
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, Torus Manuntun Nababan, dengan tegas menyatakan, sejumlah pemberitaan yang menyebut bahwa, dirinya melakukan pungutan liar (Pungli) untuk biaya memenangkan salah satu Paslon Bupati Tapanuli Utara itu fitnah. Selasa (3/12)
Bahkan, Kepsek SMPN 1 Tarutung itu menganggap, tudingan yang menyatakan dirinya melakukan Pungli adalah berita bohong serta mengganggu kenyamanannya sebagai Pimpinan Sekolah dan secara pribadi.
“Berita tersebut juga telah mencemarkan nama baik saya selaku Kepala Sekolah, juga nama baik Sekolah itu sendiri,” kesal Torus Manuntun Nababan saat diwawancarai wartawan, pada Selasa (3/12/2024) di ruang kerjanya.
Lebih jauh, Torus Manuntun Nababan menjelaskan, Kalau memang berita itu benar saya siap di konfontir dengan orangnya yang memberikan informasinya, dan saya sudah menghubungi para kepala kepala sekolah SMP. “Saya sudah menyampaikan harus meluruskan informasi itu karena nama saya sudah tercemar, dan yang kedua saya sudah sampaikan di Grup MKKS siapapun yang terlibat didalam harus bertanggung jawab atas informasi Hoax ini,” terangnya.
Torus Manuntun Nababan juga menambahkan, selaku ketua MKKS SMP di Kabupaten Tapanuli Utara tidak pernah terlibat mengarahkan dan memenangkan salah satu Paslon bupati, apalagi melakukan pengutipan sebesar 5 juta rupiah dari para kepala sekolah yang nota bene untuk membiayai pemenangan salah satu Paslon bupati. “Jadi harapan saya, orang yang menyampaikan informasi ini dan memberitakan di salah satu media harus di proses secara hukum karena sudah membuat berita hoax dan telah mencemarkan nama baik saya,” tandasnya.
Berdasarkan hal tersebut, Torus Manuntun Nababan ingin menyampaikan klarifikasi bahwa, pihaknya tidak ada melakukan Pungli. Tudingan tersebut juga menurutnya, tidak berdasar sama sekali.
Reporter : Reno H
Redaktur : Rizal
