soekarno pada tahun 1948 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional, disertai dengan hak libur bagi para pekerja melalui Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948.

Namun, pasca peristiwa G30S/PKI tahun 1965, Hari Buruh dihapuskan dari daftar hari libur nasional. Pemerintah Orde Baru bahkan mencurigai peringatan May Day sebagai gerakan berbau subversif.

Baru setelah era reformasi, peringatan May Day kembali digelar secara terbuka. Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keppres Nomor 24 Tahun 2013 yang menetapkan kembali 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Mayday: Sinyal Darurat Global di Dunia Udara dan Laut

Di luar konteks perjuangan buruh, istilah Mayday adalah sinyal darurat internasional dalam komunikasi radio, terutama di bidang penerbangan dan pelayaran.

Kata ini berasal dari bahasa Prancis “M’aidez” yang berarti “tolong saya.” Pertama kali diperkenalkan pada tahun 1923 di Inggris, Mayday dipilih karena mudah diucapkan dan dikenali dalam komunikasi suara antar operator radio di situasi krisis.

Saat situasi sangat darurat seperti kecelakaan pesawat atau kapal, petugas akan mengucapkan “Mayday, Mayday, Mayday” untuk meminta bantuan segera.

Dua Kata, Dua Dunia, Dua Makna Penting

Meski terdengar serupa, May Day dan Mayday memiliki arti yang sangat berbeda. May Day adalah peringatan dan penghormatan atas perjuangan hak-hak buruh. Sementara Mayday adalah seruan minta tolong dalam kondisi darurat.

Keduanya mengingatkan kita pada nilai penting perjuangan, keselamatan, dan solidaritas, baik dalam konteks sosial maupun kemanusiaan.

Rizal

Peringatan Hari Buruh, Pemkab Indramayu Apresiasi Peran Besar Para Pekerja

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pekerja atas kontribusi besar mereka dalam membangun daerah. Momentum peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini menjadi pengingat penting atas semangat, dedikasi, dan kerja keras para buruh yang telah menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”pada Kamis (01/05/25).

Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menyatakan bahwa tanpa peran aktif dan kerja keras para pekerja, kemajuan daerah tidak akan mungkin tercapai.

“1 Mei adalah momentum penting untuk mengapresiasi peran besar para pekerja dalam membangun daerah, meningkatkan kesejahteraan, dan menggerakkan roda perekonomian. Tanpa semangat, dedikasi, dan kerja keras saudara-saudara semua, kemajuan Indramayu tidak akan mungkin tercapai,” ujar Syaefudin, Kamis (1/5/2025).

Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh buruh di Indramayu dan Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjadikan Hari Buruh Internasional sebagai momen untuk memperjuangkan kesepadanan, kesamaan, dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan pekerja.

“Hari Buruh Internasional adalah momentum untuk mencapai kesepadanan, kesamaan, dan kesejahteraan dalam meraih kehidupan yang lebih baik. Selamat memperingati Hari Buruh Internasional Tahun 2025,” tutur Lucky Hakim.

Peringatan Hari Buruh di Indramayu tahun ini diharapkan menjadi penguat solidaritas antara pemerintah, pekerja, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera.

Reporter  : Andika

Redaktur  : Rizal