Sat Reskrim Polsek Cibinong Ungkap Tindak Pidana Pengeroyokan

BOGOR.radarinformasi.com– Unit Reskrim Polsek Cibinong Polres Bogor Amankan Pelaku diduga pengeroyokan terhadap korban M.Nasril dan Andi Gunawan. Kamis (30/11/2023).

Kejadian bermula pada Selasa 20 November 2023, pukul 23.30 WIB di Alfamart Gang Alhuda RT 04/05 Pabuaran, korban sedang menunggu diparkiran Alfamart lalu tiba-tiba ada yang datang seorang pengamen kemudian korban menawarkan minuman dan menyuruhnya pergi, namun pelaku tidak mau. Karena merasa kesal lalu Andi (Korban) menyiramkan minuman tersebut ke pelaku, maka dari itu pelaku pulang dan kembali membawa temannya sebanyak 8 orang dengan mengacungkan sajam kearah korban sambil berteriak, melihat itu korban ketakutan lalu kabur namun salah seorang terjatuh dan dibacok oleh celurit dengan sasaran perut, adapun pelaku yang lain pun Mlmengejar korban yang kabur dan melakukan hal yang sama dengan membacoknya kebagian punggung.

“Pelaku ditangkap pada hari Jumat 24 November 2023 di seputaran lokasi kejadian, pada saat itu para pelaku sedang mengamen. Untuk saat ini para korban masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa diperiksa, barang bukti yang ditemukan dilokasi ada 2 buah barang bukti, yaitu, 1 buah golok dann 1 buah celurit dan adapun 2 pelaku berhasil ditangkap  AF (23) dan MA (20), kedua pelaku saat ini sudah dalam proses penahanan dan tindaklanjut proses penyidikan”, ujar Kapolsek Cibinong AKP Waluyo, S.H.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule