Bupati Nikson Nababan Rela Refocusing Anggaran Demi Perjuangkan Nasib Para PPPK di Taput, Ini Penjelasannya…!!!

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Bupati Tapanuli Utara mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengusulan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dibawah kepemimpinan Bupati Dr. Drs. Nikson Nababan M.si terhadap perbaikan nasib dan kesejahteraan tenaga honorer yang telah turut mengabdikan dirinya untuk negara dan bangsa tercinta terlebih di Kabupaten Tapanuli Utara.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tapanuli Utara, Benyamin Nababan S.Pd,MM menerangkat, Pelaksanaan kegiatan penyerahan petikan Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada hari Jumat (19/4/2024) lalu berjumlah 737 orang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis serta perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap I dan tahap II formasi tahun 2021 berjumlah 625 orang terdiri dari tenaga guru, terangnya.
“Perlu diinformasikan bahwa penyerahan petikan Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja/kontrak kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Tapanuli Utara) dengan para PPPK serta divalidasi oleh BKPSDM Kabupaten Tapanuli Utara. Hal ini sebagai tindak lanjut dan syarat untuk mendapatkan Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja”, jelas Benyamin.
“Selanjutnya para PPPK menandatangani Pakta integritas ke Perangkat Daerah masing-masing. Para PPPK juga melapor ke Pimpinan Unit Kerjanya untuk mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Keputusan Pengangkatan PPPK, Perjanjian Kerja dan SPMT menjadi syarat untuk kelengkapan penggajian ke BKAD Kab. Tapanuli Utara.
Perlu disampaikan bahwa pada Petikan Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan Calon PPPK belum tertuang NIPPPK (Nomor Induk PPPK) dan besaran gaji yang akan diterima. Sedangkan pada Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan PPPK sudah tertuang NIPPPK dan besaran gaji”, tutur Benyamin mengakhiri.
Sementara itu Bupati Kabupaten Tapanuli Utara, Dr. Drs. Nikson Nababan M.si menjelaskan, semuanya PPPK yang baru diangkat bekerjalah dengan tulus nantinya dan juga bagi PPPK kontraknya sudah di perpanjang mengucap syukurlah kepada Tuhan yang maha kuasa, karena saya sebagai kepala daerah tidak tega memutus konrak mereka. Memang Undang-undang itu adalah kewenangan kepala daerah diperpanjang atau tidak karena itu sesuai denga aturan kontrak hanya berlaku 2 Tahun, terang Bupati Nikson Nababan.
“Sebanyak 625 Orang PPPK sudah saya perpanjang kontraknya demi kehidupan para pppk tersebut yang pada intinya akan berdampak kepada keluarganya. Maka saya putuskan kontrak para pppk di perpanjang satu Tahun, bekerjalah dengan tulus dan dengan baik dan berdoalah agar kiranya tahun depan APBD kita tetap masih kuat untuk menggaji para PPPK”, jelas Nikson Nababan saat diwawancarai awak media, Senin (23/4/2024).
“Muda-mudahan PAD kita, DBH, DID dan lain sebagainya yang bersumber dari Pusat itu bisa bertambah, dan saya sangat berharap sekali agar Bapak Presiden melalui menteri keuangan agar penggajian PPPK seluruh Indonesia bukan hanya di Tapanuli Utara agar menjadi beban pemerintah Pusat dan harus tanggung jawab dari APBN, dan kemudian kalau ada hal-hal yang ada pendapat pendapat berseleweran yang tidak dari pemerintah mohon agar di klarifikasi, mereka yang sudah kita angkat PPPK segeralah melapor kembali ke BKPSDM dengan membawa SK yang sudah saya serahkan itu untuk menandatangani perjanjian calon PPPK, dan selanjutnya kontrak itu tertandatangani segeralah mereka melapor kepada OPD Tehnis untuk mwnandatangani perjanjian kontrak kerja”, harap Bupati Nikson.
“Saya harus menghentikan beberapa kegiatan fisik untuk bagaimana agar nasib para PPPK tidak terkatung-katung dan nasib mereka tetap kita perjuangkan dan juga gaji mereka kita perjuangkan, jadi kegiatan kegiatan fisik kita Refocusing jadinya untuk kita siapkan untuk penggajian PPPK,” tegas Bupati Nikson Nababan.
Tidak luput Bupati Nikson Nababan juga mengucapkan terimakasih kepada para OPD atas Rasionalisasi anggarannya demi PPPK, karena semua itu rasa prihatin Bupati terhadap PPPK, dan Bupati Nikson Nababan juga berharap kepada Bupati terpilih yang akan datang tidak memutus kontrak PPPK.
Reporter : Reno H
Redaktur : Dewi
