BOGOR.radarinformasi.com- Pemerintah Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, melaksanakan giat pembagian Bantuan Sosial (bansos) berupa beras 10 kg untuk bulan Oktober 2023 sebanyak 696 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (18/10/23) tersebut dilakukan di aula kantor desa dengan di monitoring oleh Peltu.M. Rafiuddin selaku Babinsa setempat, Kamis (19/10/23).
Tujuan dari monitoring ini tak lain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh KPM sehingga diharapkan tercipta suasana yang tertib dan kondusif. Bantuan ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, mengingat harga beras saat ini sangat naik drastis.
“Sebanyak 696 KPM telah menerima Bansos beras 10 kg, untuk menjaga agar tidak berdesakan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kita pantau dan himbau saat pnyaluran agar dijadwalkan sehingga kerumunan sebisa mungkin dihindarkan”, ujar Peltu.M. Rafiuddin.
Ditempat terpisah, Mayor Arm. Mohammad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi mengatakan bahwa tujuan dari Bansos ini untuk meringankan beban masyarakat dan Peltu.M. Rafiuddin wajib monitoring agar suasana aman, nyamam dan tertib dapat terciptakan.
BOGOR.radarinformasi.com- Demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Sertu Ari Wibowo selaku Babinsa Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, melakukan pendampingan kepada 49 KPM saat pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Selasa (17/10/23).
Kegiatan penyaluran BLT-DD yang dilaksanakan pada hari Jum’at, (13/10) tersebut berjalan aman dan kondusif dengan dihadiri oleh Sekdes, BPD, Babinsa dan Babinmas, RT/RW serta pendamping desa.
“Untuk penerima BLT-DD ini sudah sesuai dengan mekanisme dan kategori yang diharapkan oleh pemerintah dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi warga yang benar-benar layak menerima sehingga tepat waktu dan tepat sasaran”, ujar Sertu Ari Wibowo.
Sementara itu ditempat terpisah, Mayor Arm. Mohammad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi mengatakan, “Sudah menjadi kewajiban Sertu Ari Wibowo untuk mendampingi warga binaannya dalam penyaluran BLT-DD ini, mudah-mudahan warga penerima BLT-DD dqpat memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain”.
BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro & Usaha Kecil (PUMK) kepada Gerakan Pramuka Satuan Karya (Saka) Wana Bakti Kwartir Cabang Kabupaten Bogor berupa peralatan kemping senilai Rp 8.000.000,- pada Senin 16 Oktober bertempat di Kantor Perhutani KPH Bogor. Selasa (17/10/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto, Wakil Administratur Deny Rusyana, Kepala Seksi Keuangan, SDM dan Umum Wanti Hadi Kusumawati, Kepala Sub Seksi Keuangan Ali Mansyur beserta staf, sementara dari Gerakan Pramuka hadir Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Bogor Agus Ridallah , Wakil kwarcab bidang Saka, Sako (Satuan Komunitas) dan Bela Negara, Sekretaris Kwarcab dan Pamong Saka Wana Bakti Maulana.
Di kesempatan tersebut Ade Sugiharto mengatakan bahwa pemberian peralatan kemping kepada Gerakan Pramuka Saka Wana Bakti adalah untuk menunjang kegiatan-kegiatan kepramukaan. “Kami berharap dengan pemberian ini dapat bermanfaat dan digunakan dengan baik untuk keperluan kegiatan Pramuka Saka Wana Bakti Kwarcab Bogor”, singkatnya.
Agus Ridha yang menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor selaku Ketua Pramuka Kabupaten Bogor, menyampaikan apresiasinya terhadap Ketua Mabisaka Wana Bakti dalam hal ini yang dijabat Administrator Perum Perhutani KPH Bogor, atas kepeduliannya dalam pengembangan pembinaan Satuan Karya, khususnya Saka Wana Bakti di Kabupaten Bogor.
“Semoga bantuan ini dapat meningkatkan aktifitas kegiatan Saka Wana Bakti, khusunya dalam rangka membantu Pemerintah dalam pengelolaan hutan yang lestari dan bermanfaat untuk masyarakat” ujarnya.
Sementara Maulana menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Perhutani atas bantuan peralatan kemah yang diberikan.
“Semoga bermanfaat serta Perhutani semakin berkembang dan maju agar TJSL Non PUMK meningkat nilainya sehingga semakin eksis dan menebar kebermanfaatan yang lebih luas”, pungkasnya.
BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani melakukan distribusi dan sosialisasi MPOS (Mobile Point Of Sale) untuk digitalisasi proses penerimaan getah pinus di wilayah kerja Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, pada Rabu 11 Oktober 2023 bertempat di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bogor di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Jum’at (13/10/2023).
Sosialisasi dilakukan Perhutani Kantor Pusat Jakarta oleh Kepala Seksi Utama Bidang Kebijakan, Rencana dan Monev Produksi HHBK beserta Staf Shared Service Developer Darmadi. Hadir pada kesempatan tersebut Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata M. Edwin Hafidz, Kepala Subseksi Produksi Sri Retnoningsih, Segenap Asper/KBKPH, Segenap KRPH dan Segenap Mandor Sadap.
Dalam keterangannya Ade Sugiharto mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan guna penerapan digitalisasi penerimaan getah pinus dengan penggunaan alat MPOS yang terkoneksi dengan aplikasi UNION Non Kayu dilaksanakan secara bertahap dan diprioritaskan pada seluruh TPG di KPH Piloting Cashless, tetapi untuk KPH Bogor penerapan akan dilakukan menyeluruh pada semua TPG.
“Kami berharap proses digitalisasi ini dapat berjalan dengan lancar, sesuai agenda dan kendala-kendala yang ada dapat dicarikan solusinya agar proses penerimaan getah pinus ke depannya menjadi lebih efektif dan efisien”, ujarnya.
INDRAMAYU.radarinformasi.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap II Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat mulai tanggal 11 Oktober 2023.
Seperti diketahui, BPR KRI telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu. Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yaitu melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.
Pada tahap II ini, LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp94,47 miliar milik 1.640 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.
Menurut Dimas Yuliharto, Sekretaris LPS, mengatakan nasabah dapat mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap II di website LPS (www.lps.go.id) atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut.
Sebelumnya, pada tanggal 19 September 2023, LPS pun telah melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I sebesar kurang lebih Rp127 miliar milik 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.
Jika ditotal maka LPS telah melaksanakan pembayaran klaim penjaminan kepada 25.029 nasabah, dengan jumlah total nominal sebesar Rp222,96 miliar
” Proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap tersebut,” terang Sektretaris LPS ini.
Nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) di sekitar wilayah Indramayu.
LPS menghimbau agar nasabah tidak perlu tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanannya karena pembayaran klaim penjaminan simpanan masih akan dilayani hingga 5 tahun ke depan sejak bank dicabut izin usahanya yaitu 11 September 2028.
Nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar pada tahap II ini dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan (buku tabungan atau bilyet deposito).
Bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap II ini agar menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya. Tim LPS berkomitmen untuk terus bekerja menyelesaikan verifikasi data simpanan nasabah BPR KRI.
Nasabah diminta untuk tidak terpancing/terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat mengurus dan/atau mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan tersebut di atas, sehingga penanganan klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya. Proses pembayaran klaim penjaminan LPS tidak dipungut biaya atau gratis,”Dimas Yuliharto, Sekretaris LPS.
BOGOR.radarinformasi.com– Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor memberikan Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan kepada Karang Taruna Kecamatan Megamendung “Aditya Karya Mahtva Yodha” senilai Rp 7.000.000,- pada Rabu (11/10) di Kantor BKPH Bogor, Jl. Banjarwaru, Ciawi, Kabupaten Bogor. Kamis (12/10/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto bersama Kepala Seksi Sumber Daya Manusia (SDM), Keuangan dan Umum Wanti Hadi Kusumawati, Kepala Subseksi SDM dan Umum Tomi Wahyudi beserta staf. Sementara dari Karang Taruna hadir Ketua Karang Taruna Lilis Suryani menerima bantuan TJSL.
Ade Sugiharto mengatakan bahwa pemberian bantuan TSJL ini merupakan bentuk kepedulian serta apresiasi Perhutani KPH Bogor.
“Semoga pemberian ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk Karang Taruna Aditya Karya Mahtva Yodha”, singkatnya.
Sementara Lilis Suryani mengucapkan terima kasih atas bantuan TSJL yang diberikan kepada karang taruna yang diketuainya.
“Bantuan ini akan dipergunakan untuk pemenuhan alat olahraga, semoga Perhutani semakin maju dan dapat meningkatkan bantuan TJSL sehingga manfaatkan akan jauh lebih dirasakan”, pungkasnya.
BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor sosialisasikan peraturan terbaru yang menjadi pedoman dalam pemanfaatan hutan kepada mitra kerjasama Perhutani KPH Bogor, pada Selasa (10/10) bertempat di Sentul Eco Edu Tourism Forest (SEETF) di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Hadir pada kesempatan tersebut Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto, Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Agus Darmaya, Kepala Subseksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Syafrilis, Kepala Subseksi Pengembangan Bisnis Edi Sunardi, Kepala Subseksi Ekowisata dan Agroforestry Endang Rosadi Mulya, Direktur Citra Alam Paseban Haryanto, Ketua LMDH Wana Sejahtera Suheri serta segenap mitra kerjasama yang menjadi tamu undangan dari perusahaan, perseorangan dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Ade Sugiharto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mensosialisasikan tentang peraturan terbaru yang berlaku di Perhutani yang merujuk pada Peraturan Direktur nomor: 13/PER/DIR/08 tahun 2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani serta Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor: 760/KPTS/DIR/2018 tentang Pedoman Kerjasama Pemanfaatan Hutan Perum Perhutani.
“Rencana ke depan, dalam proses, Perhutani akan bekerja sama seluruhnya dengan entitas bisnis atau B2B (Business to Business) mengacu pada Keputusan Direksi No. 760/2018 syarat kententuan yang ada di keputusan tersebut, sementara untuk Perdir No. 13 Tahun 2013 terkait Pedoman Kemitraan Perhutani, merupakan transformasi dan akomodasi dari PHBM atau Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat dimana peran LMDH lebih menonjol sebagai lembaga bukan sebagai entitas bisnis”, ujarnya.
“Istilah PHBM selanjutnya menjadi KKPP (Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif) yang akan lebih fokus pada bisnis usahanya untuk menghasilkan profit, karena bentuknya sudah berupa koperasi, badan usaha atau badan”, tambahnya.
Sementara Haryanto menyampaikan bahwa akan mengikuti pedoman kerjasama yang terbaru, berlaku di Perhutani.
“Kita akan bekerja sama dengan baik dimana kerjasama yang ada, sudah berjalan dan terjalin dengan baik bersama Perhutani KPH Bogor”, tuturnya.
BOGOR.radarinformasi.com– Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, pada Minggu 8 Oktober 2023 menghadiri kegiatan Pasar Pasisian Leuweung di Hutan Kota Setu Ajarwana, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Selasa (10/10/2023).
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Kelompok Tani Hutan (KTH), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Desa Tamansari, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah I.
Hadir pada kesempatan tersebut Administratur/KKPH Bogor yang diwakili oleh Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Ujungkrawang Denih Sutisna dan jajaran serta tamu undangan diantaranya Plt. Bupati Bekasi Dani Ramdan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat Dodit Ardian, Kepala CDK Wilayah I Iding Supriatna, segenap tamu undangan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas terkait di Kabupaten Bekasi serta Pimpinan Perusahaan Swasta di Kabupaten Bekasi.
Mewakili Administratur/KKPH Bogor, Denih Sutisna menyampaikan bahwa melalui program Pasar Pasisian Leuweng terdapat harapan dan peluang besar untuk mempromosikan hasil produk andalan Pelaku UMKM, Petani Milenial dan Kelompok Tani Hutan di sekitar Kawasan Hutan Muaragembong melalui skema pemanfaatan kawasan hutan.
“Terdapat 3 (tiga) potensi peluang usaha yang dapat dikembangkan, yaitu (1) Budidaya Perikanan Pola Silvofishery (2) Jasa Lingkungan Usaha Wisata Hutan Mangrove (3) Produksi pangan dari bahan buah Mangrove. Dari ketiga potensi usaha tersebut sejalan serta turut mendukung upaya pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan atau yang disebut Green Economy”, tuturnya.
Sementara Dani Ramdan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat atas penyelenggaraan Pasar Leuweng di Kabupaten Bekasi dan momen ini mudah-mudahan akan menjadi motivasi bagi Pelaku UMKM, Petani Milenial dan Kelompok Tani Hutan yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Selaku Bupati, kami dan dinas terkait akan selalu mengawal program-program produktif dari Pemprov untuk diterapkan dan disosialisasikan kepada semua pihak terkait, para pelaku usaha di bidangnya masing masing, karena Kabupaten Bekasi potensial bagi pengembangan usaha seperti UMKM pertanian, usaha wisata, perikanan dan usaha pemasaran digitalisasi”, tuturnya.
BOGOR.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang realisasikan anggaran jalan kota dan kabupaten Bogor, dengan pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kp. Palasari hilir, Desa Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, Senin (09/10/2023).
Pengerjaan tersebut guna memperlancar pergerakan sarana dan jasa dengan besar anggaran Rp. 1.597.200.000.000,00 dimana pengerjaan mulai dilaksanakan pada 30 Agustus 2023 dan berlangsung selama 120 hari kalender.
Proyek dipercayakan kepada CV. Nicala Gevira selaku penyedi barang dan jasa sementara untuk konsultan pengawas oleh PT. Demensi Ronakon.
“Saya selaku perwakilan pak Budi yang bertanggungjawab atas pengerjaan proyek ini tentunya ingin berhubungan baik dengan semua pihak diwilayah ini baik dengan pihak pemerintah setempat, APH, warga maupun dengan para Awak Media yang juga tentunya ingin bersilaturahmi dengan kami”, ucap H. Abud
“Sejauh ini kendala yang kami rasakan dalam pengerjaan hanyalah akses jalan menuju pengerjaan yang posisinya di bawah jurang yang cukup tinggi seperti ini dengan akses jalan yang kami buat sendiri karena awalnya memang tidak ada akses jalan kebawah sini, karena kami sulit untuk menurunkan material apa lagi alat berat sehingga semua pengerjaan terpaksa kami kerjakan secara manual kecuali untuk pengecoran nanti akan kami buatkan semacam alat untuk menurunkan coran kebawah”, pungkasnya.
Sementara Fikri Nugraha selaku Konsultan Pengawas yang saat itu tengah melakukan pengecekan terkait adanya laporan prihal kesulitan dalam penggalian juga mengatakan bahwa sejauh ini belum ada kendala yang cukup berarti selain akses jalan dan keterbatasan alat berat sehingga semua terpaksa di kerjakan secara manual.
“Sejauh ini memang belum ada kendala lain yang cukup berat selain akses jalan dan keterbatasan alat berat sehingga semua terpaksa kami lakukan secara manual, kecuali nanti untuk corannya yah, tentunya kami berharap tidak ada kendala lain sampai pengerjaan selesai juga semoga cuaca masih bisa stabil karena jika diberi curah hujan deras yang lama tentunya akan banyak menghambat pengerjaan kami”, ucapnya.
KOTA BOGOR.radarinformasi.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor angkat bicara terkait akai vandalisme atau pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oknum mahasiswa beberapa waktu lalu usai menggelar demonstrasi. Minggu (08/10/2023).
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna menghimbau kepada mahasiswa untuk dapat mengambil tindakan yang humanis yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
“Saya lebih menyayangkan aksi mahasiswa tersebut, perihal polusi visual, sebenarnya banyak cara – cara humanis yang bisa mereka lakukan,” Kata Herdiyatna saat dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon, Minggu 8 Oktober 2023.
Terkait dengan penertiban APK yang kini menjamuri jalan – jalan di Kota Bogor, menurutnya, saat ini belum menjadi ranah Bawaslu dan ini masih berada dalam ranah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Karena sesuai PKPU No. 3 tahun 2022 tahapan kampanye baru dimulai tanggal 28 November 2023 s/d tanggal 10 Februari 2023,” jelasnya.
Banyak bermunculan pertanyaan mengapa harus menunggu rekomendasi Bawaslu? menurutnya lagi, sebenarnya tidak ada hal saat masuk tahapan krusial.
“Jangan sampai ada keluhan di luar APK, dan kami harapkan inisiatif dari Satpol PP Kota Bogor tanpa menunggu rekomendasi Bawaslu,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bogor, Agustian Syah menyebut pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
“Ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2021, hanya saja kita tidak adil juga kalo hanya melarang atau menertibkan di tahapan menuju kampanye,” katanya melalui sambungan telepon.
Untuk itu, lanjut Agus, Pemkot Bogor akan menyiapkan tempat untuk pemasangan APK di beberapa titik di enam kecamatan yang diperuntukkan dan diperbolehkan untuk dipasang.
“Dan di luar itu akan tidak diperbolehkan, saat ini Satpol PP masih menunggu dari Bagian Hukum Pemkot Bogor dengan Tim dalam menyusun aturan terkait tersebut,” ungkapnya.
“Tapi minggu besok, senin kami bersama Sentra Gakkumdu akan melaksanakan penertiban yang memang rusak dan yang tidak pada tempatnya,” tandasnya.