BOGOR.radarinformasi.com– Upaya cepat tanggap dari Polsek Rancabungur berhasil menyelamatkan seorang anak yang diduga menjadi korban penculikan. Kejadian tersebut dilaporkan oleh warga pada Sabtu, 22 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat S.Sos., menjelaskan, “Percobaan Penculikan bermula dimana Korban, seorang anak laki-laki bernama Raffi(9) dilaporkan hilang pada Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat kejadian, Raffi sedang berjalan menuju warung di Bundaran Perumahan Pesona Octaria, Kampung Rancasari, Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor”.
Menurut keterangan para saksi, “Seorang pria dengan jaket hitam, masker hitam, dan helm, mengendarai motor matic berwarna abu-abu mencoba membujuk Raffi dengan menawarkan uang sejumlah Rp100.000, kemudian menambahkannya menjadi Rp250.000. Namun, Raffi menolak tawaran tersebut”.
Dengan cepat, pelaku menarik Raffi dan menaikkannya ke motor, kemudian menyekap mulut anak tersebut agar tidak bisa berteriak lalu kabur. Ketika melintasi Jalan Baru Tajur Halang, pelaku mengurungkan niatnya karena kondisi jalan sangat ramai akibat perbaikan sehingga memutuskan untuk menurunkan Raffi di pinggir jalan dan melarikan diri.
Raffi yang diturunkan di pinggir jalan meminta tolong kepada orang yang ada di sekitar lokasi untuk memesan transportasi online (Grab) untuk kembali kerumah. Menyadari bahwa Raffi baru saja diculik, warga yang menolongnya segera menghubungi Polsek Tonjong. Setelah mendapatkan informasi lengkap, polisi mengantarkan Raffi kembali ke rumahnya di Depok sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan pengecekan, Polsek Rancabungur berkoordinasi dengan orang tua korban untuk membuat laporan polisi.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos,. menyampaikan “Bahwa tindakan cepat dan koordinasi yang baik antara warga dan kepolisian berhasil menyelamatkan korban dan mencegah terjadinya hal-hal yang lebih buruk. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk menangkap dan mengetahui motif dari aksi tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, korban sudah dalam perlindungan pihak orangtua serta pengawasan dari pihak kepolisian Polsek Rancabungur.
BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Polsek Sukaraja berhasil menangani kasus pencurian jaket merk Kappa melalui mediasi kekeluargaan di Kampung Ciluer Batas, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Sabtu (22/06/24)
Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang SH., menjelaskan bahwa “Kejadian bermula ketika seorang ibu melihat seorang anak yang tidak dikenal duduk di atas motor di gang masuk ke Kampung Ciluer Batas. Ibu tersebut segera melaporkan hal tersebut kepada pemuda-pemuda yang sedang ronda”.
“Setelah melakukan pengecekan, para pemuda menemukan dua anak muda yang tidak dikenal sedang mengambil jaket dari jemuran warga. Ketiga terduga pelaku segera diamankan oleh para pemuda dan dilaporkan kepada ketua RT setempat yang kemudian meneruskan laporan ke Bhabinkamtibmas Cimandala”, papar Kapolsek Sukaraja.
Tim dari Polsek Sukaraja yang terdiri dari piket Pawas, piket Patroli, piket Binmas, dan Binmas Cimandala, segera menuju TKP untuk mengamankan situasi. Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Sukaraja untuk menghindari amukan warga.
Korban pencurian, Fahrur Rozi (37), melaporkan kejadian ini dengan rincian kerugian berupa satu jaket merk Kappa. Ketiga terduga pelaku adalah MS (15), HA (15) dan A (16), yang semuanya berasal dari Kampung Tajur Tapos, Hambalang, Citeureup.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan mediasi antara pelapor, keluarga terlapor, dan pihak kepolisian, Fahrur Rozi memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum mengingat jaket yang dicuri sudah rusak dan para terduga pelaku masih di bawah umur. Permasalahan akhirnya diselesaikan dengan musyawarah mufakat, dan situasi kembali kondusif sekitar pukul 10 pagi.
“Langkah mediasi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para terduga pelaku muda untuk memperbaiki diri dan menghindari dampak negatif dari proses hukum formal”, tutup pihak Polsek Sukaraja.
Sampai berita ini diturunkan, situasi di sekitar tempat kejadian sudah kembali kondusif berkat penyelesaian yang baik antara pihak terkait.
TAPANULIUTARA.radarinformasi.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatra Utara (Sumut) Lokot Nasution bersama Jonni Naibaho selaku Koordinator Daerah Tim Penjaringan DPD Partai Domokrat Provinsi Sumut bertemu dengan Satika Simamora, bakal calon Bupati Tapanuli Utara (Taput) di salah satu lobi Hotel di Medan, Jumat (21/6/2024).
Pertemuan tersebut diisi dengan perbincangan seputar Kabupaten Talanuli Utara yang terlihat berjalan dengan suasana keabraban dan berjalan dengan harmonis.
Dalam kesempatan tersebut, Satika Simamora, bakal calon Bupati Tapanuli Utara menyampaikan beberapa hal tentang kondisi dan harapannya dalam pembangunan daerah dan sumber daya manusia di Kabupaten Tapanuli Utara kedepannya. Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Sumut Lokot Nasution terlihat memberikan beberapa saran serta motivasi sebagai dorongan semangat bagi Satika Simamora dalam mewujudkan rencana dan harapan untuk pembangunan daerah kabupaten Tapanuli Utara kedepannya.
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, ditutup dengan foto bersama antara Satika Simamora dan tim dengan Ketua dan pengurus partai Demokrat Sumut.
Jonni Naibaho, Koordinator Daerah Tim Penjaringan DPD Partai Domokrat Provinsi Sumut dalam kesempatan itu mengatakan bahwa, pertemuan silahturahmi antara Ketua DPD Partai Demokrat Sumut dan panitia penjaringan DPD Partai Demokrat Sumut bersama dengan Satika Simamora Bakal Calon Bupati Taput berjalan dengan harmonis dan penuh dengan keabrakan.
Disebutnya, secara khusus untuk Kabupaten Tapanuli Utara, Partai Demokrat mengharapkan bahwa apa yang dibuat oleh mantan Bupati Tapanuli Utara dua periode, Nikson Nababan yang merupakan suami dari Satika Simamora bisa dilanjutkan untuk lebih baik kedepannya. “Kami mendoakan supaya segala keinginan ibu Satika Simamora untuk kemajuan di Kabupaten Tapanuki Utara bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Jonni.
Jakarta.radarinformasi.com- Menteri Pertahanan RI sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri. Penyematan tanda kehormatan itu dilaksanakan di Rupattama Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan pada Kamis siang 20 Juni 2024. Kamis(20/06/2024)
Mengenakan jas dan kopiah, Prabowo tiba di Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB disambut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto dan para Pejabat Utama Mabes Polri lainnya.
Asisten Kapolri Bidang SDM Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama Polri kepada Menhan Prabowo adalah bentuk apresiasi terhadap kerjasama dalam mengamankan NKRI.
“Hari ini, Kapolri memberikan penghargaan kepada Menhan Prabowo Subianto Bintang Bhayangkara Utama Polri. Ini adalah penghargaan yang diberikan atas hubungan timbal balik dan Kerjasama dalam upaya peningkatan keamanan NKRI”, ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa Menhan Prabowo memiliki jasa besar untuk kemajuan dan pengembangan institusi Polri.
Dalam berbagai kesempatan Prabowo Subianto terus mengingatkan peran dan fungsi TNI bersama Polri yang sangat penting bagi rakyat dan juga negara.
Dukungan kepada penguatan Polri juga pernah disampaikan Prabowo saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Saat itu Menhan Prabowo menegaskan TNI dan Polri adalah jaminan terakhir NKRI. Untuk itulah rakyat membutuhkan TNI-Polri yang kuat dengan kualitas SDM tangguh dan unggul.
Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang yang memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 disebutkan, terdapat tiga tanda kehormatan Bintang Bhayangkara, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya. Bintang Bhayangkara Utama kelas tertinggi, disusul Bhayangkara Pratama dan Bhayangkara Nararya.
BOGOR.radarinformasi.com- Operasi Pekat yang dilakukan oleh Personil Fungsi Reskrim Polsek Ciomas pada Selasa 18 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 WIB berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi ini dilakukan di sekitar Desa Padasuka, tepatnya di Kampung Kreteg Kaler, Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Rabu (19/06/24).
Menurut laporan dari Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Yudi Abdurahman (29 tahun) dan Asep Suwandi (26 tahun), keduanya merupakan penduduk Bogor. Mereka ditangkap saat berusaha melarikan diri membawa hasil curian berupa sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi B-4767-NFF, yang diduga dicuri dari wilayah sekitar Kota dan Kabupaten Bogor sebanyak empat kali sebelumnya.
“Identitas kendaraan yang dicuri adalah milik Muhammad Mardiansyah dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp. 35.000.000,-. ( tiga pulih juta rupiah ), dimana Penangkapan dilakukan berkat kerjasama dari warga sekitar yang turut membantu mengamankan para pelaku”, terang Kompol Iwan.
“Kunci palsu berbentuk huruf ‘T’ yang digunakan sebagai modus operasi pencurian turut diamankan sebagai barang bukti utama. Proses penangkapan dilaporkan berjalan aman dan terkendali tanpa insiden yang merugikan”, pungkasnya.
Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor beserta kunci palsu telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.
Laporan ini telah disampaikan kepada Komandan Polres Bogor serta tembusan kepada Waka Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasatfung Polres Bogor untuk koordinasi dan ditindak lebih lanjut. Sampai berita ini diturunkan para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut.
BOGOR.radarinformasi.com- Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Gunung Salak Endah, Desa Gunung Bunder 1, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Selasa siang 18 Juni 2024, sekira pukul 13.00 WIB, dimana insiden ini melibatkan sebuah truk HINO dengan nomor polisi B 9495 PYY, yang dikemudikan oleh S (30 th), warga Jalan KH Natsir, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Rabu (19/06/24).
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi S Sos. M.M, dalam laporannya menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh longsor tanah saat truk hendak mengirim bahan bangunan hebel ke Toko Bangunan Material I’NAYAH. Akibat longsor, truk terperosok masuk ke parit di pinggir jalan.
“Menurut hasil penyelidikan sementara, faktor penyebab kecelakaan diduga akibat kelalaian sopir serta kondisi kontur tanah yang tidak stabil akibat hujan siang hari. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, meskipun truk mengalami kerugian materi sekitar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)”, terang Kapolsek.
“Tim kepolisian setempat telah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi, termasuk H. Sunarya. Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah menerima laporan secara resmi, memastikan data korban dan saksi tercatat dengan baik, serta melaporkan kejadian ini kepada pimpinan atas”, pungkas Kapolsek.
Sampai berita ini diturunkan situasi evakuasi telah dilakukan dan masih dalam proses lanjut akibat laka lantas di unit laka lantas Polres Bogor akibat kelalaian pihak pengemudi.
BOGOR.radarinformasi.com- Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto, SH., MH., beserta anggota rekannya melakukan pengecekan kebakaran yang terjadi pada Selasa 18 Juni 2024 pada pukul 20.00 WIB. Kebakaran tersebut terjadi di Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Rabu (19/06/24).
Penyebab kebakaran tersebut diduga akibat konsleting listrik, sehingga menyebabkan kebakaran pada rumah milik Roni.
“Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, melainkan kerugian materil yang diperkirakan kurang lebih Rp. 20.000.000. (Dua puluh juta rupiah). Kondisi terakhir di TKP sudah dalam keadaan api yang padam dan situasi aman”, terang Kapolsek.
Sampai berita ini diturunkan situasi sudah kondusif dan evakuasi masih berjalan dengan baik dibantu secara bersama sama oleh warga sekitar.
BOGOR.radarinformasi.com- Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat di Desa binaannya rutin dikakukan Babinsa jajaran Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Koramil 0622-11/Ciawi, untuk mempererat tali silaturahmi dan kerjasama yang baik dalam rangka mendukung tugas pokok Babinsa serta terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0621-11/Ciawi Koptu Lalu Wirebakti bersama Perangkat desa melaksanakan Komsos di rumah ketua BPD dengan masyarakat di Kp. Ciaul RT. 04 RW 06 Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/06/24).
Komunikasi Sosial yang dilakukan merupakan tempat Silaturahmi antara Babinsa dengan tokoh masyarakat sekitar yang dapat memupuk kebersamaan dan menimbulkan rasa saling hormat menghormati antar sesama di wilayah binaan.
Pada kesempatan tersebut, Koptu Lalu berbincang-bincang dengan tokoh masyarakat untuk mengetahui kondisi sosial masyarakat sekaligus untuk mendapatkan data dan fakta sebagai penunjang tugas kewilayahan.
“Komunikasi sosial ini sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban kepada para tokoh masyarakat serta warga dan untuk selalu menjalin kerjasama dengan aparat keamanan Kewilayahan”, terang Babinsa Koptu Lalu.
Secara terpisah Danramil Mayor Arm. Mohamad Sutrisno menerangkan bahwa, “Kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa secara langsung akan lebih efektif dan tepat sasaran hasilnya. Dengan aktif melaksanakan kegiatan Komsos bersama masyarakat, segala informasi yang terjadi di wilayah binaan akan dapat cepat diketahui dan diatasi oleh Babinsa bersama masyarakat binaan”, tegasnya.
MEDAN.radarinformasi.com – Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, secara etika Fraksi seharusnya tidak bisa mengeluarkan surat keluar. Karena Fraksi adalah perpanjangan partai di DPRD.
“Kalau lembaga luar mengatasnamakan DPRD, harus melalui pimpinan dewan, pimpinan dewanlah membuat surat keluar,” kata Zeira saat dikonfirmasi perihal surat itu, melalui telepon seluler, Senin (17/6) malam.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui, bahwa soal kepemimpinan di Fraksi Nusantara memang sudah menjadi kesepakatan di antara tiga partai, yakni, Perindo, PKB dan PPP bergantian setiap tahunnya.
“Mau saya ataupun dia (JTP), kan kami sama-sama pimpinan, kan kami ketua sekretaris gantian setiap tahun, masalah persoalannya, mana bisa ketua tanda tangan tanpa ada sekretaris. Dari suratnya saja, redaksinya sudah salah itu, masak ketua aja yang teken, sekretarisnya mana,” sebutnya.
“Katakan bisalah begitu, biarkan katakan dia ketuanya, kita sekretarisnya, seharusnya saya ketuanya, tapi gak apa apalah, biar saja. Persoalannya, surat itu mana boleh keluar, mana ada stempel fraksi, yang ada itu stempel lembaga dewan,” sambung Ziera sembari menegaskan dirinyalah Ketua Fraksi Nusantara saat ini.
Lebih lanjut, Zeira menilai, secara prosedural surat yang dikeluarkan JTP sudah salah. Menurutnya, dalam aturan yang ada bila Fraksi ada aspirasi, suratnya harus dari pimpinan DPRD.
“Apalagi fraksi gabungan itukan terdiri dari beberapa anggota Partai, mana bisa fraksi nusantara mengatasnamakan senam sehat di sana tanpa di musyawarahkan dengan anggota fraksi,” ungkapnya.
Selain itu, mengenai tindak lanjut atas surat itu, menurut Zeira, yang memiliki kewengan mengevaluasi JTP adalah Partai Perindo dan Ketua DPRD Sumut.
“Kalau saya, terus terang, dalam konteks ini tidak bisa langsung melapor ke pimpinan dewan. Kalau misalnya adanya surat ini, tapi yang seharusnya melapor itu Pj Bupati Taput,” ungkapnya.
“Pj Bupati harusnya kan bisa membaca, stempel fraksi itu tidak ada untuk dibuat keluar, yang ada itu stempel DPRD Sumut sebagai kelembagaan. Harusnya protokoler memverifikasi surat itu, tidak boleh melakukan tindakan diluar aturan main,” sambungnya.
Disinggung soal JPT yang akan maju di Pilkada Taput 2024, sehingga mengeluarkan surat yang di luar ketentuan, Zeira mengaku enggan mengomentari sekaitan dengan itu. Akan tetapi ia menilai langkah yang dilakukan JTP ini sudah melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut.
“Kalau saya tak mau masuk dalam perspektif itu, tapi yang saya pelajari dalam tata tertib anggota dewan, fraksi itu tidak bisa menyampaikan surat secara langsung kelembaga lain, harus atas nama DPRD,” ungkapnya.
“Kalau ini dilakukan untuk apalagi ada Ketua DPRD, itukan pelanggaran etika dan tata tertiblah, redaksinya salah, menurut saya surat itu melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut,” pungkasnya.
Jonius TP Hutabarat Bantah Adanya Pelanggaran Etika
Sementara itu, Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat membantah dirinya melakukan pelanggaran etika dan tata tertib DPRD Sumut. Karena mengeluarkan surat atas nama Fraksi Nusantara untuk kepentingan Pilkada di Tapanuli Utara (Taput) 2024.
JTP Politisi Partai Perindo ini mengatakan, Fraksi itu boleh-boleh saja mengeluarkan surat kepada lembaga lain. Seperti surat undangan yang ia keluarkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Taput dalam acara Jalan santai dan senam massal.
“Fraksi itu boleh mengeluarkan surat, menurut saya boleh, Fraksi itukan gambaran kita anggota DPRD, antar lembaga juga selama ini kita gunakan, misalanya melakukan reses, kita melakukan Wasbang, kita semua pakai Fraksi kok, untuk undangan, inikan undangan, bukan sebuah keputusan,” kata JTP saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).
JTP mengatakan, kegiatan yang dilakukan di Stadion Mini Serbaguna Tarutung pada Minggu 16 Juni 2024 adalah bentuk ucapan terima kasihnya kepada warga Taput yang telah memilih di Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu.
“DPR itukan lembaga politik, artinya saya hanya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang saya baru terpilih kembali. Makanya saya lakukan lah olahraga bersama, yang namanya saya berada di satu daerah, saya undang dong kepala daerahnya, saya undang pemerintahannya, kan tidak salah kalau saya mengundang, saya mengundang, karena ini adalah acara anggota DPR,” ujarnya.
Jonius TP Hutabarat Klaim Sebagai Ketua Fraksi
JTP juga merespon soal adanya anggapan kegiatan ini berhubungan dengan rencananya yang akan maju di Pilkada Taput 2024. Menurutnya, sah-sah saja ada orang yang berpikir demikian.
“Bisa saja mereka berpikir seperti itu, tapi menurut saya ini tahapan calon juga belum ditetapkan, siapa saja bisa berkeinginan menjadi seorang calon kepala daerah kan sah-sah saja. Tapi kan ini belum ada ditetapkan siapa jadi calon, umbar-umbar senyum kepada masyarakat itukan sah-sah saja,” ungkapnya.
Selain itu, JTP juga mengatakan adanya perbedaan pendapat antara dirinya dengan Zeira Salim Ritonga mengenai surat itu tak menjadi masalah. Dia menyebutkan, dirinya juga masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut.
“Saya kan ketua Fraksi sudah dua tahun, Dia (Zeira) kan minta ganti belum tentu, karena itu harus diparipurakan. Kami F-Nusantara ada tiga partai Perindo, PKB dan PPP,” ujarnya.
“PPP menginginkan saya jadi ketua, mereka dua orang, Perindo saya, PKB sendiri ada pak loso masih menginginkan saya. Artinya 4 lawan satu, jadi saya pemenangnya,” sambungnya.
MEDAN.radarinformasi.com- Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Jonius TP Hutabarat atau yang akrab disapa JTP klaim dirinya seolah-olah sebagai Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut dan mengeluarkan surat mengatasnamakan fraksi.
Surat tersebut ditujukan kepada Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput), perihal undangan pelaksanaan Jalan Santai dan Pelaksanaan Senam Massal yang berlangsung di Stadion Mini Serbaguna Tarutung pada Minggu 16 Juni 2024.
Merespon hal tersebut, Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, secara etika Fraksi seharusnya tidak bisa mengeluarkan surat keluar. Karena Fraksi adalah perpanjangan partai di DPRD.
“Kalau lembaga luar mengatasnamakan DPRD, harus melalui pimpiman dewan, pimpinan dewanlah membuat surat keluar,” kata Zeira saat dikonfirmasi perihal surat itu, melalui telepon seluler, Senin (17/6/2024) malam.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui, bahwa soal kepemimpinan di Fraksi Nusantara memang sudah menjadi kesepakatan di antara tiga partai, yakni, Perindo, PKB dan PPP bergantian setiap tahunnya.
“Mau saya ataupun dia (JTP), kan kami sama-sama pimpinan, kan kami ketua sekretaris gantian setiap tahun, masalah persoalannya, mana bisa ketua tanda tangan tanpa ada sekretaris. Dari suratnya saja, redaksinya sudah salah itu, masak ketua aja yang teken, sekretarisnya mana,” sebutnya.
“Katakan bisalah begitu, biarkan katakan dia ketuanya, kita sekretarisnya, seharusnya saya ketuanya, tapi gak apa apalah, biar saja. Persoalannya, surat itu mana boleh keluar, mana ada stempel fraksi, yang ada itu stempel lembaga dewan,” sambung Ziera sembari menegaskan dirinyalah Ketua Fraksi Nusantara saat ini.
Lebih lanjut, Zeira menilai, secara prosedural surat yang dikeluarkan JTP sudah salah. Menurutnya, dalam aturan yang ada bila Fraksi ada aspirasi, suratnya harus dari pimpinan DPRD.
“Apalagi fraksi gabungan itukan terdiri dari beberapa anggota Partai, mana bisa fraksi nusantara mengatasnamakan senam sehat di sana tanpa di musyawarahkan dengan anggota fraksi,” ungkapnya.
Selain itu, mengenai tindak lanjut atas surat itu, menurut Zeira, yang memiliki kewengan mengevaluasi JTP adalah Partai Perindo dan Ketua DPRD Sumut.
“Kalau saya, terus terang, dalam konteks ini tidak bisa langsung melapor ke pimpinan dewan. Kalau misalnya adanya surat ini, tapi yang seharusnya melapor itu Pj Bupati Taput,” ungkapnya.
“Pj Bupati harusnya kan bisa membaca, stempel fraksi itu tidak ada untuk dibuat keluar, yang ada itu stempel DPRD Sumut sebagai kelembagaan. Harusnya protokoler memverifikasi surat itu, tidak boleh melakukan tindakan diluar aturan main,” sambungnya.
Disinggung soal JPT yang akan maju di Pilkada Taput 2024, sehingga mengeluarkan surat yang di luar ketentuan, Zeira mengaku enggan mengomentari sekaitan dengan itu. Akan tetapi ia menilai langkah yang dilakukan JTP ini sudah melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut.
“Kalau saya tak mau masuk dalam perspektif itu, tapi yang saya pelajari dalam tata tertib anggota dewan, fraksi itu tidak bisa menyampaikan surat secara langsung kelembaga lain, harus atas nama DPRD,” ungkapnya.
“Kalau ini dilakukan untuk apalagi ada Ketua DPRD, itukan pelanggaran etika dan tata tertiblah, redaksinya salah, menurut saya surat itu melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut,” pungkasnya.