Diduga Pelaku Curanmor, Wanita 40 Tahun Ditangkap Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Pihak Kepolisian Polsek Gunung Sindur Polres Bogor amankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kampung Cimangir, Desa Gunung Sindur, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten  Bogor, pada Senin tanggal 31 Juli 2023.

Dalam melancarkan aksinya wanita berinisial LA (40) tersebut tidaklah sendirian melainkan bersama seorang pria berinisial M (DPO), yang berhasil melarikan diri saat di lakukan penangkapan oleh korban.

Kapolsek Gunung Sindur Polres Bogor Kompol Budi Santoso S.H.,M.H mengatakan bahwa kejadian pencurian tersebut baru di ketahui korban saat terbangun dari tidurnya sekitar pukul 03.30 WIB, yang mana korban melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada.

Yang kemudian korban ini langsung melakukan pencarian, hingga sesampainya di depan rumah warga melihat kendaraan miliknya sedang didorong oleh 2 (dua) pelaku, korban yang melakukan pengejaran berhasil menangkap seorang pelaku yang merupakan wanita berinisial LA (40), sementara itu seorang pelaku lainnya yang merupakan seorang pria berhasil melarikan diri.

“Dari tangan pelaku ini kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor, satu kunci kontak, dua kunci leter T dan dua buah handphone.  Dalam menjalankan aksinya pelaku ini melakukan pengrusakan  kunci kontak dengan menggunakan kunci Leter T. Saat ini proses penyelidikan pun masih kita lakukan guna mengejar pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri”, jelas Kapolsek Gunung Sindur Polres Bogor Kompol Budi Santoso.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *