‎Pemkab Tapanuli Utara Gelar Temu Pers, Perkuat Transparansi dan Kemitraan dengan Media

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – ‎Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran, S.Si., M.Si., memimpin Temu Pers bersama wartawan dari berbagai media bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini menjadi wadah penyampaian informasi sekaligus ruang dialog terbuka untuk menyerap aspirasi, masukan, dan kritik konstruktif dari insan pers demi kemajuan daerah.
‎
‎Turut hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Henry M.M. Sitompul, Asisten Administrasi dan Umum Binhot Aritonang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hendrik Taruna Surbakti, serta Kepala Pelaksana BPBD Bonggas Pasaribu.
‎
‎Dalam sambutannya, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terhadap keterbukaan informasi publik. Ia meminta rekan-rekan pers untuk terus berkoordinasi dengan perangkat daerah teknis dalam memperoleh data dan informasi yang akurat. Bupati juga menyampaikan bahwa masih terdapat berbagai hal yang perlu disempurnakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
‎
‎“Pada tahun pertama kepemimpinan ini, kami fokus membangun fondasi, terutama pembenahan sistem internal pemerintahan. Kinerja yang ada tentu belum sepenuhnya signifikan, namun kami terus berproses dan berbenah,” ujar Bupati.

Bupati JTP Hutabarat berharap pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat berbasis fakta, objektif, dan berimbang. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran sangat mempengaruhi pelaksanaan pembangunan pada tahun berjalan dan berpotensi berlanjut hingga tahun depan.
‎
‎“Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tetap berupaya maksimal menjalankan program-program prioritas meskipun di tengah keterbatasan anggaran,” tegasnya.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan perkembangan penanganan pascabencana alam di Tapanuli Utara. Saat ini, pemerintah telah memasuki tahap II tanggap bencana, dengan fokus pada pembukaan akses jalan dan pemulihan jaringan listrik. Seluruh wilayah terdampak telah menerima bantuan pangan, dan pemerintah juga memprioritaskan pembangunan hunian sementara serta hunian tetap yang dalam waktu dekat direncanakan akan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking).
‎
‎Bupati menambahkan, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana yang merupakan warga Kabupaten Tapanuli Utara tercatat sebanyak 23 orang, dan seluruh keluarga korban telah menerima santunan dari pemerintah.
‎
‎Menutup pertemuan, Bupati Tapanuli Utara menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sangat mengharapkan kemitraan yang harmonis dan berkelanjutan dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara transparan dan bertanggung jawab.
‎
‎Para perwakilan pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bonapasogit, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tapanuli Utara, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Tapanuli Utara, serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

‎Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Perayaan Natal Oikumene Kecamatan Muara

‎TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – ‎Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, S.T., M.Eng., didampingi Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fajar Gultom, Staf Ahli David Sipahutar, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah menghadiri Perayaan Natal Oikumene Kecamatan Muara yang dilaksanakan di Gereja HKBP Untemungkur Kecamatan Muara, Senin (15/12/2025).
‎
‎Sambutan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., yang disampaikan oleh Wakil Bupati menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada seluruh masyarakat Kecamatan Muara serta apresiasi dan terima kasih atas undangan dan kebersamaan jemaat dalam perayaan Natal Oikumene tersebut.
‎
‎Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan laporan situasi terkini penanganan bencana di Kabupaten Tapanuli Utara.
‎
‎“Saat ini Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus melakukan penanganan pascabencana, mulai dari pendataan rumah warga yang mengalami kerusakan, penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat terdampak, hingga upaya membuka akses ke sejumlah desa yang masih terisolir,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati mengimbau seluruh jemaat dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari upaya pencegahan bencana.
‎
‎“Saya mengajak seluruh jemaat dan masyarakat untuk merasa memiliki dan menjaga lingkungan kita bersama. Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan bencana serta melakukan langkah-langkah pencegahan agar risiko bencana dapat kita minimalisir,” tambah Wabup.
‎
‎Sejalan dengan subtema Natal “Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan”, Wakil Bupati berharap Kecamatan Muara dapat terus berkembang, khususnya dalam sektor pariwisata, pertanian, dan perekonomian masyarakat. Ia menekankan bahwa kemajuan tersebut harus diawali dengan kehadiran pemerintah dan masyarakat untuk saling melayani, bekerja dengan sungguh-sungguh, serta memastikan setiap program pembangunan dilaksanakan secara berkelanjutan.
‎
‎Perayaan Natal Oikumene Kecamatan Muara berlangsung dengan penuh khidmat dan sukacita, menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kecamatan Muara dan Kabupaten Tapanuli Utara ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

Tak Ada BOP, Warga Pasirmuncang Kesulitan Akses Ambulans Desa untuk Rujukan Medis

BOGOR.radarinformasi.com — Seorang warga Kampung Selaawi RT 03 RW 04, Desa Pasirmuncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mengaku mengalami kesulitan mendapatkan layanan ambulans desa saat membutuhkan rujukan medis darurat.

Peristiwa tersebut dialami keluarga pasien berinisial E pada Senin, 15 Desember 2025. Pasien E diketahui harus segera dirujuk ke RS Dharmais, Jakarta. Dalam kondisi mendesak, pihak keluarga meminta bantuan ambulans desa sebagai fasilitas layanan darurat yang seharusnya dapat diakses warga.

Namun, menurut pengakuan keluarga, permintaan tersebut tidak mendapat respons sebagaimana diharapkan. Aparatur Desa Pasirmuncang disebut menyampaikan bahwa tidak tersedia biaya bensin, sehingga ambulans desa tidak dapat digunakan. Pihak keluarga juga mengaku telah menyampaikan kondisi ekonomi mereka yang terbatas dan ketidakmampuan menyediakan biaya tambahan.

Dalam komunikasi melalui pesan singkat, keluarga pasien menyebut menerima balasan “kumaha atuh kang” (gimana lagi pak), yang mereka nilai sebagai bentuk ketidakpastian layanan dan minim empati di tengah kondisi darurat.

Karena tidak memperoleh solusi, keluarga pasien akhirnya mencari bantuan ke Kepala Desa Cijeruk, H. Asep Saepul Rohman (Kang Pahad). Meski pasien bukan warga Desa Cijeruk dan berasal dari kecamatan berbeda, Kepala Desa Cijeruk disebut langsung merespons dan mengerahkan ambulans desa.

Ambulans Desa Cijeruk kemudian membawa pasien menuju rumah sakit rujukan, dengan pengemudi Jejen, sopir ambulans desa setempat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Desa Cijeruk yang telah membantu kami tanpa melihat asal desa dan kondisi ekonomi,” ujar perwakilan keluarga pasien E.

Peristiwa ini menimbulkan perhatian publik terkait akses dan mekanisme layanan ambulans desa, khususnya bagi warga dengan keterbatasan ekonomi. Layanan darurat yang bersumber dari fasilitas negara diharapkan dapat berjalan tanpa diskriminasi, terutama dalam situasi yang menyangkut keselamatan warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Pasirmuncang terkait mekanisme operasional ambulans desa dan alasan penolakan sebagaimana dikeluhkan pihak keluarga.

Rizal

‎Ketua FPII Bogor Raya Kecam Tindakan Oknum Intel Penyebar Photo Wartawan ke Grup Whatsapp

BOGOR.radarinformasi.com – Dugaan tindakan tidak profesional kembali mencuat di lingkungan aparat penegak hukum. Seorang oknum Intel di Polres Bogor berinisial Ki, diduga menyebarkan foto sejumlah wartawan tanpa izin, yang dinilai berpotensi melanggar etika dan mengancam kebebasan pers.
‎
‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, foto-foto wartawan tersebut beredar di sejumlah grup percakapan internal. Penyebaran itu menimbulkan keresahan di kalangan jurnalis, karena dinilai dapat mengarah pada intimidasi dan pembatasan kerja jurnalistik di lapangan.
‎
‎Salah seorang awak media ketika datang ke kantor redaksi menceritakan, dirinya bersama rekan yang lain sedang meliput temuan terkait kegiatan penggilingan emas ilegal dan produksi oli palsu yang diduga milik oknum Kepala Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Senin (15/12/25)
‎
‎Selain itu juga saat di lokasi menemukan para karyawannya sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu, kemudian tim awak media mendatangi rumah Kades Sadeng guna konfirmasi.
‎
‎Di rumah Kades Sadeng Tim awak media bertemu dengan istri Kades Sadeng, setelah berbincang dengan istri Kades, kemudian istri Kades keluar rumah, tidak lama kemudian datang Babinsa dan di ikuti oleh massa yang datang setelah itu terjadi pengeroyokan.
‎
‎Kemudian Babinsa melaporkan Ke Polsek Leuwiliang, setelah Polsek Leuwiliang datang kami tim awak media di bawa ke Polsek Leuwiliang, kami (Tim awak media -red) di foto oleh orang yang mengaku Intel dari Polres berinisial Ki, permasalahan nya belum beres, foto tersebut sudah menyebar di bawah foto tersebut tertulis wartawan melakukan pemerasan ditahan di Polsek Leuwiliang, ungkapnya.
‎
‎Menanggapi hal tersebut, Rahmad Hidayat Lubis sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum Intel tersebut. Ia menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
‎
‎“Jika benar ada oknum aparat yang menyebarkan foto wartawan tanpa dasar hukum yang jelas, itu merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap insan pers,” tegasnya.
‎
‎Pihaknya juga menyatakan akan mengambil langkah hukum dan melaporkan dugaan tersebut ke Divisi Propam Polri serta Dewan Pers agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional.
‎
‎Menekankan penyebaran foto wartawan ke sejumlah grup WhatsApp yang berpotensi mencemarkan nama baik serta merugikan secara pribadi maupun profesional. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai etika dan berpotensi memperkeruh iklim kebebasan pers.
‎
‎“Seharusnya dilakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum foto disebarkan ke berbagai grup, agar tidak menimbulkan kesalah pahaman apalagi fitnah,hal ini pun dapat di masukkan kepada UU ITE,” tegasnya.
‎
‎Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum untuk tetap fokus pada substansi perkara, yakni dugaan peredaran oli palsu yang tengah diliput. Pengelola atau pihak yang diduga terlibat diminta segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung prinsip transparansi, profesionalitas, dan tanpa keberpihakan.
‎
‎Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan terbuka sangat penting guna menghindari kesan pembiaran atau perlindungan terhadap pihak tertentu, sekaligus memastikan perlindungan terhadap insan pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang pokok Pers.
‎
‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Bogor terkait dugaan keterlibatan oknum Intel tersebut. Para wartawan berharap institusi kepolisian dapat bersikap terbuka dan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
‎
‎Kasus ini menambah daftar persoalan relasi antara aparat dan insan pers di daerah, sekaligus menjadi pengingat pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.
‎

‎Red

Festival Kebudayaan LPK Kaina Indonesia Angkat Budaya Lokal dan Jepang di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT), LPK Kaina Indonesia menggelar Festival Kebudayaan yang menampilkan kolaborasi budaya Jepang dan budaya lokal. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung PGRI Sindang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/12/2025).

Festival ini tidak hanya menonjolkan budaya Jepang, tetapi juga memberi ruang bagi budaya lokal untuk ditampilkan sebagai potensi baru dalam pengembangan sektor pariwisata daerah. Melalui kegiatan ini, LPK Kaina Indonesia berharap lahir daya tarik wisata baru yang dapat dikenal lebih luas.

Pimpinan LPK Kaina Indonesia, Tegu Adi Kusuma Putra, mengatakan bahwa festival kebudayaan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam memperkenalkan dan mengolaborasikan budaya lintas negara tanpa mengesampingkan kearifan lokal.

“Ini bukan hanya budaya Jepang, tetapi juga budaya lokal. Kami berharap dengan kegiatan ini bisa muncul potensi baru pariwisata yang dapat dikembangkan ke depannya,” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, terdapat sekitar 20 potensi pentasan budaya yang dimiliki, meski pada pelaksanaan kali ini hanya sekitar 10 penampilan yang ditampilkan. Ke depan, kegiatan serupa direncanakan akan digelar secara rutin setiap tahun dan tidak menutup kemungkinan dilaksanakan di luar ruangan agar lebih menarik minat masyarakat.

LPK Kaina Indonesia juga membuka peluang kolaborasi dengan Dewan Kesenian Indramayu dalam rangka memperkuat sinergi antara budaya lokal dan budaya Jepang, sehingga dapat menciptakan pertunjukan yang lebih variatif dan edukatif.

“Harapan kami ke depan, LPK Kaina Indonesia bisa istiqomah menjadi lembaga yang baik. Kami juga membutuhkan dukungan dan masukan dari teman-teman sebagai kontrol sosial, terutama kritik yang membangun agar kami bisa terus berbenah,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, tercatat sekitar 1.200 siswa hadir, dengan kurang lebih 700 orang mengikuti acara di dalam gedung. LPK Kaina Indonesia sendiri secara rutin menerima peserta didik baru setiap bulan dengan sistem angkatan yang berimbang antara peserta masuk dan lulus.

Melalui Festival Kebudayaan ini, LPK Kaina Indonesia menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan kerja, tetapi juga sebagai wadah pengembangan budaya yang berkontribusi bagi pariwisata dan pelestarian budaya di Kabupaten Indramayu.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Lokasi Diduga Penadah Gas Oplosan di Megamendung: Tak Berizin, Barcode Mencurigakan dan Tak Terdaftar Resmi Pertamina

BOGOR.radarinformasi.com — Sebuah lokasi di Jalan Sirnagalih, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, diduga kuat menjadi tempat penampungan sekaligus distribusi gas LPG ilegal. Temuan ini mengemuka setelah investigasi lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan yang tidak lazim ditemukan pada agen resmi LPG.

Di lokasi tersebut, tidak ditemukan papan nama agen ataupun pangkalan berizin, sebagaimana diwajibkan pada tempat distribusi LPG resmi. Satu-satunya papan yang terlihat memuat nama PT Elpindo Trikarsa, namun hasil penelusuran menunjukkan bahwa alamat perusahaan tersebut tidak berada di Megamendung, menimbulkan pertanyaan besar mengenai legitimasi operasional tempat tersebut.

Selain itu, terdapat puluhan tabung gas ukuran 12 kg dan 50 kg dalam jumlah tertentu. Setelah dilakukan pengecekan barcode pada tabung Bright Gas 12 kg, ditemukan indikasi kuat ketidakwajaran:
– Barcode pada setiap tabung mengarah ke tautan situs berbeda,
– Seluruh tautan tidak dapat diakses,
– Dan tidak satu pun dari situs tersebut memiliki afiliasi dengan Pertamina ataupun platform distribusi resmi.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa tabung-tabung tersebut tidak berasal dari jalur distribusi yang sah, dan berpotensi merupakan barang ilegal atau hasil pengoplosan.

Dalam pengamatan lanjutan, salah satu pekerja di lokasi mengaku bahwa pasokan gas tersebut dikirim oleh dua orang, yaitu Yanto dan Husen. Pengakuan ini membuka babak baru pertanyaan: siapa Yanto dan Husen, dan dari mana mereka memperoleh pasokan gas dalam jumlah tersebut?

Keterangan tersebut patut dicurigai, mengingat lokasi yang tidak berizin, barcode mencurigakan, serta pola distribusi yang tidak jelas. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa rantai pasokan gas tersebut melibatkan pihak-pihak yang tidak berada dalam sistem distribusi resmi.

Upaya awak media untuk meminta klarifikasi dari pemilik lokasi berakhir tanpa hasil. Saat dikonfirmasi, pemilik bersikap acuh dan menolak memberikan keterangan apa pun terkait aktivitas di tempat tersebut. Sikap tertutup ini justru semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari Pertamina maupun aparat penegak hukum. Publik berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan keamanan dan legalitas peredaran LPG di wilayah tersebut, mengingat potensi bahaya dan kerugian negara jika praktik ini benar terjadi.

Red

Bentrok Antar Warga Pecah di Kawasan Kalibata: Satu Korban Meninggal, Aparat Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

JAKARTA.radarinformasi.com — Situasi keamanan di kawasan Kalibata, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, mengalami gangguan sejak Kamis sore akibat terjadinya bentrokan antara pedagang yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut dengan sekelompok orang lainnya. Insiden ini menimbulkan ketegangan yang meluas hingga mengganggu arus lalu lintas. Kamis (11/12)

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu korban dari pihak yang terlibat dilaporkan meninggal dunia. Sementara itu, korban lainnya telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Aparat penegak hukum memastikan bahwa seluruh proses penanganan dan identifikasi korban sedang dilakukan secara profesional sesuai prosedur.

Hingga Kamis malam, situasi di lokasi belum sepenuhnya kondusif. Laporan mengenai ketegangan lanjutan dan potensi serangan susulan masih muncul, sehingga aparat keamanan meningkatkan penjagaan dan kewaspadaan di sekitar area bentrokan.

Untuk menjaga keselamatan masyarakat, aparat kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas di ruas jalan yang berada di depan TMP Kalibata. Pengendara dan warga diminta menghindari jalur tersebut dan sementara waktu beralih ke rute alternatif. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya salah sasaran terhadap pengguna jalan yang melintas.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada, tidak mendekati area kejadian, dan senantiasa mengikuti arahan petugas. Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga kondusivitas wilayah.

Rizal

Kronologi Tragis di SDN 01 Kalibaru Cilincing: Mobil MBG Tabrak Barisan Literasi, Belasan Siswa dan Guru Terluka

JAKARTA.radarinformasi.com – Suasana pagi di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, berubah mencekam setelah sebuah mobil dengan nomor polisi MBG tiba-tiba menerobos masuk ke area sekolah dan menabrak barisan siswa serta guru yang sedang melakukan kegiatan pembiasaan literasi, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 06.48 WIB.

Menurut keterangan di lokasi, guru-guru tengah menyiapkan barisan membaca pagi ketika mobil tersebut melaju dari arah luar sekolah. Pagar sekolah dalam kondisi tertutup, namun kendaraan itu tetap menerobos hingga pagar roboh. Diduga sopir kehilangan kendali, sehingga mobil terus melaju dan menabrak sejumlah siswa serta guru yang berada di depan halaman sekolah. Beberapa korban bahkan dilaporkan sempat terlindas.

Pihak sekolah bersama warga langsung melakukan evakuasi darurat. Pada pukul 07.10 WIB, para korban dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Dua siswa mendapat perawatan di Puskesmas Cilincing II, yaitu:

• Aditya Pradipta (Kelas 3C)
• Maulana Aufar (Kelas 5B)

Sementara itu, korban lain ditangani di RSUD Cilincing, dengan daftar sebagai berikut:

• Salsabila (3C)
• Ahmad Faizan (2C)
• Bagus (1B)
• Khanza (3D)
• Dian (3B)
• Anisa (3D)
• Surya (3D)
• Dita (3C)
• Hafiiz (3B)
• Weren (3B)
• Nabil (3D)
• Alvaro (3D)
• Lilo (4B)
• Rey (3C)
• Hafiz (1A)
• Yuda (3C)
• Ray Firmansyah (3C)

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil MBG serta mengamankan lokasi kejadian. Kondisi para korban masih dalam penanganan intensif tenaga medis.

Peristiwa ini menimbulkan duka dan keprihatinan mendalam bagi keluarga, guru, dan masyarakat sekitar, mengingat kegiatan literasi pagi yang biasanya menjadi rutinitas positif justru berubah menjadi insiden yang tak terduga. Pemerintah daerah dan aparat terkait diharapkan segera memberikan pendampingan serta memastikan evaluasi keamanan lingkungan sekolah.

Rizal

‎Pemkab Tapanuli Utara Dukung Penguatan Profesionalisme Wartawan melalui UKW Angkatan 74 Tahun 2025

‎TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 74 Tahun 2025 yang digelar oleh PWI Bonapasogit bekerja sama dengan PT Agincourt Resources, bertempat di Convention Hall  Hotel Hineni, Tarutung (Kamis, 11 Desember 2025).
‎
‎Pembukaan UKW dihadiri oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng., didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hendrik Taruna, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Atal S Depari dan Ketua PWI Sumut Farianda P. Sinik.

Ketua Panitia sekaligus Ketua PWI Bonapasogit, Alfonso Situmorang, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 36 wartawan tingkat Muda dan Madya yang berasal dari berbagai wilayah Tapanuli Raya hingga Aceh. Tingginya minat wartawan untuk mengikuti uji kompetensi sebagai upaya peningkatan kualitas jurnalisme di kawasan ini.
‎
‎Sambutan Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., yang disampaikan oleh Wakil Bupati menekankan pentingnya profesionalisme dan kompetensi wartawan, terlebih di tengah situasi daerah yang sedang menghadapi pemulihan pasca bencana.
‎
‎Wabup menyampaikan gambaran umum kondisi bencana, di mana sebanyak tujuh kecamatan terdampak, meliputi lima kecamatan yang dilanda banjir dan dua kecamatan yang mengalami longsor. Sebanyak 36 warga telah dinyatakan meninggal dunia, dua orang hilang dan telah direlakan oleh keluarga, serta empat desa masih terisolir.
‎
‎Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus mengejar pembukaan akses jalan yang rusak dan terputus, termasuk upaya pembangunan hunian sementara hingga hunian tetap, yang salah satunya mencakup rencana pembangunan 200 unit dari pemerintah pusat.
‎
‎“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, kami berharap para wartawan semakin mampu menyampaikan informasi secara tepat, akurat dan berimbang, sehingga gagasan serta dalam pelaksanaan pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Wabup.
‎
‎Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir dalam sambutannya menegaskan kembali prinsip dasar jurnalisme, yaitu pentingnya verifikasi dan pengujian informasi sebelum dipublikasikan. Ia mengingatkan bahwa di tengah disrupsi media digital, wartawan harus tetap menjaga marwah profesi dan mengutamakan integritas sebagai fondasi kerja jurnalistik.

Reporter   : RH
Redaktur  : Rizal

Skandal “Esek-Esek” Kepala Sekolah SMK Swasta Jakarta Terkuak, Integritas dan Moralitas Dipertanyakan

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang kepala sekolah swasta berinisial S, mantan pengawas pendidikan yang kini memimpin sebuah SMK swasta di Pasar Minggu, tengah menjadi perhatian setelah muncul isu skandal “esek-esek” dengan seorang perempuan berinisial SS yang diketahui masih berada dalam proses perceraian. Rabu (10/12)

Skandal ini mencuat setelah SS mengungkap bahwa ia dan S telah berjanji bertemu di Terminal Kampung Rambutan, sebelum kemudian menuju sebuah wisma di kawasan Taman Mini. SS menyebut bahwa mereka memasuki wisma sekitar pukul 14.30 dan keluar sekitar 15.30.

“Kami melakukan hubungan suami istri,” ujar SS dalam keterangannya.

Pengakuan tersebut jelas menimbulkan pertanyaan, karena S berstatus sebagai kepala sekolah yang memiliki tanggung jawab moral, sosial, serta etik profesi yang melekat pada jabatannya.

Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat, S akhirnya memberikan pernyataan singkat terkait polemik yang beredar. “Saya minta maaf, saya khilaf,” ujarnya saat dimintai tanggapan.

Meski tidak merinci lebih jauh terkait substansi pemberitaan, pernyataan tersebut menjadi titik penting dalam respons publik terhadap kasus ini. Adanya permintaan maaf juga tidak langsung melepas segala potensi sanksi moral dan etika seorang pemimpin.

Potensi Sanksi Etika Agama

Dalam konteks aturan moral dan ajaran agama yang berlaku di Indonesia, hubungan intim di luar pernikahan—terlebih dengan seseorang yang masih berstatus istri sah secara hukum meskipun dalam proses cerai—dikategorikan sebagai perbuatan melanggar norma agama.

Dalam banyak panduan keagamaan, tindakan tersebut bisa dianggap perbuatan zina, yang secara moral menimbulkan konsekuensi sosial, termasuk teguran dari tokoh agama, pembinaan moral, hingga rekomendasi penyelesaian melalui lembaga keagamaan.

Potensi Sanksi Kelembagaan Pendidikan

Sebagai pemimpin lembaga pendidikan, S juga berpotensi menghadapi sanksi etik profesi. Berdasarkan norma umum dalam kode etik tenaga pendidik, kepala sekolah dapat dikenai:

• Teguran keras dari yayasan atau lembaga pengelola sekolah

• Pembinaan khusus terkait etika jabatan

• Pembebasan sementara dari tugas jika dinilai mengganggu citra lembaga

• Hingga pencopotan jabatan apabila terbukti melakukan perbuatan yang mencoreng martabat profesi

Institusi pendidikan biasanya sangat menekankan integritas moral pimpinan sekolah sebagai representasi nilai-nilai yang harus dicontoh oleh lingkungan internal, termasuk guru dan siswa.

Kasus ini terus berkembang dan diperkirakan akan menjadi sorotan karena menyangkut etika personal sekaligus tanggung jawab moral seorang pemimpin pendidikan.

Red