Kades Lemah Duhur diduga tidak Merealisasikan Dana Stunting

 

Karawang.radarinformasitvnews.com – Pemerintah Pusat telah menggelontorkan trilyunan anggaran untuk kesejahteraan Masyarakatnya, dimana anggaran tersebut selain untuk pembangunan Infrastruktur juga dapat digunakan untuk penunjang kesehatan, hal tersebut juga ditegaskan oleh Ketua Komisi IX DPD, Felli Estelita Runtuwene.
” Dana Desa tak hanya di gunakan sebagai ekselerasi pembangunan insfraktruktur, dibidang kesehatan, Dana Desa bisa digunakan untuk pengentasan masalah stunting, boleh sekian persen (Dana Desa) untuk kesehatan Masyarakat”, ungkap Felli kepada Awak Media.

Akan tetapi Desa Lemah Duhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang diduga tidak merealisasikan Dana yang telah dianggarkan untuk pelaksanaan Stunting, seharusnya dimasa pandemi Covid 19 Stunting tidak boleh dikesampingkan, selain itu juga dana untuk percepetan pencegahan Stunting tidak boleh direalokasikan dengan alasan apapun, Sabtu (22/08/2020).

Hal tersebut jelas – jelas Stunting tidak boleh dinomorduakan mengingat resiko terjadinya Lost Generation (generasi hilang) dalam jangka panjang dan akan mengancam produktifitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, sebab akan rentan diserang oleh berbagai penyakit gagal tumbuh, mengingat angka urutan Stunting di Indonesia menduduki urutan ke 4 dunia.

Saat dikonfirmasi Andus selaku Kepala Desa Lemah Duhur tidak bisa memberikan jawaban yang pasti, padahal sesuai UU nomor 14 tahun 2018, segala sesuatu anggaran yang bersumber APBN/APBD harus transfarasi.

(Iman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *