Program Samisade di pihak Ke-3 kan, diduga dijadikan Bancakan Oknum Kepala Desa Tegal

Program Samisade di pihak Ke-3 kan, diduga dijadikan Bancakan Oknum Kepala Desa Tegal

BOGOR.radarinformadi.com- Progam Satu Milyar Satu Desa atau yang di singkat Samisade merupakan program unggulan dari Kabupaten Bogor, dengan tujuan untuk percepatan pembangunan serta pemulihan ekonomi di desa+desa yang ada di Kabupaten Bogor, anggaran yang berasal dari APBD seharusnya dikerjakan dengan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD), Selasa (15/11/22).

Dengan PKTD tersebut diharapkan masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan pembangunan dan bisa mendapatkan upah sehingga dapat meminimalisir angka pengangguran, akan tetapi sangat disayangkan, program yang seharusnya dikerjakan dengan sistem PKTD tersebut diduga banyak yang dilaksanakan oleh pihak ketiga (diborongkan).

Salahsatunya yang terjadi di Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor-Jawa Barat ini, dimana menurut pengakuan Kasih Sunardi selaku Kepala Desa Tegal mengatakan bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh Sugara dari CV. Hamas yang beralamat di Kecamatan Kemang.

“Pekerjaan Samisade dikerjakan oleh CV. Hamas atas nama Sugara”, ujar Kades singkat saat ditemui di kediamannya.

Disini sangat jelas, pengalokasian anggaran yang seharusnya dilaksanakan oleh TPK dan Masyarakat tak sepatutnya dikerjakan dan di borongkan kepada pihak ketiga. Diharapkan kepada pihak terkait untuk menindak tegas Oknum Kepala Desa yang mengerjakan anggaran tidak sesuai dengan juklak dan juklik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *