Dirut Perhutani Tinjau Lokasi Kawasan Hutan Yang Dimohon PT. Garimca Yomm Indonesia

BOGOR.radarinformasi.com – Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro melakukan kunjungan kerja ke lokasi permohonan penggunaan kawasan hutan melalui  mekanisme persetujuan kerjasama untuk jalan akses PT. Garimca Yomm Indonesia, pada Selasa (20/6/2023).

Lokasi yang dimohon sebagian wilayahnya masuk pada wilayah kerja Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, tepatnya berada di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Gunung Karang petak 1D dan 2A1,  administratiff Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Regional (Kadivre) Jawa Barat dan Banten Asep Dedi Mulyadi beserta jajaran, Administratur/KKPH Bogor Ade Sugiharto  dan perwakilan Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) I Bogor.

Dalam kesempatan tersebut Wahyu Kuncoro  menyatakan bahwa kunjunganya dalam rangka meninjau secara langsung terkait permohonan yang diajukan oleh PT. Garimca Yomm Indonesia serta memastikan prosedur atau mekanisme yang ditempuh  dilaksanakan dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketentuan tersebut antara lain Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.” ujarnya.

lebih lanjut Wayu Kuncoro menyatakan, “Perhutani akan membantu pihak yang mengajukan permohonan penggunaan kawasan hutan sesuai peraturan dan kewenangan serta akan diteruskan kepada Kementerian LHK sebagai pihak yang mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan”, ujarnya.

Reporter  : Maulana
Redaktyr  : Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *