Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tarutung Ikuti Penyuluhan Hukum OBH Yesaya 56 Tapanuli Utara

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan yang bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Tapanuli Utara yang didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan di Aula Rutan Rutan Kelas IIB Tarutung, Rabu (27/03/2024).

Dalam penyuluhan hukum tersebut, Trijan Agustinus yang bertindak sebagai Narasumber menyampaikan materi tentang Hak Tersangka dan Terdakwa selama proses penyidikan sampai dengan proses Persidangan yang diikuti oleh 82 orang Tahanan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.

Setelah penyampaian materi dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tarutung dengan Narasumber. Kegiatan tanya jawab ini disambut antusias oleh Warga Binaan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar permasalahan hukum yang mereka alami saat ini.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus, mengucapkan terima kasih kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Tapanuli Utara yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dan diharapkan melalui penyuluhan hukum ini dapat terwujudnya budaya hukum Warga Binaan dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum.

Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi

Perhutani Bogor Jalin Sinergi Penanganan Gukamhut dengan Polsek Tanjungsari

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan (KPH) Bogor jalin sinergi dengan mengunjungi Polisi Sektor (Polsek) Tanjungsari di Desa Tanjungrasa,  Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor dalam rangka penanganan Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) pada Selasa 26 Maret 2024. Rabu (27/03/2024).

Hadir pada kunjungan tersebut Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Jonggol Agus Abdurachman didampingi Perwira Pembina Polisi Kehutanan (Pabin Polhut) KPH Bogor Komisaris Polisi (Kompol) Supriatna, Komandan Regu (Danru) Polhut KPH Bogor Endi Kuswandi beserta jajaran RPH Cariu dan kedatangan diterima oleh Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Inspektur Satu (Iptu) Rustami beserta jajaran. 

Pada kesempatan itu Agus Abdurachman menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus ditanggulangi bersama terkait penanganan gangguan keamanan hutan di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, salah satunya penanganan illegal logging, bencana alam dan pengamanan lokasi Wisata Rusa Cariu. 

Sementara, Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami menyatakan koordinasi dan sinergi antara Kepolisian khususnya Polsek Tanjungsari dengan Asper/KBKPH Jonggol sangat penting, guna menghadapi gangguan keamanan hutan yang ada di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, kita perlu memetakan beberapa jenis ancaman gangguan keamanan hutan, salah satunya adalah illegal logging dan penambangan tanpa izin yang dulu pernah di tertibkan bersama di blok Cibeureum.

Ia berharap sinergi ini dapat terus berlanjut disertai tindakan tindakan nyata bersama di lapangan yang bersifat preventif dan pre-emtif, di samping kegiatan refresif yang sedang di laksanakan bersama.

“Semoga ke depan kawasan hutan di wilayah hukum tanjung sari semakin aman sehingga kelestariannya dapat terjaga”, tandasnya. 

Reporter : Maulana

Redaktur : Dewi

Perhutani Bogor Diskusikan Strategi Produksi Getah Pinus dengan Penyadap di Jasinga

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor diskusikan strategi produksi getah pinus  dengan Penyadap Getah Pinus Blok Kampung Sawah Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Leuwiliang BKPH Jasinga-Leuwiliang di Desa Sukaluyu, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor pada Selasa 26 Maret 2024. Rabu (26/03/2024).

Hadir pada kegiatan tersebut Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto, Wakil Administratur/KSKPH Bogor Erlandi, Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Jasinga-Leuwiliang Ade Soma beserta jajaranya BKPH dan para penyadap getah pinus lingkup BKPH Jasinga Leuwiliang. 

Dalam keterangannya Ade Sugiharto mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah silaturahmi dalam rangka pembinaan penyadap dengan mendiskusikan strategi produksi getah pinus guna mengawal dan evaluasi dalam pencapaian target produksi menjelang libur nasional Hari Raya Idul Fitri serta terkait pengiriman ke Pabrik Gondorukem Terpentin (PGT) Sindangwangi. 

Sementara Endud salah satu penyadap getah pinus dalam kegiatan tersebut menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam penyadapan getah pinus dikarenakan kondisi musim penghujan sehingga getah tidak maksimal dalam penyadapannya. 

“Kami akan berusaha supaya tercapainya target karena kamipun perlu untuk keperluan Hari Raya Lebaran sehingga produksi akan kami usahakan tercapai kalau bisa lebih dari target”, ucapnya. 

