
BOGOR.radarinformasi.com – Penyelidikan dan pengungkapan terhadap seorang pelaku pencurian sebuah mobil angkot di wilayah Desa Caringgin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Senin kemarin 05 Juni 2023, berhasil diungkap Polsek Caringin Polres Bogor. Selasa (06/06/2023).
Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana, SH,MM mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Caringin Polres Bogor terkait laporan polisi adanya aksi pencurian terhadap satu unit kendaraan angkot.
Dimana aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban yang sedang menarik angkot dari wilayah Cicurug menuju arah Bogor berhenti untuk mengisi e-toll, Pelaku yang merupakan penumpang dari angkot tersebut sebelumnya duduk di samping supir, kemudian keluar kendaraan dan langsung mencekik korban, adapun empat orang penumpang yang sempat ikut menumpangi angkot tersebut pun langsung turun.
“Atas perbuatannya pelaku berinisial S (46) pun akan dikenakan untuk pasalnya 365 dan terduga pelaku 44 saat ini kejiawaan pelaku masih pendalaman dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut”,
ungkap Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
