HUT ke-66, Karang Taruna Indramayu Perkuat Peran Pemuda Lewat Aksi Sosial

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna 2026 sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) Karang Taruna ke-66 yang digelar di Pantai Legenda Tirtamaya, Kabupaten Indramayu, Minggu (27/9/2026).

Mengangkat tema “Bersatu, Bergerak, Berdampak”, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Karang Taruna untuk memperkuat solidaritas sekaligus mendorong keterlibatan generasi muda dalam kegiatan sosial dan pembangunan di daerah.

Mewakili Bupati Indramayu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Sidik Tri Hartono mengatakan, Karang Taruna memiliki posisi penting karena keberadaan organisasinya menjangkau hingga tingkat desa.

“Karang Taruna ini organisasi yang sangat istimewa karena strukturnya sampai ke desa. Ini menjadi kekuatan besar untuk menggerakkan pemuda dalam membantu masyarakat dan mendukung pembangunan,” ujar Sidik.

Menurutnya, keberadaan Karang Taruna di tingkat desa dapat menjadi modal sosial untuk mendorong pemuda terlibat langsung dalam berbagai kegiatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Sidik juga mengapresiasi rangkaian Bulan Bhakti Karang Taruna yang tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi turut diisi dengan kegiatan sosial serta aksi kepedulian terhadap lingkungan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Bukan hanya silaturahmi, tetapi juga ada aksi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan. Semoga semangat ini terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Ia berharap memasuki usia ke-66 tahun, Karang Taruna semakin aktif mengambil bagian dalam pembangunan, khususnya di tingkat desa.

“Kami berharap peran Karang Taruna di desa semakin meningkat, khususnya dalam pembangunan, sehingga keberadaannya semakin dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu Syaefudin menegaskan komitmen organisasinya untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, pemuda, serta berbagai elemen masyarakat.

“Kami siap bersinergi dan memberikan bantuan kapan pun dan di mana pun, membantu TNI, Polri, pemerintah desa, pemuda, dan masyarakat sepanjang untuk kepentingan yang positif,” katanya.

Syaefudin menambahkan, peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, momentum tersebut harus diwujudkan melalui berbagai aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bentuk pengabdian dan khidmat Karang Taruna kepada masyarakat,” tegasnya.

Beragam kegiatan turut mewarnai rangkaian peringatan tersebut. Di antaranya Senam Massal Karang Taruna Sehat, donor darah, santunan bagi 100 anak yatim dan fakir miskin, serta aksi Grebeg Sampah dan bersih-bersih pantai.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Karang Taruna Indramayu memperkuat kepedulian sosial dan lingkungan sekaligus mendorong generasi muda untuk hadir melalui aksi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sumber: Diskominfo Indramayu

Jelang Hari Jadi ke-499, PERTINA Indramayu Bawa Pulang 9 Emas dari Sukabumi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet tinju Kabupaten Indramayu. Menjelang Hari Jadi ke-499, tim Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Indramayu berhasil membawa pulang 9 medali emas dan 2 medali perak dari Kejuaraan Tinju Amateur Boxing Exhibition Vol. 2 Tingkat Jawa Barat 2026.

Kejuaraan tersebut berlangsung di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, pada 25–28 September 2026. Dari 11 atlet yang dikirim, seluruhnya berhasil meraih medali.

Kontingen PERTINA Indramayu terdiri atas 10 atlet putra dan satu atlet putri. Mereka didampingi tim ofisial yang terdiri dari Babby Akhel Selvia Indra sebagai manajer, serta Rosidin, Nurul J. Indrayanti dan Bayu Prahara Indra sebagai pelatih. Masroto dipercaya sebagai asisten pelatih.

Sembilan medali emas masing-masing dipersembahkan Delia Destiyanti, Maria Stevani, Shihab Fatin Abdullah, Hanin Wiranu, Farhan Dhika Pratama, Nanang Sudirman, Muhamad Isbara Tirta Wijaya, Ekik Julianardo dan Figur Notonegoro.

Sementara dua medali perak diraih Agil Febri Oka dan Muhammad Alva Ramadhan.

Ketua sekaligus Pelatih PERTINA Indramayu, Rosidin, mengatakan hasil tersebut tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dan berbagai pihak yang selama ini memberikan perhatian terhadap perkembangan olahraga tinju.

“Prestasi ini menjadi kado manis bagi Kabupaten Indramayu dalam momentum HUT ke-499. Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati, Kadispara, dan Ketua Umum KONI atas dukungan yang diberikan sehingga para atlet dapat tampil maksimal dan meraih prestasi di Sukabumi,” ujar Rosidin kepada Diskominfo Indramayu, Senin (28/9/2026).

Menurut Rosidin, capaian di Sukabumi juga menjadi bagian dari proses pembinaan atlet secara berkelanjutan untuk menghadapi kompetisi yang lebih besar di tingkat Jawa Barat.

Hal senada disampaikan Manajer Tim Tinju PERTINA Indramayu, Babby Akhel Selvia Indra. Ia menyebut perolehan 9 emas dan 2 perak menjadi modal penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan atlet.

“Hasil 9 emas dan 2 perak menunjukkan potensi atlet tinju Indramayu sangat baik. Selanjutnya, kami akan terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan agar para atlet semakin siap menghadapi kompetisi yang lebih besar,” katanya.

Prestasi tersebut sekaligus menjadi persiapan PERTINA Indramayu menuju Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XV Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 10–19 November 2026 di Kota Bekasi.

Bagi para atlet, torehan medali di atas ring menjadi hasil dari proses latihan, kedisiplinan dan keberanian dalam menghadapi lawan di tingkat Jawa Barat.

Capaian tersebut juga membawa nama Kabupaten Indramayu di ajang olahraga sekaligus menjadi motivasi bagi generasi muda untuk mengenal dan menekuni olahraga tinju.

Dengan hasil dari Kota Sukabumi, PERTINA Indramayu kini melanjutkan persiapan menuju PORPROV XV Jawa Barat 2026. Pembinaan berkelanjutan, dukungan berbagai pihak dan kerja keras para atlet menjadi bagian dari proses mempersiapkan prestasi olahraga Indramayu.

Sumber: Diskominfo Indramayu

Coir Shade Karya Warga Binaan Lapas Indramayu Diekspor Perdana ke Spanyol

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Produk kerajinan berbahan serat kelapa hasil pembinaan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu berhasil menembus pasar internasional.

Produk bernama coir shade tersebut resmi dilepas untuk ekspor perdana ke Spanyol oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Senin (28/9/2026).

Pelepasan ekspor berlangsung saat Bupati Lucky Hakim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan ke Lapas Indramayu.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung berbagai hasil pembinaan dan program pemberdayaan yang dijalankan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Bupati Lucky Hakim mengapresiasi pengembangan coir shade karena mampu mengolah bahan sederhana berupa serabut kelapa menjadi produk bernilai ekonomi hingga memiliki pasar di luar negeri.

“Ini salah satu hasil yang bisa dibanggakan. Dari serabut kelapa dipintal menjadi sesuatu yang bernilai dan terbukti akan dikirim ke luar negeri, tujuannya ke Spanyol. Artinya, sudah terbukti ada kinerja dan ada hasilnya,” ujar Lucky.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa keterampilan yang diberikan selama masa pembinaan dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang memiliki nilai tambah.

Ia berharap program serupa terus dikembangkan sehingga keterampilan warga binaan dapat menjadi bekal untuk bekerja maupun membuka usaha secara mandiri setelah menyelesaikan masa pembinaan.

Pemkab Indramayu, kata Lucky, siap mendukung pengembangan program tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Salah satu bentuk dukungan dapat dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan dunia usaha, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Aramichi Renggalih mengatakan, pengembangan produk hasil karya warga binaan merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lingkungan Lapas.

Menurut Aramichi, sejumlah produk pembinaan telah dikembangkan dan beberapa di antaranya memiliki peluang untuk dipasarkan hingga ke luar negeri.

“Salah satunya yang kita ekspor hari ini adalah peningkatan UMKM, yang kami laksanakan dan diharapkan juga dapat meningkatkan UMKM di Kabupaten Indramayu,” katanya.

Ia menjelaskan, program pembinaan tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan keterampilan selama warga binaan menjalani masa pidana. Lebih jauh, keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi modal bagi mereka untuk berkontribusi dalam kegiatan ekonomi setelah kembali ke masyarakat.

Untuk menjaga keberlanjutan program, Lapas Indramayu terus membangun koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu serta berbagai pihak yang dapat mendukung pengembangan produk warga binaan.

Ekspor perdana coir shade ke Spanyol menjadi salah satu hasil program pembinaan kemandirian di Lapas Indramayu sekaligus membuka peluang bagi produk UMKM karya warga binaan untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Sumber: Diskominfo Indramayu

Ketua MUI Indramayu Apresiasi Pendekatan Dialogis Kapolres Tangani Insiden Sindang

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Ahmad Syaerozi Bilal, mengapresiasi langkah Kapolres Indramayu dalam menangani insiden yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang beberapa waktu lalu.

Menurut KH Ahmad Syaerozi Bilal, penanganan yang dilakukan Kapolres Indramayu tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga mengedepankan komunikasi dan pendekatan kepada berbagai unsur masyarakat.

Ia menilai keterlibatan tokoh agama, ulama, tokoh masyarakat serta perwakilan kelompok masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga suasana tetap kondusif dan mencegah persoalan berkembang lebih luas.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang telah mampu menangani permasalahan itu. Beliau meluangkan waktu khusus untuk menangani hal ini,” ujar KH Ahmad Syaerozi Bilal, Senin (28/9/2026).

Salah satu langkah yang dilakukan, kata dia, yakni mempertemukan unsur masyarakat Madura dengan sejumlah pihak untuk membangun pemahaman bersama mengenai situasi yang terjadi.

Pertemuan tersebut melibatkan Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) dari tingkat pusat, Jawa Barat hingga Kabupaten Indramayu dan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Mu’minin.

Dalam pertemuan itu, Kapolres Indramayu memberikan penjelasan mengenai situasi serta rangkaian peristiwa yang terjadi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi secara utuh dan tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

KH Ahmad Syaerozi Bilal mengatakan, komunikasi yang dibangun tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Madura yang tinggal dan mencari nafkah di Kabupaten Indramayu.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap saling menghormati serta menaati norma kehidupan bermasyarakat di lingkungan masing-masing.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kita hidup bersama-sama, mencari rezeki dan menjaga kehidupan yang damai,” katanya.

Upaya menjaga situasi tetap kondusif juga dilakukan melalui silaturahmi dan dialog dengan masyarakat Desa Rambatan Wetan dan Desa Rambatan Kulon.

Dalam pertemuan tersebut, warga diajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, menahan diri, serta mengutamakan komunikasi dan musyawarah ketika menghadapi persoalan.

Menurut KH Ahmad Syaerozi Bilal, pertemuan yang dilakukan bersama berbagai unsur masyarakat tersebut telah menghasilkan sejumlah kesepahaman yang dapat diterima bersama.

Karena itu, ia kembali mengapresiasi langkah Kapolres Indramayu yang mengedepankan komunikasi persuasif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Ia menilai peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur lainnya diperlukan untuk menjaga keamanan sekaligus mencegah munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.

KH Ahmad Syaerozi Bilal berharap masyarakat Indramayu terus menjaga persatuan, saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu perpecahan.

“Mudah-mudahan Indramayu tetap kondusif, aman dan terkendali, serta menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Kita hidup bersama-sama, mencari rezeki demi bekal ibadah masing-masing,” tuturnya.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Lapas Indramayu dan Pemkab Perkuat Sinergi Pembinaan serta Kemandirian Warga Binaan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Upaya memperkuat kerja sama dalam pembinaan warga binaan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Aramichi Renggalih bersama jajaran pejabat struktural ke Pendopo Kabupaten Indramayu, Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim,” Sabtu (26/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah kebutuhan Lapas, mulai dari dukungan sarana dan prasarana hingga pengembangan program pembinaan dan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kalapas Indramayu Aramichi Renggalih mengatakan, koordinasi dengan pemerintah daerah diperlukan untuk mendukung pemenuhan hak serta peningkatan kualitas pelayanan bagi warga binaan.

Salah satu kebutuhan yang menjadi pembahasan yakni ketersediaan air bersih melalui koordinasi dengan PDAM Indramayu. Selain itu, turut dibicarakan kebutuhan armada ambulans untuk menunjang pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas.

Tak hanya persoalan fasilitas, pembahasan juga diarahkan pada pengembangan keterampilan kerja dan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dihasilkan warga binaan.

“Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya kami memperkuat sinergi dengan Pemkab Indramayu. Selain menyampaikan kebutuhan sarana dan prasarana, kami juga membahas potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung program pembinaan,” ujar Aramichi.

Menurutnya, pembinaan warga binaan tidak hanya berorientasi pada masa menjalani pidana, tetapi juga diarahkan untuk memberikan keterampilan yang dapat digunakan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Salah satu program yang dibahas adalah pemanfaatan eceng gondok. Prosesnya mencakup pengambilan bahan baku hingga pengolahan menjadi produk kerajinan yang memiliki nilai ekonomi.

Selain itu, Lapas Indramayu juga mengembangkan budidaya melon golden di area branggang Lapas sebagai bagian dari program kemandirian warga binaan.

Dalam pertemuan tersebut turut dibahas gagasan penerapan fasilitas septic tank berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT). Teknologi tersebut direncanakan dapat dikembangkan untuk mendukung kebutuhan energi listrik dengan mengacu pada konsep pengelolaan yang diterapkan di lingkungan pesantren.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyambut positif berbagai rencana dan inovasi yang disampaikan pihak Lapas. Pemkab Indramayu menyatakan siap membantu melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Di antaranya terkait kebutuhan pasokan air bersih dengan PDAM Indramayu serta pembahasan penerapan teknologi EBT bersama perangkat daerah yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

“Harapannya, program-program pembinaan ini dapat memberikan keterampilan yang benar-benar bisa dimanfaatkan oleh warga binaan setelah bebas. Sehingga mereka memiliki peluang membuka usaha dan kembali berperan positif di tengah masyarakat,” tutur Lucky Hakim.

Menurutnya, pengembangan keterampilan dan kegiatan ekonomi bagi warga binaan juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi mikro.

Hal tersebut dinilai relevan dengan perkembangan aktivitas perekonomian masyarakat serta bertambahnya kegiatan industri di Kabupaten Indramayu.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Pasca Insiden Sindang, Polres Indramayu Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

INDRAMAYU,radarinformasi.com- Pasca insiden penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sindang pada Rabu (23/9/2026), Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, terus melakukan langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Salah satunya dilakukan melalui kegiatan silaturahmi dan penguatan sinergi kamtibmas bersama warga Desa Rambatan Wetan, Desa Rambatan Kulon, serta Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., bertemu sekitar 30 perwakilan masyarakat dari Desa Rambatan Wetan dan Rambatan Kulon. Mereka terdiri dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karang taruna, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu, Minggu (27/9/2026).

Dalam dialog tersebut, Kapolres mengajak masyarakat menjaga hubungan baik, mengedepankan komunikasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau ajakan yang dapat memicu ketegangan.

Warga juga diminta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan jalur yang tepat sehingga insiden yang terjadi tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Selain bertemu dengan masyarakat dari dua desa tersebut, Polres Indramayu juga menggelar silaturahmi bersama Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) di Pondok Pesantren Modern Al-Mu’Minien, Desa Lohbener, Kecamatan Lohbener.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 290 pedagang asal Madura yang berada di Kabupaten Indramayu. Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH. Saeroji Bilal, pimpinan Pondok Pesantren KH. Sahli Mahud, Ketua Umum IKAMA Pusat H. Muhammad Rowi, Ketua Harian IKAMA Jawa Barat Samsul Arifin, serta Ketua IKAMA Kabupaten Indramayu Mahsus.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, kegiatan silaturahmi tersebut menjadi wadah untuk membangun komunikasi dan menjaga kebersamaan di tengah masyarakat setelah terjadinya insiden.

“Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk saling mengenal lebih dekat, mendengar, dan memperkuat kebersamaan. Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin demi Indramayu yang aman, damai, dan kondusif,” ujar AKP Tarno.

Sebelumnya, Kapolres Indramayu juga telah mengunjungi Ristono, korban penganiayaan yang sedang menjalani pemulihan di kediamannya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Jum’at (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah korban selesai menjalani perawatan di rumah sakit. Selain memastikan kondisi korban, kegiatan itu menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dengan keluarga serta masyarakat sekitar.

Dalam penanganan perkara, Satreskrim Polres Indramayu sebelumnya telah menetapkan M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang.

“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.

Polres Indramayu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya, khususnya konten yang beredar di media sosial dan berpotensi menimbulkan keresahan.

Masyarakat juga diminta melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi serta mengutamakan dialog apabila terjadi persoalan di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat yang mengetahui tindak kriminalitas atau potensi gangguan kamtibmas dapat melapor melalui Lapor Pak Polisi–SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110,” pungkas AKP Tarno.

Sumber: Humas Polres Indramayu

Bupati Indramayu Sambangi Korban Kebakaran di Jatibarang, Baznas Salurkan Bantuan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang tengah menghadapi musibah. Bupati Indramayu Lucky Hakim turun langsung mengunjungi Jaelani, warga yang rumahnya terdampak kebakaran di Blok Kebon Kopi, Desa Lobener Lor, Kecamatan Jatibarang.

Dalam kunjungan tersebut, Lucky Hakim didampingi Camat Jatibarang Mardono, sejumlah perangkat daerah Pemkab Indramayu, serta Ketua Baznas Kabupaten Indramayu Aspuri.

Kedatangan rombongan tersebut untuk melihat secara langsung kondisi rumah Jaelani sekaligus menyerahkan bantuan guna mendukung proses pemulihan pascakebakaran.

Rumah Jaelani yang berada di RT 14 RW 04, Blok Kebon Kopi, Desa Lobener Lor, mengalami kebakaran pada 23 September 2026. Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting listrik.

Kebakaran mengakibatkan sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan. Kondisi itu membuat rumah membutuhkan perbaikan sebelum kembali digunakan sebagai tempat tinggal.

Jaelani diketahui tinggal seorang diri setelah berpisah dengan istrinya dan tidak memiliki anak. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, ia menjalankan usaha berjualan sembako.

Musibah yang terjadi di tengah keterbatasan tersebut membuat kondisi Jaelani semakin berat. Karena itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu memberikan bantuan stimulan untuk rehabilitasi rumah yang terdampak bencana kebakaran.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan perbaikan rumah sekaligus mengurangi beban Jaelani setelah kejadian.

“Kami datang untuk melihat langsung kondisi Pak Jaelani dan memastikan warga yang terkena musibah mendapat perhatian,” kata Bupati Lucky Hakim saat berkunjung, Kamis (24/9/2026).

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat segera dimanfaatkan untuk memperbaiki bagian rumah yang rusak.

“Bantuan ini mudah-mudahan bisa meringankan beban dan membantu memperbaiki rumah agar kembali layak ditempati,” tambahnya.

Camat Jatibarang Mardono mengatakan, pihak kecamatan akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa maupun pihak terkait untuk mendukung proses pemulihan Jaelani.

Menurutnya, sinergi antarpihak diperlukan agar kebutuhan warga yang terdampak musibah dapat ditangani secara bertahap.

“Kami akan terus mendampingi dan berkoordinasi dalam proses pemulihan. Semoga bantuan dari Baznas dan perhatian Pemerintah Kabupaten Indramayu dapat membantu Pak Jaelani untuk segera memperbaiki rumahnya,” ujarnya.

Bagi Jaelani, kehadiran Bupati Indramayu bersama jajaran pemerintah serta bantuan yang diberikan menjadi perhatian yang sangat berarti di tengah kondisi yang sedang dihadapinya.

Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian yang diterimanya setelah rumahnya mengalami kebakaran.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Bupati, pemerintah, dan Baznas yang sudah datang melihat kondisi saya dan memberikan bantuan. Bantuan ini sangat berarti untuk memperbaiki rumah saya,” ungkap Jaelani.

Kunjungan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang menghadapi musibah.

Melalui bantuan stimulan rehabilitasi rumah tersebut, Jaelani diharapkan dapat segera memperbaiki tempat tinggalnya sehingga kembali aman dan layak dihuni serta dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang.

Sumber Diskominfo Kab. Indramayu

Andika

MTQ ke-56 Indramayu Berakhir, Jatibarang Raih Juara Umum

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama tiga hari, 22 hingga 24 September 2026.

Rangkaian kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Bola Surya Negara, Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, tersebut diikuti oleh kafilah dari 31 kecamatan se-Kabupaten Indramayu.

Dalam pelaksanaannya, terdapat tujuh cabang yang diperlombakan, meliputi Seni Baca Al-Qur’an, Qiraat, Hafalan, Tafsir Bahasa Indonesia, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, serta Seni Kaligrafi Al-Qur’an.

Penutupan MTQ ditandai dengan pengumuman hasil perlombaan sekaligus penyerahan penghargaan kepada para pemenang. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi wadah untuk mengukur kemampuan peserta dalam bidang Al-Qur’an, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan MTQ ke-56.

Penghargaan tersebut disampaikan kepada panitia, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Kecamatan Jatibarang selaku tuan rumah, dewan hakim, para kafilah, serta seluruh masyarakat yang ikut mendukung kegiatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan MTQ ke-56,” ujar Lucky Hakim saat acara penutupan, Kamis (24/9/2026).

Menurut Lucky, MTQ memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar perlombaan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu sarana untuk membangun mental dan spiritual masyarakat agar semakin mencintai, memahami, sekaligus menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan.

Mengangkat tema “Aktualisasi Nilai-Nilai Luhur Al-Qur’an untuk Membentuk Generasi Qur’ani yang Tangguh dan Berakhlak Mulia untuk Mewujudkan Visi Indramayu REANG”, pelaksanaan MTQ diharapkan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Indramayu, Iin Indrayati, turut menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut.

Ia menyebut dukungan Bupati Indramayu, LPTQ, Baznas, masyarakat, panitia, hingga seluruh unsur yang terlibat menjadi bagian penting dalam kelancaran pelaksanaan MTQ.

Iin juga memberikan penghargaan kepada jajaran dewan hakim yang telah menjalankan tugas penilaian secara objektif dan teliti.

“Alhamdulillah, pelaksanaan MTQ selama tiga hari berjalan lancar. Terima kasih kepada seluruh kafilah, dewan hakim, dan semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil perolehan nilai, Kecamatan Jatibarang berhasil menempati posisi teratas dan ditetapkan sebagai juara umum dengan mengumpulkan 144 poin.

Posisi selanjutnya ditempati Kecamatan Karangampel dengan 67 poin, Gabuswetan 53 poin, Indramayu 47 poin, dan Terisi dengan 40 poin.

Piala bergilir juara umum kemudian diserahkan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama Camat Jatibarang Mardono, Ketua LPTQ, serta jajaran Forkopimda. Penyerahan piala tersebut sekaligus menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Indramayu.

Selain melahirkan prestasi di bidang Al-Qur’an, kegiatan MTQ juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi antarkecamatan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an diharapkan dapat terus diterapkan dalam kehidupan masyarakat sebagai bagian dari upaya membentuk generasi Indramayu yang religius dan berakhlakul karimah.

Camat Jatibarang Mardono mengaku bersyukur atas keberhasilan wilayahnya meraih predikat juara umum. Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi pemacu semangat masyarakat untuk terus menghidupkan syiar Islam di Kecamatan Jatibarang.

Menurutnya, lantunan ayat suci Al-Qur’an diharapkan tidak hanya terdengar saat pelaksanaan MTQ, tetapi juga terus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Jatibarang. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi dan inspirasi di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Korban Penganiayaan Sindang Jalani Pemulihan, Kapolres Indramayu Jenguk Langsung

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kapolres Indramayu Polda Jawa Barat AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., menyambangi Ristono alias Aris, korban dugaan penganiayaan di Kecamatan Sindang, yang kini tengah menjalani masa pemulihan di kediamannya, Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Jum’at (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah korban diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Kapolres datang bersama sejumlah pejabat kepolisian dan unsur masyarakat untuk melihat langsung kondisi korban sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga.

Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi Kapolsek Lohbener KOMPOL Ginting Sumantri, S.H., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchamad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., serta Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H.

Turut hadir Ketua Ikatan Keluarga Madura (Ikama) Kabupaten Indramayu Mahsus, Babinsa Sertu Bambang yang mewakili Danramil Lohbener, Kuwu Rambatan Kulon H. Kuswanto, serta tokoh masyarakat Madura Kecamatan Lohbener, Syam.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, kedatangan rombongan tersebut bertujuan memastikan kondisi korban setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

“Silaturahmi ini untuk melihat langsung kondisi Ristono setelah kembali dari rumah sakit. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemulihan di rumah,” ujar AKP Tarno.

Menurutnya, keterlibatan unsur kepolisian, pemerintah desa, TNI, dan tokoh masyarakat dalam kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dengan keluarga korban serta masyarakat di lingkungan sekitar.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, pada Rabu (23/9/2026).

“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.

Polres Indramayu kembali mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga yang mengetahui adanya tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas dapat menyampaikannya melalui layanan Lapor Pak Polisi–SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

Sumber Humas Polres Indramayu

Andika

Kawal Perkembangan Laporan, Ketua FWJI Indramayu Kembali Datangi Polres

INDRAMAYU,radarinformasi.com- Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Indramayu, Mutadi, A.Md.Kom, kembali mendatangi Mapolres Indramayu, Jum’at (25/9/2026).

Kedatangan Mutadi bersama sejumlah anggota FWJI Korwil Indramayu tersebut untuk menanyakan sekaligus mengawal perkembangan laporan terkait dugaan intimidasi, kekerasan fisik, serta penghalangan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan Mutadi ke Polres Indramayu pada Senin (21/9/2026). Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindakan yang dialaminya saat melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terkait sebuah persoalan yang sedang ditanganinya dalam kapasitas sebagai wartawan.

Saat berada di Mapolres Indramayu, Mutadi tidak hanya menanyakan perkembangan laporan, tetapi juga meminta penjelasan mengenai pihak yang menangani laporan serta tahapan proses selanjutnya. Ia juga mempertanyakan perkembangan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Saya datang ke Polres Indramayu untuk menanyakan laporan saya terkait dugaan intimidasi dan kekerasan fisik berupa pemukulan serta pelemparan tempat kerupuk yang berisi kerupuk mentah ke arah wajah saya. Saya berusaha menghindar,” kata Mutadi.

Ia menyebut dugaan tindakan tersebut dilakukan oleh seseorang yang disebut sebagai anak S, dari pihak yang hendak dikonfirmasi, berinisial Mul. Selain dugaan kekerasan, Mutadi mengaku sempat mengalami pengusiran dan ancaman ketika menjalankan aktivitas jurnalistik.

Menurut Mutadi, peristiwa tersebut juga berkaitan dengan dugaan penghalangan terhadap pelaksanaan tugas jurnalistik. Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana terhadap pihak yang secara melawan hukum dan dengan sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan terhambat atau terhalangnya pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Sementara itu, Pasal 4 ayat (3) UU Pers memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Laporan Masih Berproses

Mutadi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya saat mendatangi Polres Indramayu, laporan yang disampaikannya masih berada dalam tahapan administrasi dan belum sampai kepada pimpinan Polres Indramayu.

“Ternyata masih dalam proses, belum ke pimpinan Polres Indramayu. Artinya, suratnya masih dalam proses selanjutnya. Saya menunggu,” ujarnya.

Ia berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan saya supaya laporan di Polres Indramayu cepat ditindaklanjuti dan mendapat perhatian,” tegas Mutadi.

Konfirmasi Bagian dari Tugas Jurnalistik

Mutadi menjelaskan, proses konfirmasi dan klarifikasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik. Langkah tersebut dilakukan wartawan untuk memperoleh informasi dari pihak-pihak terkait sehingga pemberitaan dapat disusun secara berimbang.

Karena itu, menurutnya, apabila wartawan mengalami dugaan penghambatan, pengusiran, intimidasi maupun kekerasan saat melakukan konfirmasi, kejadian tersebut perlu mendapat penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila ada wartawan ketika melakukan konfirmasi dan klarifikasi dihambat dan dihalangi, kemudian dilakukan tindakan yang diduga mengarah pada premanisme, kekerasan fisik atau pemukulan, tentu harus mendapat perhatian,” katanya.

Mutadi menambahkan, dugaan tindakan yang dialaminya membuat proses pengumpulan informasi untuk kepentingan pemberitaan menjadi tidak maksimal.

“Sehingga saya tidak mendapatkan data yang semestinya untuk membuat berita yang berimbang,” pungkasnya.

Laporan Disampaikan 21 September

Sebelumnya, Mutadi mendatangi Polres Indramayu pada Senin (21/9/2026) untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan intimidasi dan kekerasan yang disebut terjadi ketika dirinya menjalankan tugas jurnalistik pada 15 September 2026.

Dalam laporan tersebut, Mutadi menyampaikan dugaan adanya intimidasi, kekerasan fisik, pengusiran, serta tindakan yang dinilainya menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan tersebut masih berada dalam proses penanganan di lingkungan Polres Indramayu.

(Andika/Tim)