Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat, Berikan Tali Asih Kepada Personil Pengamanan di Wilayah Kabupaten Bogor

Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat, Berikan Tali Asih Kepada Personil Pengamanan di Wilayah Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Ketua Bhayangkari daerah Jawa barat Ny. Elly Suntana Memberikan tali Asih kepada personel Polres Bogor yang melaksanakan kegiatan pengamanan Ops Lilin Lodaya 2022, Menjelang hari Natal dan malam pergantian tahun 2023, pada Sabtu Jum’at (23/12/2022).

Adapun dalam pemberian tali asih kepada personil yang melaksanakan pengamanan Ops lilin 2022 tersebut Ketua Bhayangkari daerah Jawa barat Ny. Elly Suntana di dampangi secara langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Bogor Ny. Nia Imanuddin

Ketua Bhayangkari daerah Jawa barat Ny. Elly Suntana mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk dukungan kami Kepada semua personil Kepolisian di wilayah Jawa barat dalam melaksanakan pengamanan hari Natal dan malam tahun baru.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini dapat bermanfaat dan juga tentunya dapat menambah semangat para personil yang menjalankan pengamanan Ops lilin 2022 ini”.

“Kita berdo’a bersama agar dalam pengaman natal dan tahun baru ini semua personil yang terlibat dalam pengamanan selalu di berikan perlindungan dan kekuatan sehingga operasi kemanusiaan ini dapata berjalan dengan aman dan kondusif”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Dalam Operasi Lilin 2022, Polres Bogor Siapkan Pos Pelayan Maupun Pos Pengamanan

Dalam Operasi Lilin 2022, Polres Bogor Siapkan Pos Pelayan Maupun Pos Pengamanan

BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya menjamin keamanan dan kelancaran berlangsungnya hari raya Natal dan malam tahun baru 2023, Polres Bogor siapkan Posko Utama , Pos pelayanan dan Posko pengaman Selama berlangsungnya operasi Lilin Lodaya 2002 Polres Bogor. Jum’at (23/12/2022).

Yang mana Posko utama yang didirikan Polres Bogor tersebut berada di Mako Polres Bogor, Pos pelayanan terpadu berada di Pos lantas 2B Simpang Gadog, dan 15 pos pengamanan tersebar di berbagai titik lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin S.H.,S.I.K.,M.H, Mengatakan bahwa tujuan didirikannya Pos pelayanan maupun Pos pengamanan selama berlangsungnya kegiatan operasi lilin lodaya 2002 ini Bertujuan agar pelaksanaan hari raya Natal pada 25 Desember 2002 Maupun malam pergantian tahun 2023 nanti dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

“Kita lakukan pemantauan situasi Kamtibmas melalui pos-pos yang telah kita dirikan tersebut, maupun secara langsung melakukan pengamanan di gereja-gereja yang melaksanakan kegiatan peribadahan serta lokasi-lokasi Yang menjadi titik Keramaian, sehingga masyarakat ini merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatannya”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Menhan RI Prabowo Beri 20 Motor ke Babinsa Kodim 0616/Indramayu

Menhan RI Prabowo Beri 20 Motor ke Babinsa Kodim 0616/Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyerahkan 20 unit kendaraan bermotor kepada para Babinsa Kodim 0616/Indramayu, saat melakukan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022).

Kedatangan Prabowo disambut Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Andang Radianto, dan jajaran Forkompimda lainnya. Saat prosesi menyerahkan motor tersebut, Prabowo menanyakan satu per satu asal kelahiran dan masa tugas Babinsa di Kodim 0616/Indramayu.

Menhan Prabowo mengatakan, motor ini diberikan untuk mempermudah tugas para Babinsa dalam membantu masyarakat. Karena menurutnya, Babinsa merupakan ujung tombak pertahanan bangsa dan negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Karena itu saya datang sedikit ada perhatian untuk para Babinsa yang merupakan ujung tombak dari pertahanan negara kita,” ujar Menhan Prabowo, dalam sambutannya.

Prabowo mengatakan, pertahanan negara adalah keamanan rakyat semesta. Oleh karenanya, seluruh rakyat Indonesia memiliki tanggung jawab penuh dalam hal menjaga pertahanan bangsa.

Di sisi lain, Prabowo juga menginginkan kerjasama yang baik antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan semua unsur dalam menjaga keamanan dan ketertiban bangsa, agar ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia bisa tumbuh lebih cepat.

“Negara kita saat ini sedang membangun, dan Alhamdulillah keadaan bangsa kita terus membaik. Oleh karena itu kita butuh kerjasama yang baik antar aparat dan semua unsur,” ungkap Prabowo.

Reporter : Andika
Redaktur : Dewi Pelangi

Meski Sudah Kokoh Berdiri, Tower Base Transceiver Stasion (BTS) di Desa Tajur Halang diduga belum Kantongi Ijin

Meski Sudah Kokoh Berdiri, Tower Base Transceiver Stasion (BTS) di Desa Tajur Halang diduga belum Kantongi Ijin

Bogor.radarinformasi.com- Sebagai salahsatu infrastruktur pendukung yang utama dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang vital, maka penggunaan Menara Telekomunikasi harus efektif dan efisien yakni dengan memperhatikan faktor keamanan lingkungan kesehatan masyarakat dan estetika lingkungan, Jum’at (23/12/22).

Saat akan mendirikan Tower Base Transceiver Stasion (BTS), pihak pengembang juga harus mengurus perijinannya, terutama untuk ijin lingkungan harus lebih awal ditempuh, akan tetapi tidak cukup hanya sekedar ijin lingkungan semata, karena ijin lingkungan bukan acuan dan standarisasi izin membangun bangunan, tetap pihak pemgembang harus mengurus IMB sebelum pembangunan di mulai.

Begitu pula yang seharusnya di tempuh oleh pengembang yang berada di wilayah Kp. Cijeruk Pangkalan RT.01/RW 06. Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, namun sangat disayangkan ketika radarinformasi.com mendatangi lokasi pembangunan, tak satupun yang dapat dimintai keterangan terkait Tower yang hampir rampung dikerjakan tersebut.

Bahkan media yang seharusnya menjadi kontrol sosial minim informasi terkait perijinnannya, apakah sudah ditempuh sesuai prosedur atau belum, hanya Pekerja yang ada di lokasi dan tidak bisa memberi keterangan apapun, namun sangat jelas untuk papan IMB tidak nampak terpasang di lokasi pembangunan, menurut salahsatu Pekerja, Ia mengatakan bahwa, “Untuk koordinasi lingkungan sudah di pasrahkan kepada Ketua RW dan Kadus yang bertanggungjawab di wilayah sini. Saya hanya tahu perihal membangun saja, yang lain – lainya saya tidak tahu apa – apa.

Namun saat radarinformasi.com berusaha menggali informasi dari Ketua RW dan Kadus yang dimaksud dengan mendatangi kediamannya, yang bersangkutan tidak ada di tempat dan ketika di hubungi melalui seluler, hanya mengatakan sedang diluar dan silahkan menunggu, akan tetapi sangat disayangkan juga setelah lama menunggu, Agung yang juga sebagai salahsatu penanggungjawab dalam pembangunan Tower tersebut mengatakan bahwa Ia tidak bisa datang akibat cuaca yang kurang mendukung.

“Maaf saya tidak bisa datang ke lokasi karena hujan dan mau ada acara di kampung saya. Besok lagi aja ketemunya”, ucap Agung via seluler.

Begitu pula dengan Kepala Desa Tajur Halang, bungkam saat pihak media mempertanyakan via Whaatshaap, terkait sejauh mana perijinan pembangunan Tower BTS tersebut, sangat disayangkan juga sikap Kades, pejabat wilayah yang seharusnya mendukung peningkatan PAD, malah berkesan tutup mata dengan apa yang terjadi di wilayahnya.

Jika benar dugaan radarinformasi.com terkait belum diurusnya perijinan Tower tersebut, maka akan bertambah panjang deretan Tower Bodong di Kabupaten Bogor ini, tentu saja hal tersebut akan menyebabkan kerugian karena terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perlu diketahui, sebagaimana yang terdapat dalam peraturan undang-undang serta peraturan pejabat pemerintah setempat yang berkewenangan dalam perihal terkait perizinan pelaksanaan pembangunan Sarana Tower BTS bersama adalah, Undang-Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Nomor 18 Tahun 2009; Nomor: 07/Prt/M/2009; Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009; Nomor: 3 /P/2009 dan Peraturan Bupati kabupaten Bogor Nomor 61 Tahub 2011 Pembangunan dan Penggunaan bersama menara Telekomunikasi di kabupaten Bogor.

Hingga berita ini ditayangkan, tak satupun pihak perusahaan atau SITAK yang dapat dimintai keterangan terkait perijinan, nama perusahaan provider dan lain sebagainya.

Reporter : Iyonk
Redaktur : Dewi

Jaga Kondusifitas Jelang Nataru, Lapas Indramayu Geledah Kamar Hunian WBP

Jaga Kondusifitas Jelang Nataru, Lapas Indramayu Geledah Kamar Hunian WBP

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu bersama anggota Polres dan Kodim 0616/Indramayu, melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (21/12/2022).

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah penggunaan dan penyebaran narkoba, serta menjaga keamanan juga ketertiban di lingkungan Lapas Indramayu menjelang Natal dan Tahun baru.

Hal tersebut disampaikan oleh Alex Eko Santosa, Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Indramayu, dalam konferensi pers usai melakukan penggeledahan.

Alex bersyukur karena pada penggeledahan ini tidak ditemukan adanya narkoba maupun telepon seluler yang bisa digunakan untuk penyebaran obat terlarang. Namun demikian, pihaknya mengamankan beberapa alat yang dianggap membahayakan.

“Kami mengamankan gunting, pisau, palu, sekrup, pemikul dari bambu, serta beberapa alat lainnya yang bisa berbahaya, terutama jika sampai terjadi perkelahian,” katanya.

Ia berharap, setelah dilakukan penggeledahan ini, baik di dalam maupun luar lingkungan Lapas Indramayu seterusnya selalu aman.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi Pelangi

Jelang Pengamanan Nataru, Polres Bogor Gelar Istighotsah dan Do’a Bersama

Jelang Pengamanan Nataru, Polres Bogor Gelar Istighotsah dan Do’a Bersama

BOGOR.radarinformasi.com – Jelang di gelarnya operasi lilin Lodaya 2022, yang merupakan operasi pengamanan Natal dan tahun baru, Polres Bogor gelar Shalawat istighosah, Dzikir dan Doa bersama di masjid Baitul Hamdi Polres Bogor Pada Selasa (21/12/2022).

Kegiatan yang secara langsung dihadiri oleh Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H. S.I.K., M.H, tersebut turut dihadiri seluruh Forkopimda Kabupaten Bogor, Ketua PCNU Kabupaten Bogor, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Bogor, Para Tokoh agama serta Pejabat utama Polres Bogor tersebut pun berjalan dengan penuh khidmat.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kegiatan shalat istighotsah dan do’a bersama ini bertujuan untuk kelancaran operasi nataru yang akan digelar secara serentak sejak 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

“Mudah-mudahan selama berjalannya pelaksanaan operasi lilin 2022, semua petugas diberikan kesehatan, kemudian masyarakat juga diberikan kelancaran dan keselamatan di dalam beraktifitas selama pelaksanaan operasi digelar dan situasi Kamtibmas wilayah kabupaten Bogor pun dalam keadaan aman dan kondusif”, harap Kapolres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Warga Pengguna Jalan Pertanyakan Oprit Jembatan Parit Gompong Kelurahan Sungai Nibung, Kabupaten Tanjab Barat

Warga Pengguna Jalan Pertanyakan Oprit Jembatan Parit Gompong Kelurahan Sungai Nibung, Kabupaten Tanjab Barat

TANJAB BARAT.radarinformasi.com- Pekerjaan Jembatan Jalan Lintas Kuala Tungkal-Jambi, tepatnya di Parit Gombong, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Tanjung Barat-Jambi, dipertanyakan Pengguna Jalan tetkait Oprit Jembatan tersebut, Sabtu ((17/12/22).

Apalagi menjelang musim hujan mengakibatkan rawan terjadi kecelakaan akibat dari kondisi jalan yang sangat memprihatinkan, GK salahsatu warga merasa sangat prihatin dan berharap ada perhatian dari dinas terkait.

“Sekarang ini kan musim hujan, dimana saat hujan jalan becek dan licin, saya khawatir banyak pengendara yang terjatuh akibat kondisi jalan ini, apalagi ini jalan kan tanjakan dan juga turunan, jadi perlu extra hati-hati”, ujar GK.

“Untuk saat ini kan disebelah kanan juga sedang ada pengerjaan jalan dan diduga pelaksananya masih sama, kenapa kondisi jalan ini tidak diperhatikan, kalau memang sudah tidak ada masa perawatan ya minimal bantulah buat perbaikannya sedikit”, keluhnya.

Sekedar diketahui pekerjaan jalan ini bersumber dari dana APBN.

Reporter    :  Mardani
Redaktur    :  Dewi

Oknum Pengusaha di Desa Sukaharja diduga Dirikan Villa tanpa IMB dan Sumur Bor tanpa lengkapi Perijinan

Oknum Pengusaha di Desa Sukaharja diduga Dirikan Villa tanpa IMB dan Sumur Bor tanpa lengkapi Perijinan

BOGOR.radarinformasi.com- Pemerintah resmi menghapus aturan soal Izin Mendirikan Bangunan atau IMB dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Ini adalah beleid turunan dari UU Cipta Kerja ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Aturan soal PBG ini diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021, Jum’at (16/12/22).

PBG menjadi istilah pengganti izin mendirikan bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan lama. Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung,” demikian tertulis dalam poin 17 Pasal 1 PP 16 Tahun 2021.

Namun sangat disayangkan, masih banyak Oknum-oknum pengusaha nakal yang dengan sengaja memanfaatkan keindahan alam untuk kepentingan pribadi (komersil) tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan. Seperti halnya yang terjadi di pembangunan Villa di Kampung Cijulang RT. 004/RW. 009, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor ini, terlihat sebuah bangunan Villa berdiri kokoh dan sudah berjalan selama 8 bulan, akan tetapi tidak terlihat papan IMB yang terpasang.

Saat radarinformasi.com mendatangi lokasi pembangunan, pemilik Villa tidak ada ditempat, hanya Mandor (tangan kanan bos) memberikan penjelasan bahwa untuk permasalahan perijinan sudah ditempuh ke tingkat RT, RW dan Polsek serta desa setempat.

” Soal IMB sudah diurus hanya belum di cetak tetapi resinya sudah ada. Soal perijinan kepada warga setempat, pemerintah desa bahkan pihak berwajib yang bertanggungjawab di wilayah Kecamatan Cijeruk pun sudah selesai, saya punya buktinya”, ujar Aming ( mandor pekerja ).

Namun ketika di tanyakan kembali dengan pertanyaan yang sama, jawaban Mandor tersebut pun berubah, ” Iya emang sejujurnya IMB belum ada karena belum selesai perijinannya. Tapi kalo ijin dari pihak terkait seperti warga setempat, pemerintah desa dan kepolisian sudah selesai. Cuma nunggu perijinan IMB belum selesai karena sulit mendapatkannya”.

Aming juga mengatakan bahwa itu semua urusan bos-nya dan hingga berita ini ditayangkan bos-nya belum dapat dihubungi. Padahal sangat jelas dalam aturan sebelum mulai pembangunan segala sesuatu persyaratan harus ditempuh dengan benar sesuai dengan prosedur, salahsatunya adalah IMB, selain Villa yang diduga belum berijin, adanya sumur bor di lokasi tersebut membuat warga sekitar resah akan dampak ke depannya, ditambah lagi sumur bor pun diduga dibuat tanpa mengurus perijinannya terlebih dahulu karena mandor juga tidak dapat menunjukkan bukti apa-apa terkait ijinnya.

Padahal sangat jelas pemilik yang membangun tanpa IMB dikenakan pasal 15 ayat 1 Perda 7 Tahun 2010. Sementara untuk bangunan yang menyalahi IMB dikenakan pasal 144 ayat 2 PerdaTahun 2010. Mereka yang melanggar dijatuhi sanksi denda minimal Rp 3 juta hingga denda maksimum sebesar Rp 50 Juta.

Reporter : Yonk
Redaktur : Dewi

Tingkatkan Kebugaran, Pegawai Lapas Indramayu Lakukan Binjas

Tingkatkan Kebugaran, Pegawai Lapas Indramayu Lakukan Binjas

INDRAMAYU.radarinformasi. com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu adakan Pembinaan Jasmani (Binjas) yang diikuti oleh para Pegawai, Jumat (16/12/2022).

Kegiatan ini diawali dengan olahraga pagi, setelah itu, para Pegawai melakukan bersih-bersih halaman di sekitar kantor Lapas Indramayu.

Beni Hidayat, Kepala Lapas Indramayu berharap, dengan adanya Pembinaan Jasmani ini dapat meningkatkan kesehatan dan kebugaran Pegawai.

“Dengan adanya Pembinaan Jasmani ini diharapkan kesehatan tubuh para Pegawai Lapas Indramayu dapat tetap terjaga dan selalu prima, agar bisa terus melakukan tugasnya dengan baik,” katanya.

Pembinaan Jasmani kali ini diikuti oleh para Pegawai Lapas Kelas II B Indramayu angkatan tahun 2017 dan 2019, serta Zove Ardani, Kasubsi Registrasi & Bimkemas, sebagai Instruktur.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Kondisi Jalan Jalur Dua Penuh Genangan Air. Ini Butuh Perhatian Serius Pemda dan Intansi Terkait Juga DPRD Tanjab Barat

Kondisi Jalan Jalur Dua Penuh Genangan Air. Ini Butuh Perhatian Serius Pemda dan Intansi Terkait Juga DPRD Tanjab Barat

TANJAB BARAT.radarinformasi.com – Akibat hujan deras mengguyur sepekan terakhir dan adanya air laut pasang besar diwilayah Kuala Tungkal, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat – Jambi, tepatnya di Parit Gombong yang merupakan Jalan lintas Kuala Tungkal menuju Jambi digenangi air dibeberapa titik badan jalan, Kamis (15/12/22).

Ketika radarinformasi.com menyambangi Udin salahsatu masyarakat Tanjab Barat sebagai pengguna jalan, Ia mengatakan bahwa, “Kalau jalan ini entah apa sebabnya sampai sekarang tidak ada sama sekali upaya pengeringan air yang menggenangi di badan jalan tersebut, dimohon untuk mencarikan solusinya agar jalan ini tidak mengalami genangan air lagi”.

“Bahkan kita berharap kepada pemerintah setempat dapat memperhatikan serius kondisi jalan yang digenangi air dan dapat  mengambil langkah untuk upaya  pengeringan maupun perbaikan drainase jalan tersebut”, ujarnya.

Masyarakat berharap kepada Pemerintah Daerah atau intansi terkait maupun juga DPRD Kabupaten dapat memperhatikan serius kondisi jalur dua parit gompong yang terlihat dibeberapa titik yang nyaris semua  jalan  di genangan air.

Ironisnya lagi, para pengguna jalan roda dua maupun roda empat yang hendak bepergiaan atau pun melintas di jalan tersebut harus extra  hati-hati, demi menjaga keselamatan dan kenyaman dalam berkendara.

Reporter    : Mardani
Redaktur    : Dewi