Aksi Dorong Terjadi Saat Demo Al-Zaytun, Begini Penyebabnya …

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Aksi dorong mendorong tak terelakan antara massa pengunjuk rasa dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) dengan pihak Kepolisian di sekitar jalan menuju depan Ponpes Al-Zaytun, Kamis 15 Juni 2023.
Massa FIM memaksa untuk dapat berorasi didepan gerbang masuk Ponpes Al-Zaytun, namun dari pihak kepolisian menghalang halangi dengan alasan menjaga kondifitas.
Aksi yang dijadwalkan pada pukul 08:00 WIB, molor selama 3 jam dan hanya diikuti ratusan pendemo saja.
Kardinator aksi, Jamaludin Widiasono, mengatakan ada 5 poin tuntutan yang kami suarakan dalam aksi tersebut diantaranya, usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun libatkan Kemenag dan MUI.
Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Kartinih warga Indramayu, yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Al-Zaytun tersebut.
Tegakan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana pengusaan tanah yang diduga dilakukan oleh Al-Zaytun, merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tanah tidak jelas ijin peruntukannya.
Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus) Al-Zaytun, di Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur Indramayu,
Dan Al-Zaytun diduga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, tidak ada tenaga kerja, tidak ada santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa di akses secara umum.
” Kami meminta pihak aparat penegak hukum agar turun tangan dalam mengahadapi permasalahan tersebut,” ujarnya.
Disisi lain pihak Ponpes Al-Zaytun sudah siap dengan massa penyambut, tidak tanggung-tanggung sebanyak 10.000 orang dikerahkan untuk menjaga Ponpes Al-Zaytun.
Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi
