
BOGOR.radarinformasi.com- Dewan Harian Nasional Lembaga P-KPK PEPANRI melayangkan surat ke Dinas PUPR dan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan terkait dua pekerjaan (TPT-Drainase) di wilayah Kecamatan Ciawi. Selasa (24/10/3023).
Dalam surat nya, DHN P-KPK PEPANRI melalui ketua investigasi DPD Bogor Raya melaporkan dugaan dua pekerjaan tersebut tidak sesuai spek dan RAB.
Dimana dari hasil investigasi yang dilakukan bersama awak media, didapati dugaan kecurangan pengurangi kubikasi pemakaian material batu pada pondasi TPT dan Drainase oleh pihak pelaksana.
Selain itu, dalam laporannya DHN P-KPK PEPANRI juga menjelaskan tidak ada terlihatnya Direksi keet yang dibangun oleh pihak pelaksana TPT di Desa Banjarsari.
“Untuk proyek TPT di Desa Banjarsari kita dua kali ke lokasi bersama awak media, banyak sekali dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak pelaksana, seperti lebar pondasi yang tidak sesuai dengan gambar perencanaan,” ujar Luky selaku koordinator investigasi Lembaga P-KPK PEPANRI Bogor Raya kepada media, Senin (23/10/23).
Berikut temuan DHN P-KPK PEPANRI pada 2 pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kab.Bogor tersebut:
1.Pekerjaan TPT di Desa Banjarsari
- Lebar pondasi yang terpasang tidak sesuai dengan ukuran pada gambar perencanaan
- Bongkahan batu besar yang ada di jalur pasangan TPT tidak dibongkar, bahkan terlihat pekerja memanfaatkan bongkahan batu tersebut sebagai pondasi,
- Saat DHN P-KPK PEPANRI bersama media ke lokasi, tidak terlihat direksi keet yang berdiri, sementara pekerjaan sudah berjalan kurang lebih satu bulan, sebagaimana keterangan salah satu pekerja.
- Pekerjaan Drainase di Desa Pandansari
- Saat pemasangan batu pondasi kondisi galian penuh air dan tidak terlihat kisdam (karung pasir) yang digunakan disisi galian pondasi,
- Diduga kedalaman pondasi tidak sesuai spek/gambar perencanaan.
Berdasarkan temuan tersebut, DHN P-KPK PEPANRI melalui surat resmi nya mendesak Kepala Dinas PUPR dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan fisik konstruksi dan memanggil pihak pelaksana serta konsultan pengawas termasuk PPK.
“ Adanya dugaan kecurangan pada dua pekerjaan proyek tersebut, menandakan lemah nya pengawasan pihak konsultan dan PPK, bahkan timbul asumsi dari kami konsultan dan PPK tutup mata”, tegas koordinator investigasi Lembaga P-KPK PEPANRI DPD Bogor Raya tersebut.
Jangan sampai, sambungnya, timbul asumsi negatif di publik bahwa adanya pembiaran oleh pihak konsultan pengawas dan PPK.
Untuk diketahui, pembangunan TPT 002 Desa Banjarsari Ciawi dikerjakan oleh CV. Mitra Karya Bersama selaku Penyedia Jasa dan PT. Geodinamik Konsultan sebagai Konsultan Pengawas. Proyek ini bersumber dari APBD Tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp.340.268.000,00.
Sementara pekerjaan drainase di Desa Pandansari menelan biaya Ro.190.395.000,00. Bertindak sebagai pihak pelaksana CV. Talenta Karya Endah dengan konsultan pengawas PT. Dua Tunas Sejahtera.
Hingga berita ini diturunkan, team media terus melakukan konfirmasi ke pihak dinas terkait.
Bule/Tim
