Polsek Cileungsi Bertindak Cepat, Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Kendaraan Roda Dua

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Cileungsi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Cileungsi. Dalam operasi yang digelar pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, polisi menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di sebuah warung di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Jumat (9/8)

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban, Togi Pakpahan, seorang karyawan swasta, melaporkan kehilangan sepeda motornya saat tertidur di warung tersebut pada dini hari. Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Cileungsi segera melakukan penyelidikan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat dan mendapatkan informasi dari warga yang melihat dua orang mencurigakan mendorong sepeda motor berwarna merah ke sebuah kontrakan di Kampung Rawahingkik. Informasi ini sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Kompol Wahyu.

Saat melakukan penggerebekan di kontrakan tersebut, polisi menemukan salah satu, tersangka, MK, tengah membongkar sepeda motor yang diduga hasil curian. Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan plat nomor, dipastikan bahwa motor tersebut adalah milik korban. Berdasarkan keterangan dari pelaku, polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni J dan AS, di dua lokasi berbeda di Kecamatan Cileungsi dan Bantar Gebang, Bekasi.

Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polsek Cileungsi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku meliputi dua unit sepeda motor, satu STNK, dan dua telepon genggam.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cileungsi. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra.

Sampai berita ini diturunkan, Polsek Cileungsi terus melengkapi berkas perkara dan memproses para tersangka sesuai hukum yang berlaku.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule