Pemdes Sukajaya Bagikan Sertifikat Warga Setelah Ramai jadi Bahan Gunjingan Pungli

Pemdes Sukajaya Bagikan Sertifikat Warga Setelah Ramai jadi Bahan Gunjingan Pungli

BOGOR.radar.informasi.com – Dengan wajah sumringah akhirnya 9 Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, dapat menerima hak mereka, Sertifikat yang mereka idam – idamkan sejak lama akhirnya bisa berada ditangan yang berhak, program PTSL yang sejak tahun 2018 tersebut memang penuh dengan campur tangan Oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga Sertifikat sempat berceceran dan dimanfaatkan oleh sekelompok Oknum untuk melakukan Pungutan Liar (Pungli) dengan menyalahi aturan SKB 3 Menteri, Selasa (08/06/21).

Hal ini tentu saja patut dipertanyakan, ada apa dengan Pemerintah Desa Sukajaya, sehingga Sertifikat yang sejak tahun 2018 baru dibagikan setelah ramai di beritakan, bahkan pihak desa sendiri tidak bisa menjelaskan dengan pasti apa yang menjadi kendalanya, dengan berdalih beribu alasan untuk menghindari pertanyaan media yang berfungsi sebagai sosial kontrol.

“Allhamdulillah akhirnya saya dapat memiliki Sertifikat dengan gratis sesuai program PTSL, tadi siang udah dibagiin di kantor desa langsung oleh Kepala Desa”, ujar salahsatu Warga penerima PTSL.

Dengan kejadian yang ada di Desa Sukajaya ini harusnya semua pihak yang terlibat dalam program PTSL lebih extra dalam monitoring sehingga dapat meminimalisir adanya Pungutan Liar yang sering terjadi selama ini.

Hingga berita ini ditayangkan Nana selaku Kanit Reskrim Polsek Tamansari belum memberikan jawaban terkait intruksinya menahan sertifikat warga.

Red

Kapolsek Tamansari : Saya belum dapat Laporan Terkait Sertifikat yang ditahan Pemdes Sukajaya Atas Intruksi Kanit

Kapolsek Tamansari : Saya belum dapat Laporan Terkait Sertifikat yang ditahan Pemdes Sukajaya Atas Intruksi Kanit

BOGOR.radar.informasi.com – Carut – marut pembagian PTSL serta adanya dugaan Pungli dalam program PTSL yang ada di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, diduga banyak pihak yang terlibat dan banyak pula yang tutup mata dengan semua persoalan yang ada, Selasa (08/06/21).

Mulai dari Sertifikat yang berceceran dimana – mana hingga dipegang oleh pihak yang seharusnya tidak terlibat sampai adanya biaya yang menggelembung dan tidak sesuai dengan SKB 3 Menteri, anehnya lagi Asep Rohman selaku Sekretaris BPN sekaligus Petugas BPN untuk wilayah tersebut, mengatakan bahwa Ia tidak mengetahui perihal permasalahan yang terjadi yang menjadi buah bibir di Masyarakat desa.

Dengan dugaan adanya keterlibatan Kanit, Kusnadi selaku Kapolsek Tamansari saat dikonfirmasi via Whatshaap mengatakan bahwa, “Saya konfirmasi dengan Kanit dan Babin saya dulu, karena blum pernah ada laporan terkait masalah ini, saya lagi rapat terus di polres Bogor sudah tiga hari sekarang ada kunjungan kerja Mahkamah Ke hormatan Dewan DPR RI juga di Polres Bogor, atau langsung telpon Kanit Reskrim lagi piket sekarang”.

Namun sangat disayangkan, Nana selaku Kanit Reskrim yang disebut Sekdes sebagai pihak yang melarang dibagikannya Sertifikat saat dihubungi tidak merespon sama sekali, begitu pula dengan Bayu selaku Camat Tamansari, Ia memilih bungkam saat dikonfirmasi permasalahan yang ada di wilayahnya.

Red