Polsek Leuwiliang Lakukan Olah TKP dan Penyelidikan Terkait Pencurian di Desa Leuwimekar

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kampung Mekarsari, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Kejadian ini dilaporkan oleh, DF setelah menerima informasi dari mertuanya, NH. Senin (29/7/24)

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H, menjelaskan bahwa menurut laporan, kejadian bermula ketika NH dan istri pelapor meninggalkan rumah untuk menjemput anak mereka di sekolah. “Saat kembali, mereka melihat sebuah sepeda motor terparkir di depan rumah. Menyadari ada yang tidak beres, NH segera masuk ke dalam rumah dan menemukan dua orang laki-laki tidak dikenal sedang mencoba membuka lemari di dalam kamar,” tuturnya

NH yang kaget pun berteriak “maling,” sehingga kedua pelaku panik dan mengejar sambil mengacungkan senjata tajam jenis golok. Beruntung, NH berhasil melarikan diri setelah melakukan upaya pencurian tersebut.

Anggota piket Polsek Leuwiliang segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan. “Kami telah melakukan olah TKP dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan untuk langkah lebih lanjut,” ujar Kompol Agus Supriyanto.

Pelapor, DF (40), adalah seorang wiraswasta yang tinggal di Kampung Wiraswasta, Desa Leuwimekar. Saksi-saksi yang dimintai keterangan NH (59) dan A (58), keduanya tinggal di lokasi yang sama dengan pelapor.

Kerugian materi akibat kejadian ini masih dalam pengecekan oleh korban. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang masih dalam pelarian.

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Masyarakat dapat melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah binaan,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polsek Leuwiliang masih mengumpulkan bukti- bukti untuk mengetahui identitas pelaku dan berkomitmen akan terus melakukan patroli berkala secara intensif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Leuwiliang Olah TKP Percobaan Pencurian Kendaraan Roda Dua

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, terjadi percobaan pencurian kendaraan roda dua di depan Kantor PNM Mekar, Kampung Setu Tonggoh, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Minggu (28/7/24)

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H, menjelaskan bahwa pada hari tersebut, pihak piket reskrim menerima kiriman bukti video melalui WhatsApp yang menunjukkan dugaan tindak pidana percobaan pencurian sepeda motor.

Saat korban sedang berada di dalam Kantor PNM Mekar, ia melihat sepeda motornya didorong mundur oleh seseorang yang tidak dikenal. mengetahui hal tersebut, Korban, S (24), kemudian berteriak. Pelaku yang panik melarikan diri dengan sepeda motor lain tanpa membawa sepeda motor milik korban.

Pihak kepolisian mash berusaha mengungkap identitas dan keberadaan pelaku dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi disekitar lokasi kejadian. “Jika pelaku berhasil ditangkap, ia akan dikenakan proses hukum pidana sesuai pasal 363 KUHP,” ucap Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian sudah kondusih. Pihak Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat apabila mempunyai informasi terkait pelaku untuk segera melapor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Tindak Cepat Terkait Berita Viral di Medsos, Cek TKP Percobaan Pencurian dengan Kekerasan

BOGOR.radarinformasi.com – Piket Reskrim Polsek Cileungsi melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap satu unit sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol D 5417 ZDG pada Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 dinihari di Raya Cileungsi-Jonggol, Kampung Tunggilis, RT 03/RW 06, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Rabu (17/7/24)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan awal mula kejadian. Pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, korban berangkat dari rumahnya di Bandung menuju Jakarta.

Di perjalanan, sebelum Citra Indah, korban disalip oleh motor Aerox yang dikendarai oleh dua orang. Saat melintas di Citra Indah, ada dua sepeda motor lain berjalan pelan. “Salah satu pelaku memepet korban dan mengambil kunci sepeda motor sehingga motor korban berhenti. Pelaku turun dari motor sambil membawa senjata tajam dan langsung menyerang korban, mengakibatkan luka pada lengan kanan, siku lengan kanan, dan pergelangan kaki kiri,” ungkapnya.

Korban melawan dan berhasil menahan salah satu pelaku. Saat pelaku menaiki motor korban, korban berlari dan menendang pelaku hingga terjatuh. Korban yang berteriak membuat warga sekitar datang untuk menolong. “Pelaku yang panik, meninggalkan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit,” ucapnya.

Hasil identifikasi sementara, korban bernama Muhammad A. Hidayat, seorang warga asal Jakarta, sudah berada di RSUD Cileungsi untum mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pihak Kepolisian Polsek Cileungsi berhasil mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian, yaitu satu buah senjata tajam jenis celurit dan satu kaos berwarna hitam. Pihak Kepolisian juga sudah memintai keterangan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti lain dalam rangka penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule