Sat Reskrim Polres Bogor Tindaklanjuti Kejadian Pengrusakan Kendaraan Roda 4 di Jalan Gor Pakansari Kabupaten Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi perkelahian dan pengrusakan kendaraan roda 4 yang viral di medsos dalam sebuah video dimana diketahui seorang pria melajukan kendaraan mobilnya secara brutal dan menabrakkan ke kendaraan mobil lainnya dan melakukan pengrusakan, diketahui terjadi pada hari Selasa 25 Juli 2023 pukul 02.30 WIB, lokasi di Gor Pakansari pintu gerbang barat stadion Pakansari, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu (26/07/2023).

Kejadian tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan merusak barang atau benda bergerak yaitu kendaraan roda 4 sebanyak 2 (dua) unit jenis Honda Brio dan Kendaraan roda 4 jenis Hyundai Accent, dimana kendaraan tersebut rusak parah pada bagian depan ditabrak oleh pelaku dan kaca bagian pintu samping kanan kiri dan kaca belakang dipecahkan juga oleh pelaku.

Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Bogor telah melakukan cek olah TKP dan memeriksa korban juga para saksi-saksi, dimana diketahui korban Kevin Candra (24) diketahui warga Bandar Lampung bersama teman-temannya, korban mengatakan dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor  AKP Yohanes Redhoi Sigiro, SH,.SIK,.M.H.Li mengatakan bahwa, “Pihaknya saat ini sudah menindaklanjuti terkait laporan polisi yang sudah dilaporkan Korban dimana mengalami tindak pidana pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan serta pengrusakan barang bergerak yaitu kendaraan roda 4 / mobilnya korban Kevin Candra (24), pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres akan melakukan proses pendalaman serta penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *