Perhutani Bogor Bersinergi dengan Polsek Sukamakmur dalam Gukamhut

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam rangka menjalin sinergitas dalam penanganan Gangguan Keamananan Hutan (Gukamhut), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor lakukan koordinasi dengan mengunjungi Polisi Sektor (Polsek) Sukamakmur, pada Rabu (18/09).

Koordinasi dilakukan oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Jonggol Agus Abdurachman bersama Asper BKPH Bogor Tomi Wahyudi dan Mandor Polisi Teritorial (Polter) Amyadi dan diterima oleh Kapolsek Sukamakmur AKP. Ratman.

Dalam keterangannya Administratur/KKPH Bogor melalui Agus Abdurachman menyampaikan bahwa kedatangannya dalam rangka silaturahmi agar terjalinnya sinergitas dalam menangani gangguan keamanan hutan, persepsi yang sama sehingga permasalahan akan lebih mudah diselesaikan atau dicarikan solusinya, karena terdapat wilayah BKPH Bogor dan BKPH Jonggol yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Sukamakmur.

“Kami akan senantiasa menjalin sinergitas dengan Polsek Sukamakmur karena permasalahan Gukamhut di wilayah BKPH Bogor dan Jonggol memang kompleks dan kami akan berupaya menangani dengan cara preemtif dan preventif yang sifatnya persuasif dengan komunikasi sosial, agar terciptanya kondusivitas, kelancaran dalam kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan”, tuturnya.

Sementara Ratman menyampaikan pihaknya menyambut baik silaturahmi yang dilakukan dalam rangka koordinasi dan pihaknya siap membantu serta bekerjasama dalam penanganan masalah Gukamhut di wilayah BKPH Bogor dan Jonggol yang menjadi wilayah hukumnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Rizal

Koordinasi Perhutani Bogor ke Polsek Tenjo Guna Sinergi Penanganan Gukamhut

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor bersinergi bersama Polisi Sektor (Polsek) Tenjo dengan berkoordinasi terkait penanganan Gangguan Keamanan Hutan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Parung Panjang pada Kamis, 22 Agustus 2024, bertempat di Kantor Polsek Tenjo, Singabraja, Kecamatan Jasingan, Kabupaten Bogor.

Koordinasi tersebut dipimpin oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Parung Panjang Ihsan Gilang Ramadhan bersama jajaran Kepala RPH Maribaya Dudung Supriatna, KRPH Jagabaya Suhendi Aryadinata, Kepala Urusan Teknik Kehutanan Aceng Gunawan didampingi Komandan Regu Polhutmob KPH Bogor Endi Kuswandi dan diterima oleh Kapolsek Tenjo Ipda A.M Zalukhu didampingi Kanit Reskrim Brigadir Asep Supriadi.

Dalam kesempatan tersebut Administratur/KKPH Bogor melalui Ihsan Gilang Ramadhan menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan adalah dalam rangka mensinergikan penanganan Gukamhut di wilayah BKPH Parung Parung agar terciptanya kondusivitas dalam kegiatan pengelolaan hutan.

“Kami harap koordinasi ini berkesinambungan guna terciptanya sinergi antara Perhutani dan Polri dalam hal ini Polsek Tenjo dalam sosialisasi, pencegahan, penanganan konflik, penegakan hukum serta pengamanan di kawasan hutan BKPH Parung Panjang,” tuturnya.

Sementara A.M. Zalukhu menyambut baik atas koordinasi yang dilakukan oleh Perhutani KPH Bogor BKPH Parung Panjang dan pihaknya siap untuk bekerjasama, bersinergi dalam penanganangan Gukamhut.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi

Koordinasi Gukamhut, Perhutani Bogor Kunjungi Koramil Klapanunggal

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Bogor lakukan koordinasi dengan mengunjungi Komando Rayon Militer (Koramil) 0621-04 Klapanunggal dalam rangka antisipasi gangguan keamanan hutan (Gukamhut) wilayah BKPH Jonggol, pada Rabu 7 Februari. Rabu (21/02/2024).

Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Jonggol Agus Abdurachman didampingi Perwira Pembina (Pabin) Polhut Komisaris Polisi (Kompol) Supriatna, Komandan Regu (Danru) Polhut KPH Bogor Endi Kuswandi, beserta jajaran ditemui oleh Komandan Koramil 0621-04 Klapanunggal Kapten Inf. Adi Yuhanda beserta anggota.

Dalam keterangannya Agus Abdurachman mewakili Administratur/KKPH Bogor mengatakan bahwa silaturahmi dimaksudkan dalam rangka koordinasi dan menjalin sinergi dalam menghadapi gukamhut yang semakin kompleks, terlebih saat ini transisi pengelolaan dari Perhutani menjadi KHDPK. Dikhawatirkan ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi dan memainkan isu bahwa Perhutani sudah tidak ada peran pengelolaan kawasan hutan dan beralih ke KHDPK.

“Sampai saat ini Perhutani masih sebagai pengelola kawasan hutan yang sah berdasar PP. No. 72 Tahun 2010, adapun implementasi KHDPK berdasar SK. 287 Tahun 2022 belum berlaku sepenuhnya, terkait pedoman teknis karena mengakomodir dinamika dan fakta di lapangan”, jelasnya.

Sementara Adi Yuhanda mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Perhutani BKPH Jonggol dan pihaknya menyatakan agar Perhutani tidak segan untuk bersama aparat TNI dalam pengamanan kawasan hutan, karena hal ini merupakan tanggung jawab bersama.

“Semoga ke depan TNI khususnya Koramil Klapanunggal dapat turut berperan aktif bersama Perhutani BKPH Jonggol dalam mengamankan kawasan hutan yang merupakan aset negara”, ucapnya.

Reporter : Maulana
Redaktur : Dewi