Akibat Arus Pendek, Sebuah Gudang Distributor Makanan Terbakar

Akibat Arus Pendek, Sebuah Gudang Distributor Makanan Terbakar

BOGOR.radarinformasi.com – Kebakaran hanguskan gudang distributor makanan PT. DKSH Wicaksana yang berada di Jalan raya Karadenan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin malam (31/01/2022).

Kejadian kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh Rizky yang merupakan security yang sedang melakukan patroli melihat kobaran api yang membakar tumpukan makanan ringan yang berada di pojokan gudang.

Melihat kejadian tersebut Rizky pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Cibinong dan Pemadam kebakaran Kabupaten Bogor, tak lama berselang pihak kepolisian dan pemadam kebakaran yang datang ke lokasi pun langsung melakukan pemadaman terhadap kobaran api yang sudah menghanguskan sebagian gudang.

Kapolsek Cibinong Kompol Bayu Tri Nugraha S.E., S.I.K., M.M mengungkapkan, “Bahwa dari informasi yang kita dapat bahwa kejadian kebakaran ini terjadi sekitar Pukul 18.30 WIB. Tadi kita sudah lakukan penanganan dengan melakukan pemadaman bersama dinas pemadam kebakaran, yang mana kobaran api dapat dipadamkan sekitar 2 Jam kemudian”.

“Dari kebakaran ini di tafsir pemilik gudang mengalami kerugian kurang lebih sebesar 150 juta rupiah. Sementara itu dari hasil penyelidikan yang kita lakukan penyebab kebakaran tersebut disinyalir akibat adanya konsleting arus listrik”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Gunung Putri Olah TKP Kebakaran Sebuah Kantor dan Mess PT. Pilar Mas

Polsek Gunung Putri Olah TKP Kebakaran Sebuah Kantor dan Mess PT. Pilar Mas

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah Kantor dan Mess PT. Pilar Mas mengalami kebakaran yang berlokasi di Jl. Baru Cikeas Udik RT 02/03 Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wib pada Kamis (13/01/2022).

Menurut keterangan para saksi yang bekerja dilapangan proyek Perum Asana, tiba-tiba melihat kepulan asap dan api dari Kantor dan Mess PT. Pilar Mas yang pada saat itu dalam keadaan kosong dan terkunci.

Mengetahui hal tersebut para saksi dibantu pekerja lainnya berusaha memadamkan api namun karna angin kencang api semakin membesar, kemudian saksi menghubungi Damkar.

Sebanyak 3 unit Damkar Kabupaten Bogor dan 2 unit Damkar Kota Depok dikerahkan ke lokasi kebakaran, beruntung api dapat cepat dipadamkan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun akibat dari kebakaran kerugian ditaksir sekitar Rp150 juta.

“Berdasarkan hasil olah TKP diduga kebakaran terjadi karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik yang berada di dalam Kantor dan Mess PT. Pilar Mas”, ungkap Kapolsek Gunung Putri Kompol Andry Fran Ferdyawan, S.Pd., S.I.K., M.M., C.P.H.R.

“Kemudian setelah melakukan olah TKP, pihak Kepolisian memasang Police Line, mengambil dokumentasi lokasi dan barang bukti untuk dilakukan langkah selanjutnya serta dilaporkan kepada pimpinan”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red