Reporter  : Maulana

Redaktur  : Dewi

Bukti Kemanunggalan TNI, Sertu Usup Babinsa Caringin Berbaur Santai Komsos Bersama Kepala Dusun

BOGOR.radarinformasi.com- Babinsa Koramil 0621-11/Ciawi Sertu Usup melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Kepala Dusun (Kadus) 1 dan warga Kp. Caringin RT 03/01 Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, dengan tujuan menciptakan kedekatan bersama warga binaan, Rabu (27/03/2024).

Sertu Usup menjelaskan kegiatan komsos adalah salahsatu media Babinsa untuk mengenal warganya lebih dekat lagi dan sebagai sarana silaturahmi kepada warga binaannya agar warga menjadi lebih dekat dan akrab dengan Babinsa. Selain itu kegiatan komsos ini bertujuan untuk mencari informasi dan mengetahui perkembangan situasi di wilayah desa binaan.

“Kegiatan komsos ini dilakukan karena sudah menjadi tugas pokok sebagai seorang Babinsa yang senantiasa melaksanakan komsos untuk mencari informasi dan sebagai sarana bersilaturahmi kepada warga supaya lebih dekat dan bisa menjalin kebersamaan,” jelasnya.

Kegiatan ini, lanjut Sertu Usup mencerminkan rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa kepada masyarakat wilayah binaannya, yang bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara Babinsa dengan masyarakat sehingga tercipta suasana yang harmonis dalam setiap pelaksanaan tugas Babinsa di lapangan.

“Pada hari ini bincang santai dengan warga masyarakat di Dusun 1 untuk menjalin hubungan kedekatan, untuk itu kita saling berbaur,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dilakukan agar menambah kedekatan kepada masyarakat dan aktif dalam kegiatan sehari-hari berbaur dengan masyarakat sebagai landasan TNI dari Rakyat untuk Rakyat.

Reporter : Dewi

Polsek Caringin Bersama Team INAFIS Polres Bogor Cek Olah TKP Lokasi Penemuan Bayi Di Kp. Cipopokol

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Caringin Polres Bogor, dimana mendapatkan laporan aduan warga adanya penemuan bayi, Polsek Caringin langsung datang ke lokasi lakukan cek TKP bersama team INAFIS Polres Bogor, Di Kp. Pasir Muncang Rt 03 Rw 02 Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, disamping tempat pembuangan sampah pinggir jalan Cipopokol. Selasa (25/03/2024), sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana, SH, MM., menjelaskan  didasari oleh anggota piket Polsek Caringin yang mendapatkan laporan melalui Medsos bahwa ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, ditemukan pertama kali oleh Akmal. Bayi tersebut ditemukan dalam kotak kardus yang sengaja disimpan oleh seseorang menggunakan sepeda motor pada pukul 02.00 WIB dini hari, kemudian diselidiki oleh Akmal yang berputar arah kembali ke arah TPU untuk memastikan isi dari kotak tersebut. Dimana ternyata isinya adalah seorang bayi dan orang yang meletakan kardusnya tersebut langsung menghilang pergi. 

Adapun saat itu Akmal langsung membawa bayi tersebut kerumahnya kemudian membawanya ke bidan Dewi pada pukul 05.00 WIB yang berlokasi dekat kantor Desa Lemah Duhur guna mengecek keadaan sang bayi, akan tetapi naasnya bayi tersebut sudah meninggal dunia, kemudian Akmal dan Yanti kembali kerumah untuk memandikan mayat bayi tersebut dan segera meakamkan pada pukul 07.00 WIB dan melaporkan kepihak Kepolisian Polsek Caringin. 

“Kami masih nenyelidiki kasus ini dan akan mencari orangtua biologis sang bayi guna bertanggungjawab dan nemberikan keterangan”, ucap AKP Ketut Lasswarjana.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Perhutani Bogor Dikunjungi DPRD Provinsi Banten

BOGOR.radarinformasi.com- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor mendapat kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II Provinsi Banten tepatnya di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada Senin 25 Maret 2024. Selasa (25/03/2024).

Kedatangan Anggota DPRD diterima oleh Asisten Perhutani (Asper)/KBKPH Parung Panjang Ihsan Gilang Ramadhan, Kepala Resor Pemangkuan Hutan (KRPH) Maribaya Dudung, Kepala Urusan Teknik BKPH Aceng Gunawan dan Staf BKPH. Sedangkan hadir dari Anggota DPRD Komisi II, Ketua Iip Makmur, Wakil Ketua Yoyon Sujana, Sekretaris Oong Syahroni dan Segenap Anggota DPRD.

Dalam kesempatan tersebut mewakili Administratur/KKPH Bogor, Ihsan Gilang Ramadhan menyampaikan bahwa kunjungan Pimpinan dan Anggota DRPD Komisi II Provinsi Banten adalah dalam rangka koordinasi mengenai tugas dan fungsi Perum Perhutani untuk perencanaan perlindungan hutan di wilayah Kabupaten Bogor serta peran Perhutani terhadap masyarakat.

“Kami apresiasi kunjungan ini dalam konteks koordinasi, diskusi serta sharing terkait perencanaan dan perlindungan hutan yang sudah diimplementasikan oleh Perum Perhutani BKPH Parung Panjang dengan prinsip 3P yaitu mengacu pada profit, planet dan people yang dikolaborasikan atau disinergikan agar pengelolaan hutan dapat berkesinambungan”, jelasnya. 

Sementara Iip Makmur mengatakan bahwa tujuan kunjungan kerja DRPD Provinsi Banten kali ini adalah untuk silaturahmi dan diskusi terkait peran Perhutani terhadap masyarakat khususnya yang bersentuhan langsung dengan hutan yang dikelola Perum Perhutani.

Reporter   : Maulana

Redaktur   : Dewi

Jaga Kondusifitas Di Bulan Suci Ramadhan, Serda Muzzani Lakukan Patroli Siaga Antisipasi Tawuran Bersama Warga Ciderum

BOGOR.radarinformasi.com- Belajar dari kejadian yang belum lama terjadi, tawuran yang sempat membuat masyarakat resah, Serda Muzzani selaku Babinsa 0621-11/Ciawi, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, melaksanakan Patroli Siaga Antisipasi Tawuran bersama RW.04, RT.01,02 dan 03, serta warga sekitar, Senin (25/03/04).

Giat patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya kejadian kenakalan remaja yang meningkat di Bulan Suci Ramadhan ini, Serda Muzzani berharap kerjasama dari semua lapisan masyarakat agar saling bahu-membahu dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kita sebagai TNI yang manunggal dengan masyarakat harus bisa saling bersinergi dalam mengantisipasi adanya peningkatan kenakalan remaja akhir-akhir ini, mari sama-sama kita jaga Kondusifitas dan keamanan serta kenyamanan lingkungan kita”, ujar Serda Muzzani.

Di tempat terpisah Mayor Arm.Mohamad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi berharap agar Orangtua yang memiliki anak remaja harus lebih memantau dan memperhatikan anaknya, membatasi jam keluar malam guna mengantisipasi adanya kejahatan di jalan.

“Mari kita sama-sama menjaga anak-anak kita, lebih perhatikan lagi agar mereka tidak keluyuran di malam hari, karena biar bagaimana juga malam hari rawan dengan kejahatan, kerjasama antara Orangtua dana aparatur sangat dibutuhkan dalam hal ini”, ujar Danramil.

Reporter : Dewi

Polsek Parung Tegaskan Keaman dan Berhasil Amankan Para Pelaku Yang Meresahkan Di Wilkumnya

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Parung mengamankan lima (5)  orang remaja yang melakukan tawuran dan perang sarung di Jalan H. Mawi Gg. Dukuh, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Sabtu dini hari (23/03/2024). 

Piket Polsek Parung menerima informasi bahwa sudah banyak terjadinya tawuran dan perang sarung diwilayah hukumnya, Piket Patroli dan Piket Reskrim segera mendatangi lokasi untuk membubarkan tawuran dan mengamankan 5 (lima) orang anak remaja beserta barang buktinya, yaitu (1) satu buah celurit, (1) satu buah pisau.

Para pelaku segera dibawa ke Polsek Parung untuk dimintai keterangan guna pengembangan penyelidikan mencari sisa pelaku tawuran lainnya dan perang sarung. 

