Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Perketat Pengawasan Pemerintahan Indramayu 2026

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, dari Fraksi PDIP yang mewakili Daerah Pemilihan Jabar XII (Kabupaten Indramayu), menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah pada Tahun Anggaran 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Halalbihalal bersama para ketua PAC dan kader PDIP se-Kabupaten Indramayu yang berlangsung di kantor Sekretariat DPD PDIP di Jalan Pahlawan, Minggu (29/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Ono menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran daerah agar dikelola secara transparan dan akuntabel. 

Ia menegaskan bahwa setiap alokasi APBD harus memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah, baik di sektor infrastruktur maupun pelayanan publik.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPD PDIP Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin, bersama jajaran pengurus partai lainnya. 

Selain menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, acara ini dimanfaatkan sebagai forum konsolidasi politik guna memperkuat fungsi pengawasan legislatif di tingkat daerah.

Sirojudin menyatakan dukungannya terhadap arahan yang disampaikan Ono. Ia menegaskan kesiapan seluruh kader PDIP di Indramayu untuk berperan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan agar tetap sejalan dengan aspirasi masyarakat.

Upaya pengawasan ini diharapkan mampu memperkuat mekanisme checks and balances di wilayah Dapil Jabar XII, khususnya Kabupaten Indramayu, di tengah berbagai tantangan seperti pengelolaan anggaran pascapandemi serta persoalan daerah, termasuk sektor pertanian dan banjir musiman.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Demonstrasi Mahasiswa di Indramayu Berujung Ricuh, Massa Desak Masuk Kantor DPRD

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Aksi protes yang diorganisir oleh Aliansi Mahasiswa Indramayu Melawan berakhir dengan kericuhan setelah massa berusaha menerobos masuk ke Kantor DPRD Indramayu. pada Kamis, 20 Februari 2025. Upaya tersebut memicu bentrokan berupa dorong-mendorong antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Jumat (21/2)

Sebelum ketegangan memuncak, ratusan mahasiswa terlebih dahulu menggelar longmarch menuju gedung dewan sambil menyuarakan aspirasi. Dalam aksinya, mereka juga membakar ban bekas sebagai simbol protes terhadap pemangkasan anggaran pendidikan yang menjadi salah satu pokok tuntutan.

Menurut Carhendi, koordinator aksi, demonstrasi tersebut mengusung 17 poin tuntutan yang kemudian disederhanakan di lapangan. Tuntutan utama mereka adalah pendidikan gratis yang ilmiah dan demokratis, serta pembatalan kebijakan jpemangkasan anggaran pendidikan.

“Kami menuntut pemerintah menciptakan pendidikan yang terjangkau, berkualitas, dan adil, karena pendidikan merupakan hak dasar bagi seluruh warga negara,” ujar Carhendi.

Ia juga menegaskan bahwa aksi serupa akan terus dilakukan jika aspirasi mereka tidak mendapat respons dari pihak terkait. “Kalau tuntutan ini diabaikan, kami pasti akan turun ke jalan lagi,” tegasnya.

Kekecewaan pun dirasakan para demonstran karena tidak diizinkan masuk ke gedung DPRD. “Kami merasa dihalangi untuk menyampaikan suara. Seharusnya mereka sebagai wakil rakyat mendukung, bukan justru menghambat,” tambah Carhendi.

Setelah mengadakan dialog dengan perwakilan DPRD, massa akhirnya membubarkan diri meski situasi sempat memanas di sekitar lokasi aksi.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Miris Anggaran Renovasi Kantor Desa Bojong Galing Sebesar Rp. 71.700.000,00 diduga hanya di Alokasikan Sebesar Rp.50.000.000,00

BOGOR.radarinformasi.com- Lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, adalah penyebab suburnya korupsi di setiap desa, berbagai carapun sering dilakukan oleh Oknum Kepala Desa dalam melakukan modus korupsi, diantaranya dengan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai alias fiktif, mark up anggaran, penggelembungan anggaran, termasuk berkolaborasi dengan pihak ketiga, membuat rancangan biaya di atas harga pasar, meminjam dana desa untuk kepentingan pribadi dan masih banyak lagi cara yang dilakukan, Jum’at (14/03/23).

Begitu pula yang terjadi di Desa Bojong Galing, Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi, dimana selain pembangunan renovasi yang belum selesai karena ada tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga, juga beredar kabar bahwa Kades Mark up anggaran tersebut.

Anggaran Banprov sebesar Rp.71.700.000,00 yang dianggarkan oleh pihak Pemdes untuk renovasi kantor desa hanya direalisasikan dan diberikan kepada pihak ketiga sebesar Rp.50.000.000,00, padahal sangat jelas bahwa realisasi Banprov harus secara swakelola bukan di pihak ketiga kan.

Surya selaku pihak ketiga mengatakan selain pembayaran yang Ia terima masih kurang, Ia juga menerima uang tidak sesuai dengan RAB.

“Pengerjaan kantor desa tidak saya selesaikan karena pembayaran buat saya juga masih menunggak”, ujarnya.

Sementara itu E.Sulaeman selaku Kepala Desa via seluler mengatakan bahwa, “Saya akan membayar kekurangannya apabila pekerjaan sudah selesai, yaitu sebesar 3 juta rupiah untuk huruf stainles di ruang pelayanan”.

Apa yang dilontarkan Kades tidak sesuai dengan pernyataan Sekdes, Ia mengatakan bahwa, “Ga mungkin pihak Pemdes punya utang ke pihak ketiga”.

Reporter : Dahlia Oktaviani
Redaktur : Dewi