Parsahutaon Dosroha Kandang Roda Rayakan Natal Penuh Hikmat dan Sukacita

BOGOR.radarinformasi.com – Punguan Parsahutaon Dosroha Kandang Roda merayakan Natal penuh dengan khidmat yang di gelar di Gereja HKBP Ciluar Ressort Ciluar Bogor pada Jumat 6 Desember 2024. Sabtu (7/12)

Acara perayaan Natal Punguan parsahutaon Dosroha Kandang Roda yang mengusung Tema “Hendaklah Kamu Saling Mengasihi sebagai Saudara dan Saling Mendahului Dalam Memberi Hormat” (Roma 12:10). Acara natal tersebut diawali dengan doa pembukaan dan dilanjutkan dengan penyalaan lilin, nyanyian lagu Pujian, liturgi dan mendengarkan khotbah.

Pendeta Lasma Siahaan, S.Th, dalam khotbahnya yang diangkat dari Nats Alkitab Roma 12 : 10 mengatakan pentingnya menjaga persaudaraan baik sesama punguan ataupun sesama umat manusia karna Tuhan Yesus mengajarkan kita bagaimana kita harus saling memberi kasih dan saling menghormati,” pungkasnya.

Selanjutnya khotbah Pendeta Lasma Siahaan, S.Th, menyampaikan bahwa terbentuknya satu punguan parsahutaon bukanlah karna melihat latar belakang, marga ataupun golongan, Pendeta Lasma juga mengajak seluruh Punguan parsahutaon Dosroha Kandang Roda saling mengasihi dan saling mendahului dalam memberi hormat agar Punguan parsahutaon Dosroha Kandang Roda senantiasa bersatu dalam kasih Tuhan Yesus.

Sementara itu, Ketua panitia Natal Erris Napitupulu dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota Punguan, Ketua BPH, Penasehat, tamu undangan dan juga seluruh panitia Natal yang sudah memberikan perhatiannya baik materi dan moril hingga pelaksanaan Natal dapat berjalan dengan baik.

Ketua panitia juga berharap dengan perayaan Natal ini Punguan parsahutaon Dosroha Kandang Roda semakin menunjukkan eksistensi dan terus menjalin persaudaraan yang kedepannya semakin kompak dan semakin Dosroha (bersatu hati) antar sesama anggota demi kemajuan Punguan parsahutaon,” harap Ketua panitia E. Napitupulu.

Idem Kristian Hutasoit selaku Ketua BPH Punguan parsahutaon Dosroha Kandang Roda yang turut hadir dalam acara Natal tersebut dalam kata sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh Panitia Natal yang sudah bekerja tanpa lelah sehingga Natal dapat terlaksana dengan baik.

Dia berharap, Dengan perayaan Natal Punguan parsahutaon Dosroha Kandang Roda dapat menumbuhkan rasa persaudaraan melalui keimanan kepada Tuhan. “Melalui perayaan Natal kali ini, rasa persaudaraan sesama anggota Punguan parsahutaon Dosroha Kandang Roda semakin erat dan kokoh,” ucap Idem Kristian Hutasoit.

Turut hadir dalam acara tersebut penasehat Punguan parsahutaon Dosroha Kandang Roda J.Silaen/br Rajagukguk, H. Hutapea/br Nainggolan, Tamu undangan Wijk 11 Gereja HKBP Ciluar.

Acara perayaan natal ini juga diakhiri dengan makan bersama sekaligus acara hiburan dan pembagian bingkisan natal kepada anak-anak dari Punguan parsahutaon Dosroha Kandang Roda.

Red

Polres Bogor Amankan Pelaku Pengerusakan Tembok Pembatas Gereja HKBP Cibinong

Polres Bogor Amankan Pelaku Pengerusakan Tembok Pembatas Gereja HKBP Cibinong

BOGOR.radarinformasi.com – Pengerusakan tembok pembatas antara gereja HKBP gedung baru dan gedung lama terjadi pada Minggu malam (16/10/2022), sekitar pukul 22.00 WIB, hal tersebut terjadi akibat adanya cekcok antara dua kubu.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa aksi pengerusakan tembok pembatas antara gereja baru dan lama tersebut dilakukan oleh sekelompok orang. “Kami yang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut saat ini telah mengamankan 2 orang pelaku pengerusakan yakni pria berinisial WR dan G. Para pelaku tersebut merupakan jama’at dari salah satu kubu gereja tersebut”.

“Kedua pelaku ini melakukan pengerusakan pagar pembatas tersebut dengan palu dan linggis. Sementara itu terkait permasalahan internal di dalam gereja tersebut, kami menyerahkannya kepada pihak internal gereja. Polisi hanya melakukan penindakan terhadap perusakan tembok pembatas yang terjadi di gereja tersebut”.

Lanjutnya, “Terkait sengketa kepengurusan gereja itu adalah urusan keperdataan para pengurus gereja. Mereka sudah melakukan upaya-upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam hukum positif. Namun permasalahan tadi malam, itu adalah permasalahan perusakan tembok pembatas yang ada di lingkungan gereja tersebut”.

“Hingga saat ini pun kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tidak pindana pengerusakan sebagaimana Pasal 170 dan Pasal 406 KUHPidana yang dilakukan oleh para pelaku”, pungkas AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red