
BOGOR.radarinformasi.com- Kejahatan penimbunan BBM Solar Subsidi yang dijual jadi non subsidi masih marak di Kabupaten Bogor, salahsatu diantaranya terjadi di gudang milik H.Kasdi yang berlokasi di Jalan Kemang Kiara, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, Jum’at (29/12/23).
Saat tim radarinformasi.com menyambangi gudang yang dipagar dengan seng tersebut tampak mobil tangki berjajar dan terparkir, sebagian sopir truk tengah istrihat guna persiapan operasional di malam harinya.

“Saya hanya sopir di sini, saya ga tau apa-apa, kalau pak Haji Kasdi jarang kesini, untuk armada ada sekitar 10 armada, tapi ga jalan semua, paling semalam itu jalan 3-4 armada saja, untuk solar kita kirim ke proyek-proyek”, ujar salahsatu sopir yang ada di gudang tersebut.
Saat ditanya gudang tersebut sudah berapa lama berjalan, Sopir Truk Tangki tersebut mengatakan bahwa, “Setau saya sudah berjalan 3 tahun tapi saya baru setaun kerja disini”.
Ulah para pelaku usaha ilegal yang seolah cuek dengan sorotan publik ini tak lain karena selisih harga antara solar subsidi dengan solar industri menjadi iming-iming keuntungan yang menggiurkan, bahkan anehnya lagi bisnis yang sudah berjalan selama 3 tahun tersebut tidak tersentuh hukum sama sekali.
Menurut info dari sumber yang dipercaya, keuntungan dari hasil penjualan itu kemudian dibagi kepada mereka yang dianggap berperan dalam memuluskan aksi penjualan solar subsidi tersebut, hingga berita ini ditayangkan, H. Kasdi yang disebut-sebut sebagai pemilik belum merespon konfirmasi dari Awak Media.
Dewi/red