Adapun identitas ke lima para pelaku, yaitu sebagai berikut, 

(1). A.Z, Bogor, 13-11-2009, Islam, Pelajar, Kp. Jampang Pulo Desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, (2). M.H Alias IKAL

Bogor, 16-11-2008, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor, (3). T, Bogor, 16-01-2008, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor, (4). R.Y.W Alias YUDIS Bogor, 13-05-2008, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor, (5). M.R, Bogor, 01-01-2009, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo RT. 03/03 Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor.

“Dalam kejadian kali ini kami bersyukur tidak ada korban jiwa, Namun kami pun tetap mengingatkan kepada para remaja agar jangan melakukan hal negatif seperti Mabuk-mabukan, Tawuran atau hal lainnya yang dapat membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain, jangan pulang terlalu larut malam jika tidak ada keperluan mendesak lalu untuk orangtua diharapkan terus memantau keberadaan anak-anaknya”, ucap Kapolsek Parung Kompol Sularso keadaan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kegiatan Patroli KRYD Polsek Cijeruk Berhasil Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cijeruk berhasil melaksanakan kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka antisipasi tawuran dan gangguan Kamtibmas selama bulan Suci Ramadhan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Cijeruk untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Jumat (22/03/2024). 

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 23.30 WIB hingga menjelang sahur dipimpin oleh Kapolsek Cijeruk KOMPOL Hida Tjahjono, S.H., didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Jaya Laksana beserta anggota piket patroli dan piket Reskrim Polsek Cijeruk.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan patroli tersebut berhasil mengamankan 8 orang remaja yang akan melakukan perang sarung di wilayah Desa Cipicung. Selain itu, remaja yang ditemukan melakukan pesta miras di wilayah Desa Ciadeg Kecamatan Cijeruk juga berhasil dibubarkan.

Kapolsek Cijeruk KOMPOL Hida Tjahjono, S.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk menekan angka tawuran dan gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam momen-momen penting seperti Bulan Suci Ramadhan ini”, ujarnya.

Seluruh kegiatan patroli berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif, tanpa adanya insiden yang merugikan. Polsek Cijeruk juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.

“Dengan berhasilnya kegiatan patroli ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, Polsek Cijeruk selama Bulan Suci Ramadhan akan terus lakukan giat patroli agar menjadi kondusif dari gangguan kamtibmas Diwilayah hukumnya”, ujar Kapolsek Cijeruk Kompol Hida.

Sumber humas Polres Bogor

Bule

Semakin PASTI, Petugas Lapas Indramayu Terima Penguatan Tugas Fungsi Pemasyarakatan Dari PK Ahli Utama Ditjenpas

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Jajaran Pejabat Struktural, Staf dan Regu Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, mengikuti pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan, Kamis (21/03/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Indramayu ini juga dihadiri Kepala Lapas Kelas I Cirebon, dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon.

Pengarahan dan Penguatan disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si.

Dalam pengarahannya, Nugroho menyampaikan, untuk melakukan deteksi dini dapat memanfaatkan Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dimana terdapat banyak data dan informasi yang dapat digunakan dalam upaya deteksi dini.

“Dalam melaksanakan tugas harus berpedoman pada 3 kunci pemasyarakatan maju, yakni laksanakan deteksi dini, berantas narkoba, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dan back to basic,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Nugroho menjelaskan terkait dengan muatan dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2022 peran petugas pemasyarakatan  dimulai dalam tahap praajudikasi, tahap ajudikasi, dan tahap pasca ajudikasi,” jelasnya.

“Fungsi pemasyarakatan antara lain pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan,” lanjut Nugroho.

Nugroho juga memastikan bahwa fungsi pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Indramayu harus dilaksanakan dengan baik, ia berpesan agar dalam melaksanakan fungsi pemasyarakatan untuk senantiasa memahami dengan seksama ketentuan yang berlaku.

Sementara itu  Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, menyatakan bahwa ia dan jajarannya akan melaksanakan arahan yang telah disampaikan oleh PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, agar pelayanan di Lapas Kelas IIB Indramayu semakin baik lagi. 

“Kami menyambut baik kedatangan dan pengarahan yang diberikan oleh PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, di Lapas Indramayu. Tentunya pengarahan beliau kami terima dan terapkan sebagai penguatan tugas serta fungsi kerja jajaran Lapas Kelas IIB Indramayu,” tutur Hero.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule