Setelah Sehari Menikah, Seorang Istri Meninggalkan Suaminya, Ini Penyebabnya …!!

BOGOR.radarinformasi.com – Hilangnya wanita berinisial AA warga Kp. Sindang Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor,  yang hilang sehari setelah melakukan pernikahan dengan seorang pria berinisial FH akhirnya di selesaikan secara kekeluargaan, setelah pihak kepolisan Polsek Rancabungur Polres Bogor bersama aparatur desa setempat melakukan mediasi, pada Sabtu 7 juli 2023.

Diketahui ternyata perginya AA bersama mantan kekasihnya yang berada di Jakarta (teman kerja nya) tersebut didasari oleh  motif asmara, dimana AA pergi meninggalkan sang suami yang baru di nikahinya pada 26 Juni 2023, lalu dilaporkan menghilang oleh suaminya FH pada tanggal 27 Juli 2023 dengan alasan sedang memesan ayam geprek di aplikasi online dan akan mengambil pesanannya di ujung jalan arah rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB, dan dinyatakan menghilang sejak saat itu.

Kemudian FH selaku suami melaporkan orang hilang ke Polsek Rancabungur pada 28 Juli 2023, adapun pada 4 Juli 2023 AA sempat menghubungi orang tuannya (ibu nya) melalui WhatsApp yang mengatakan “ ibu … neng baik-baik saja dan saat ini neng berada di Jakarta … , ibu tidak perlu mengkwatirkan neng yah … suatu saat neng akan pulang … neng sayang ibu “ , lalu ibunya  sempat melakukan hubungan balik (telpon balik) melalui telephone, akan tetapi nomor kontak tersebut sudah mati tidak aktif sampai dengan saat ini, setelah diketahui pada hari jumat 7 Juli 2023 keberadaan AA berada di Bandung bersama mantan kekasihnya yang ada di Jakarta dan baru kembali kerumahnya di Rancabungur pada hari sabtu 8 juli 2023.

Dalam mediasi yang dihadiri kedua belah pihak tersebut dengan didampingi orang tua, suami AA yaitu FH pun mengatakan akan menceraikan istrinya dan akan menyerahkan langsung kepada kedua orangtuanya dan kekasihnya untuk bertanggungjawab agar dinikahi secara resmi. Selain itu, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik dan kekeluargaan tanpa tuntutan hukum apapun saat ini serta dikemudian hari.

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim bersama kepala desa pun membenarkan hal tersebut, “Bahwa kedua belah pihak sudah berdamai bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik kekeluaragaan untuk saling menerima, hal tersebut pun tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang  telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta para saksi baik kedua orangtua dan perangkat desa”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *