Obat Golongan G dijual Bebas di Lingkar Dramaga, Aparat Setempat Seolah Tutup Mata

BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun AKP. Budi Syehabudin selaku Kapolsek Dramaga saat dikonfirmasi via seluler telah berstatment secepatnya akan melakukan tindakan (lidik) terhadap toko obat golongan G yang berkedok warung sembako, namun sangat disayangkan hingga saat ini warung tersebut masih bebas melakukan transaksi jual beli pil haram tersebut, Sabtu (08/07/23).

Warung obat tersebut terletak di pertigaan jalan lingkar Dramaga Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, tepatnya di depan Hotel Duta Berlian, bahkan warung yang berkedok warung sembako tersebut dengan bebas melayani beberapa remaja yang membeli obat dengan jenis tramadol dan eximer.

Padahal saat radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi ke penjaga toko pada Selasa lalu, Ia membenarkan dengan adanya praktik jual beli obat terlarang tersebut, bahkan Ia juga melayani beberapa pembeli yang datang saat Awak Media tengah melakukan konfirmasi.

Warga berharap agar pihak aparatur terkait segera melakukan tindakan, karena khawatir kenakalan remaja akan meningkat mengingat pil haram yang dapat membawa dampak buruk tersebut begitu mudah didapatkan.

Bule