
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mempercepat digitalisasi pelayanan publik melalui uji coba aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Daerah. Pembahasan, evaluasi, dan simulasi penggunaan aplikasi tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Indramayu dan diikuti perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kerja sama daerah. Pengembangan sistem ini sejalan dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah.
Aplikasi tersebut dirancang untuk mengatasi kendala administratif yang selama ini kerap muncul, seperti sulitnya pencarian dokumen fisik serta kurangnya sinkronisasi data antarinstansi terkait status persetujuan pimpinan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Indramayu, Ade Suhayati, menekankan pentingnya aspek keamanan data dan pengelolaan hak akses dalam aplikasi. Ia juga mengusulkan agar identitas daerah dimasukkan ke dalam nama aplikasi agar lebih mencerminkan semangat pembangunan Indramayu REANG.
“Sistem ini merupakan wujud kolaborasi Indramayu REANG untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan pembangunan berbasis gotong royong. Penamaan aplikasi masih dikaji agar identitas Indramayu semakin kuat,” ujarnya.
Pada sesi pemaparan teknis, Sub Koordinator Bagian Tata Pemerintahan Setda Indramayu, Aan Kunaefi, menjelaskan bahwa aplikasi ini akan menjadi platform terintegrasi bagi seluruh dokumen kerja sama daerah. Melalui sistem tersebut, calon mitra dapat mengunduh template, mengunggah naskah kesepakatan, serta memantau proses pengajuan secara real-time.
Efisiensi birokrasi dan kemudahan akses ini diharapkan mampu mempercepat masuknya investasi dan memperluas kemitraan strategis di Kabupaten Indramayu. Masukan dari rapat koordinasi akan digunakan untuk menyempurnakan sistem sebelum diluncurkan secara resmi sebagai wadah kolaborasi utama pemerintah daerah dengan para mitra.
Sumber Diskominfo Indramayu
Andika
