Milad ke-3 APWMI diisi dengan Bazaar dan Berbagai Perlombaan

Milad ke-3 APWMI diisi dengan Bazaar dan Berbagai Perlombaan

BOGOR.radarinformasi.com- Asosiasi Pengusaha Mandiri Indonesia (APWMI), menggelar Milad ke-3 diisi dengan berbagai macam kegiatan, diantaranya bazar sembako murah 60k, bazar kuliner serba 10k, pameran karya anggota APWMI, doorprize, workshop gratis yang meliputi tata busana, tata kecantikan, tata boga serta berbagai macam perlombaan yang meliputi lomba tata busana, tutorial make up, tata boga, lomba bernyanyi hymne APWMI, modelling dan tilawatil Qur’an, Sabtu (06/11/21).

Milad tersebut mengusung tema “Bersama, yakin, bisa, mandiri”, dalam kegiatan bazaar yang diikuti oleh para pelaku UMKM tersebut mendapat antusias luar biasa dari masyarakat, apalagi dimasa pandemi ini sangat membantu mereka dalam pemenuhan kebutuhan pokok dalam keseharian. Kegiatan bazaar ini bertujuan untuk menghidupkan kembali pelaku UMKM setelah sempat lesu dampak dari Covid-19.

Nurhayanti selaku Pembina dari APWMI berharap agar para pelaku UMKM, dapat kembali bangkit dan bazaar ini akan digelar di 7 wilayah.

“Kita akan roadshow di 7 wilayah, selain itu juga kita akan barengi dengan bazaar, semua stand disini gratis, cuma untuk jumlah standnya masih terbatas, kita juga akan adakan lomba dengan hadiah Rp.50.000.000,00”.

Sementara itu Iwan selaku Ketua Panitia juga memaparkan bahwa bazaar yang dilaksanakan terbuka untuk umum dan bagi siapa saja yang ingin mengikuti pelatihan ketrampilan juga dapat mendaftarkan diri melaui online.

Reporter : Erwin
Redaktur : Dewi Pelangi

Proyek IPAL Siluman Muncul di Kelurahan Bojongkerta, Santer jadi Sorotan Warga

Proyek IPAL Siluman Muncul di Kelurahan Bojongkerta, Santer jadi Sorotan Warga

BOGOR.radarinformasi.com– Untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dalam sebuah pemukiman yang padat dengan kategori sanitasi yang tidak layak, maka pemerintah telah menggelontorkan bantuan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hal tersebut bertujuan untuk mengolah limbah yang berbentuk cair, misalnya limbah dari WC, dari air cuci ataupun dari kamar mandi, Sabtu (06/11/21).

Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor adalah salahsatu kelurahan penerima IPAL, akan tetapi  pembangunan yang sudah berjalan hampir 3 minggu, masyarakat sekitar masih bertanya-tanya sumber anggaran dan besaran jumlah anggarannya, karena di lokasi pembangunan tidak terlihat adanya papan proyek.

Padahal seperti yang kita ketahui, papan proyek wajib dipasang sesuai dengan  Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, dari volume jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak, sampai waktu proses pekerjaan.

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam pengawasan, saat radarinformasi mencoba menggali informasi, Parman yang disebut-sebut sebagai Ketua KSM seolah alergi terhadap media, Ia selalu menghindar saat akan dimintai keterangan.

Sangat disayangkan memang, proyek pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah tersebut menjadi sorotan masyarakat dan dianggap proyek siluman karena tidak bertuan serta tidak ada kejelasan soal jumlah dan sumber anggarannya. Masyarakat sekitar pun mulai menyoal hal tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan Ketua KSM masih sulit ditemui dan belum ada penjelasan terkait pembangunan yang sudah berjalan tersebut. Bahkan saat dikonfirmasi via seluler tidak merespon sama sekali.

Red

Akhiri Pelarian selama 6 tahun, DPO ini menyerahkan diri

Akhiri Pelarian selama 6 tahun, DPO ini menyerahkan diri

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Terpidana perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indramayu yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 6 tahun pelarian, akhirnya menyerahkan diri secara sukarela kepada aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jum’at (05/11/2021).

Iman Supardi merupakan terpidana perkara tipikor pengadaan & penyaluran pupuk bersubsidi sekitar 300 ton, yang menyebabkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp. 877.500.000,-. ( Delapan ratus tujuh puluh tujuh juta, lima ratus ribu rupiah ).

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 5 Juli 2015 lalu, Iman Supardi dijatuhi hukuman 4 tahun penjara & denda sebesar Rp. 200.000.000,-, subsider 6 bulan , serta uang pengganti sebanyak Rp. 73.125.000,- ( Tujuh puluh tiga juta seratus dua puluh lima ribu rupiah ).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Denny Achmad menjelaskan bahwa sejak keluarnya putusan dari MA tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan panggilan beberapa kali namun, tidak diindahkan oleh terpidana.

“Kemudian tim Kejari Indramayu terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat & Aparat Penegak Hukum lainnya, untuk melakukan pencarian di kediaman maupun tempat lain yang diduga sebagai tempat persembunyian terdakwa”,  jelasnya.

Denny juga mengungkapkan bahwa pada tanggal 22 Oktober 2021 lalu, tim Kejari Indramayu mendapatkan informasi bahwa terpidana menggunakan mobil berwarna merah yang sering melintas di jalan raya Pantura Patrol, sedang berada di jalan Desa Sumuradem Timur Sehingga tim melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, untuk memastikan bahwa pengemudinya adalah DPO.

“Setelah diberhentikan, ternyata benar pengemudinya adalah DPO. Pada saat itu, tim akan mengamankan, namun DPO mengelak dan langsung tancap gas untuk kabur ke arah Pamanukan,” ungkap Denny.

Kemudian, lanjut Denny, dihari berikutnya yaitu tanggal 23 Oktober 2021, tim kembali menemukan mobil merah itu sedang berada di sebuah bengkel di Desa Patrol. Selanjutnya, tim melakukan pemantauan hingga malam hari ada 2 orang yang akan mengganti plat mobil tersebut.

“Selanjutnya, tim Kejari Indramayu dibantu tim Resmob Polres Indramayu mengantarkan mobil yang menjadi sarana DPO melarikan diri, serta 2 orang yang akan mengganti plat nomor mobil tersebut  ke Polsek Patrol untuk menggali informasi keberadaan DPO”, pungkasnya.

Saat ini, terpidana Iman Supardi diserahkan ke bidang pidana khusus kejari Indramayu, untuk dilakukan pemeriksaan administrasi & setelah dinyatakan lengkap, maka selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas IIB Indramayu, untuk dilakukan eksekusi.

Reporter  : Slamet Hidayat
Redaktur  : Dewi Pelangi

Kepsek Gadog 1 Sukajaya Sangkal adanya Kewajiban Membeli LKS dan Sampul Raport

Kepsek Gadog 1 Sukajaya Sangkal adanya Kewajiban Membeli LKS dan Sampul Raport

BOGOR.radarinformasi.com– Dengan munculnya pemberitaan di media online terkait jual beli LKS dan sampul raport yang berjudul “Abaikan Gaungan Pemerintah Pusat terkait Sekolah Gratis, SDN 01 Gadog tetap jual LKS  dan Sampul Raport”, Dudu Kurniadi via seluler angkat bicara, Ia merasa dipojokkan dengan adanya pemberitaan tersebut, karena statment yang dimuat berdasarkan hasil konfirmasi via telpon bukan secara tatap muka, Jum’at (05/11/21).

Pihak sekolah merasa bahwa tidak ada kewajiban untuk membeli LKS/Modul ataupun sampul raport, bahkan untuk anak yatim dan fakir miskin digratiskan.

“Saya klarifikasi ya terkait berita tersebut, kita tidak mewajibkan, itu bagi yang mau dan mampu saja, kita juga gratiskan koq untuk anak yatim dan yang tidak mampu, bapak kan bukan warga Gadog 1 jadi tidak tahu kan kesulitan kami saat tidak menggunakan modul di masa pandemi, warga Gadog itu tidak punya hp dan sinyal kurang bagus, saya sudah koordinasi dengan Koryandik, Dinas dan juga bidang kurikulumnya”, papar Kepala Sekolah.

Masih menurutnya, “Terkait modul silahkan bapak telusuri semua sekolah yang ada di Kabupaten Bogor, semua juga menggunakan Modul koq, dimasa pandemi itu kita ga bisa belajar tanpa adanya Modul, untuk tahun ini kita sudah stop pak”.

Dengan adanya statment tersebut, radarinformasi kembali menggali keterangan dari beberapa Walimurid, dalam keterangannya Walimurid mengatakan bahwa, “Saya heran kenapa sampul raport harus selalu ganti setiap kali naik kelas, tadinya warna merah terus biru terus ganti lagi, saya juga bingung ini bayarnya karena belum punya uang, sekarang anak saya kelas IV tapi harus ganti lagi sampul raportnya, untuk beli LKS aja saya bingung ditambah lagi harus bayar sampul raport”.

“Saya sudah kumpulin KTP, KK bahkan SKTM akan tetapi tetap saja harus bayar LKS dan sampul raport karena saya juga tidak dapat bantuan dari KIP”, keluhnya.

Red

Abaikan Gaungan Pemerintah Pusat terkait Sekolah Gratis, SDN 01 Gadog tetap jual LKS dan Sampul Raport

Abaikan Gaungan Pemerintah Pusat terkait Sekolah Gratis, SDN 01 Gadog tetap jual LKS dan Sampul Raport

BOGOR.radarinformasi.com– Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk dunia pendidikan sehingga pemerintah berani menggaungkan slogan Pendidikan Gratis. Tapi fakta dilapangan sering berbeda dengan semangat yang di usung pemerintah. Dalam Dunia Pendidikan Pungutan Liar (pungli) masih marak terjadi, mulai dari masih adanya praktik jual-beli LKS ataupun jual sampul raport, Kamis (04/11/21).

Hal ini juga terjadi di SDN 01 Gadog, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, dimana Siswa-siswi diwajibkan untuk membeli buku LKS/Modul seharga Rp.120.000,00 serta sampul raport seharga Rp.70.000,00, bahkan uang LKS tersebut tidak boleh dicicil, tentu saja hal tersebut sangat membebani para orangtua di masa pandemi seperti saat ini.

“Waktu itu memang diadakan rapat dan kita diarahkan untuk membeli LKS di pak Tatang, karena kalau tidak membeli itu nanti bisa ketinggalan pelajaran, itu juga harus cash dan ga boleh dicicil, selain itu juga kita diharuskan ganti sampul raport”, ujar salahsatu Walimurid kelas IV.

Padahal seperti yang kita tahu, tindakan pungutan uang tersebut diduga kuat telah melanggar UU.No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan melanggar Peraturan Pemerintah No.28 tahun 1990 tentang pendidikan Dasar serta melanggar Permendikbud nomor 44 tahun 2012 dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan satuan Pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya untuk pendidikan.

Sementara jual beli LKS telah melanggar peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) yang dilakukan pihak sekolah dan biasanya bekerjasama dengan penerbit atau pihak ketiga lainnya merupakan pungutan liar, pasalnya, jual LKS telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75/2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12 ayat 1. Dalam permen tersebut ditegaskan, Komite Sekolah baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

Sementara itu, Dudu Kurniadi selaku Kepala Sekolah saat dikonfirmsi via seluler mengatakan bahwa, “Kita menjalankan pendidikan sesuai aturan hukum, untuk sampul raport kita pungut karena kita tidak anggarkan dalam Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) dan itu juga atas kemauan Orangtua Siswa, kita sudah rapatkan dengan semua pihak, nah mengenai LKS, saya jelaskan kita sudah buat untuk modul, kita sudah anggarkan dari dana BOS untuk pembuatan masternya, untuk penggandaannya kita serahkan kepada Orangtua masing-masing”.

“Insyaallah, sekolah kami sangat terbuka dengan semua pihak para stakeholders apalagi tujuannya untuk evaluasi dan penyempurnaan dan peningkatan program demi anak anak kami bagaimana pun kami adalah sekolah penggerak yang harus mensukseskan program Kemendikbud yaitu menciptakan profil pelajar Pancasila dan Mitra kami adalah semua pemangku kepentingan”, paparnya.

Red

Polsek Caringin Evakuasi Anak Berusia 1,5 Tahun Yang Hanyut di Sungai Cinagara

Polsek Caringin Evakuasi Anak Berusia 1,5 Tahun Yang Hanyut di Sungai Cinagara


BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Caringin  bersama Tim SAR BPBD, dan RAFI lakukan evakuasi terhadap MA anak berjenis kelamin Wanita berusia 1,5 tahun yang hanyut ke dalam aliran sungai Cinagara Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, Selasa (02/11/2021).

Hanyutnya MA ini sendiri  terjadi pada Senin 1 November 2021, dimana jasad dari korban MA ini sendiri pertama kali dilihat oleh  Amir  yang hendak berangkat bekerja di sebuah pabrik kerupuk yang tak jauh dari sungai cinagara.

Amir melihat adanya seorang anak kecil yang tersangkut pada batu di pinggiran sungai, Amir yang mencoba memastikan kebenarannya dengan mendekat ke batu tersebut pun benar adanya seorang anak yang tersangkut di batu dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tengkurap.

Polsek Caringin yang menerima laporan adanya penemuan mayat pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya Polsek, BPBD dan RAFI pun melakukan evakuasi terhadap korban MA dan langsung dibawa kerumah duka.

Kapolsek Caringin AKP Waluyo mengungkapkan dari olah TKP yang dilakukan, “Diduga korban MA yang belum lancar berjalan ini terjatuh hingga membuat dirinya tercebur ke dalam aliran sungai Cinagara dan terbawa arus, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban pun menerima dengan ikhlas dengan apa yang menimpa putrinya dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah”,  ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Tim Wasev Progja Sterdam III/Siliwangi, Aparat Kewilayahan Harus Bentuk Jaring Teritorial

Tim Wasev Progja Sterdam III/Siliwangi, Aparat Kewilayahan Harus Bentuk Jaring Teritorial

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebagai aparat kewilayahan harus dan wajib membentuk jaring teritorial dan mitra karib dengan masyarakat setempat dan diharapkan dengan terbentuk jaring dan mitra karib, agar dapat mengetahui informasi terkecil yang ada di wilayah teritorial masing-masing melalui temu cepat dan lapor cepat.

Demikian yang disampaikan oleh Mayor Kav Kiswanto Yudha Kurniawan (Pabandya Wanwil) selaku ketua tim pada pelaksanaan Wasev Progja Bidang Ter TA 2021 Sterdam III/Slw di Makodim 0616/Indramayu, Selasa (2/11/2021).

Dalam kesempatan itu, turut hadir Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo,S.Sos, Kasdim 0616/Indramayu Mayor Inf Ruhiyat, Batih Karbak TNI Serma Sunot, Batimin Komsos Serka Losidin, Batimin Puanter Sertu Suyono, Turmin Wanwil PNS Wawan Suhaya, Keluarga Besar FFKPI Kab. Indramayu, Perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

“Pembinaan peta jarak jaring teritorial bertujuan untuk membangun wilayah teritorial kita”, jelasnya.

Dia berharap, apabila ada permasalahan segera dimusyawarahkan dan ditindak lanjuti sehingga tidak ada permasalahan di wilayah yang muncul dibelakang hari.

Dalam hal ini, dia mengajak agar membina jaringan masing-masing wilayah serta jaga sinergitas dengan instansi terkait baik secara langsung maupun melalui media sosial yang ada.

“Semoga ke depan para Babinsa lebih maksimal dan mampu melaksanakan tugas di wilayah binaanya”, harapnya.

Kedatangan Tim Wasev di Makodim 0616/Indramayu ini, dalam rangka melaksanakan pengawasan dan Evaluasi (Wasev) kegiatan bidang Teritorial, khususnya pembinaan perlawanan Wilayah (Binwanwil) yang sudah dilaksanakan Kodim 0616/Indramayu.

Serta menekankan agar pelaksanaan kegiatan bidang Teritorial, khususnya Binwanwil harus dilaksanakan sesuai program kerja berdasarkan ketentuan dan petunjuk dari Komando Atas.

“Komunikasi dan koordinasi antar Bati Staf di Koramil dengan Bati Staf di Staf Ter Kodim 0616/Indramayu agar lebih dimaksimalkan lagi”, tegas Mayor Kav Kiswanto Yudha Kurniawan.

Dia mengajak, antara Danramil Jajaran Kodim 0616/Indramayu dengan Pasiter, dalam setiap penyelenggaraan kegiatan mulai tahap perencanaan, persiapan dan pelaksanaan sehingga target yang dicapai lebih optimal.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Kodim 0616/Indramayu telah salurkan bantuan tunai pada pedagang Kaki Lima dan Warung

Kodim 0616/Indramayu telah salurkan bantuan tunai pada pedagang Kaki Lima dan Warung

INDRAMAYU. radar informasi.com – Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang terdampak Covid -19 dan bentuk upaya pemulihan ekonomi rakyat khususnya di Kabupaten Indramayu, Kodim 0616/Indramayu telah memberikan Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima dan Bantuan Warung (BTPLW) sebanyak 1.800 penerima. Senin (1/11/2021).

Kegiatan yang berlangsung di aula Joglo Makodim 0616/Indramayu itu nampak hadir,  Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo S.Sos, Kasdim 0616/Indramayu Mayor Inf Ruhiyat, Pjs. Pasiter Kodim 0616/Indramayu Letda Inf Mujiono, Pasipers Kodim 0616/Indramayu Kapten Chk Hartono S.H, Danunit Inteldim 0616/Indramayu Letda Inf Aliwis dan Babinsa Pendamping Masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo S.Sos menyampaikan, bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung atau disebut BTPKLW ini telah disalurkan kepada masyarakat untuk membantu pemulihan ekonomi nasional akibat adanya pademi Covid -19, khususnya di Indramayu.

Dandim berharap, dengan adanya bantuan ini, maka masyarakat mampu mengembangkan usaha mereka seperti PKL dan warung agar lebih berkembang lagi.

“Melalui BTPKLW ini pemerintah akan mengalirkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta per orangnya”, tuturnya.

Dandim memaparkan, bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung atau disebut BTPKLW Se Jabar – Banten yang dimulai pada hari Sabtu 9/10/2021 lalu menargetkan 1,800 penerima.

Dari data yang dihimpun, jumlah keseluruhan penerima manfaat yakni Jumlah total yang masuk sebanyak 1.784 orang, yang tidak ditemukan di data server sebanyak 8 orang dan 7 orang lagi tidak hadir.

Reporter  : Slamet Hidayat
Redaktur  : Dewi Pelangi

Danramil 1604/Jatibarang Gandeng Dealer Motor adakan Serbuan Vaksin

Danramil 1604/Jatibarang Gandeng Dealer Motor adakan Serbuan Vaksin

Indramayu.radarinformasi.com – Guna menekan angka penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Indramayu, khususnya di wilayah Kecamatan Jatibarang, Danramil 1604/JTB  Kapten Kav  Sugianto bersama Dealer Satria Mulia Motor Jatibarang melaksanakan serbuan vaksinasi, Sabtu (30/10/2021).

Nampak hadir dalam kegiatan itu, Danramil 1604/JTB  Kapten Kav Sugianto, Kepala Cabang ( Kacab ) Dealer Satria Mulia Motor Imas, Danunit Intel Kodim 0616/Indramayu Letda Inf Aliwis, Tim Nakes Poskesdim Indramayu DPP Kepala Pos Kesehatan ( Kapos Kes ) 10.13.16 Kodim Indramayu Peltu Samsul, Anggota Koramil 1604/JTB dan Pamong Desa Jatibarang Sadi.

Danramil 1604/JTB  Kapten Kav Sugianto berharap pihak terkait secara terus-menerus untuk mensosialisasikan hal yang positif terhadap warganya.

“Pentingnya Vaksinasi untuk menjaga imun guna mendukung Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Indramayu dalam pencapaian target Vaksinasi”, terangnya.

Serbuan Vaksinasi Kodim 0616/Indramayu yang bertemakan “Danramil bersama Dealer Satria Mulia Motor Ayo Kita Vaksin” itu telah menerapkan vaksin jenis Sinovak dan Astrazeneka Dosis 1 dan Dosis 2, dengan sasaran sebanyak 300 orang sedangkan yang mendaftar 187 orang dan yang tervaksin sebanyak 140 orang sedangkan yang masih tertunda sebanyak 6 orang karena berbagai hal.

Dari data yang dihimpun, Pemakaian vaksin Sinovak Dosis 1 sebanyak 65 orang dan Dosis 2 sebanyak 32 orang sedangkan untuk vaksin Astrazeneka yakni Dosis 1 sebanyak 11 orang dan Dosis 2 sebanyak 30 orang.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Program BSMSS Kodim 0616/Indramayu Tahun 2021 Resmi Dibuka

Program BSMSS Kodim 0616/Indramayu Tahun 2021 Resmi Dibuka

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarkat melalui berbagai program yang seimbang terpadu dan berkesinambungan adalah melalui pembangunan daerah. Salah satu Implementasinya adalah kegiatan program Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa ( BSMSS ) yang diselenggarakan oleh Kodim 0616/Indramayu.

BSMSS sendiri merupakan bentuk Sinegritas antara Pemerintah daerah, TNI dan masyarakat yang didalam kegiatannya mengedepankan semangat Gotong-royong.
BSMSS di Tahun 2021 yang bertempat di Desa. Temiyangsari Kec. Kroya yang akan dilaksanakan selama 14 Hari ini telah resmi dibuka oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina. Kamis (28/10/2021).

Dalam kesempatan itu Nina Agustina menyampaikan terima kasih kepada TNI, khususnya jajaran Kodim 0616/Indramayu yang mempunyai andil besar dalam menyukseskan kegiatan ini.

Menurutnya dalam rencana kegiatan BSMSS  terdapat fisik yakni perkerasan jalan desa, pembangunan jembatan dan drainase, selanjutnya direncanakan penerangan jalan umum, pembangunan rutilahu demi terpenuhi standar hunian yang layak dan sehat.

Dia menyebut, selain sasaran kegiatan fisik adapula kegiatan non fisik berupa penyuluhan dan pelayanan, sosialisasi dan pemberdayaan yang akan dilaksanakan oleh Pemda diantaranya Administrasi Kependudukan, Pembuatan Kependudukan, Pembuatan kartu pencari kerja dan pemberian bantuan benih ikan.

“Saya berpesan kepada seluruh pihak yang terlibat baik dari perangkat daerah, TNI, Kecamatan, Desa hingga masyarakat agar bahu membahu menyukseskan program ini”, ujarnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo S.Sos mengatakan, tujuan program BSMSS adalah untuk pengembangan kesejahteraan masyarakat Desa Temiyang yang sesuai anggaran diturunkan.

Dalam hal ini kata Dandim, pihaknya juga menggelar 5 titik Vaksinasi di wilayah Kecamatan Kroya guna mempercepat program vaksin di Kabupaten Indramayu.

“Dalam program BSMSS Kodim 0616/Indramayu meliputi kegiatan fisik dan non fisik”, jelasnya.

Dalam program BSMSS yang diselenggarakan oleh Kodim 0616/Indramayu tersebut terdapat dua poin yakni sasaran fisik dan non fisik.

Dalam sasaran fisik sendiri meliputi, Rehabilitasi jalan Cor/Betonisasi Blok Bangong, Rehabilitasi jembatan Blok Buyut Sidum, Pembangunan Pos kamling Blok Gebur Rt. 003 Rw. 001, hotmix Jalan di Blok Sanas Gebur, Pembuatan Penerangan Jalan Umum(PJU) sepanjang jalan Desa Temiyangsari di tujuh (7) titik, Pembangunan TPT saluran irigasi di blok Pulorejo dengan P : 500 M, Rutilahu sebanyak 10 Unit.

Sedangkan untuk Sasaran Non Fisik tersebut yakni, Sarana Olahraga (Dispora Indramayu), Dukungan bibit ikan sebanyak 6.000 ekor (Diskanla Indramayu), Pelatihan Las (Disnaker Indramayu), Sosialisasi Internet (Diskominfo Indramayu), UKM dan perdagangan pelatihan bengkel motor sebanyak 20 orang (Dinas Koperasi Indramayu), Kegiatan kampung KB dan pelayanan Implan (Dinas Pengendalian Kependudukan/KB Indramayu), Rekam E KTP dan Pelayanan Akte Kelahiran (Disdukcapil Indramayu) dan Budidaya bibit tanaman sebanyak 30 jenis (Dinas ketahanan pangan Indramayu).

Kegiatan BSMSS Tahun 2021 Kodim 0616/Indramayu adalah suatu bentuk sinegritas antara TNI, Pemerintah Daerah dan rakyat yang didalam kegiatannya bersifat gotong royong.

Reporter  :  Slamet Hidayat
Redaktur  :  Dewi Pelangi