Carut Marut Pembagian PKH Desa Cibalung dipicu Lemahnya Pengawasan Pihak Terkait

Carut Marut Pembagian PKH Desa Cibalung dipicu Lemahnya Pengawasan Pihak Terkait
BOGOR.radarinformasi.com– Seperti yang telah kita ketahui bahwa, dalam surat Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial RI Nomor : 2036/3.4/DI.01/12/2019 bertanggal 12 Maret 2019, buku tabungan dan KKS adalah milik KPM PKH dan BPNT/Sembako sehingga selain KPM, tidak ada pihak manapun yang boleh memegang ataupun menyimpan dokumen tersebut. Dalam surat tersebut juga diharapkan kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota maupun Provinsi agar membantu dalam melakukan pengawasan hal tersebut, Sabtu (11/06/22).
Hal tersebut tentu saja berdasarkan alasan yang tepat dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,selain beresiko kehilangan bantuan sosialnya hal itu membuat KPM tersebut terus menerus tidak paham transaksi perbankan, namun sangat disayangkan hingga saat ini masih banyak Oknum yang bermain dalam hal bantuan tersebut, seperti halnya yang terjadi di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor-Jawa Barat.
Dimna KPM mengeluhkan terkait kartu ATM dan Buku Tabungan yang di pegang dan dikolekrifkan oleh Kader setempat, dengan alasan banyak Manula yang tidak bisa melakukan transaksi penarikan uang sendiri.
Warga mengatakan bahwa selama ini mereka (KPM PKH), tidak pernah memegang kartu ataupun buku, bahkan struk pun mereka tidak pernah mendapatkan, sehingga mereka tidak mengetahui jumlah sebenarnya uang yang seharusnya mereka terima.
Aam sendiri sebagai Oknum Kader yang mengkolektifkan kartu tersebut saat dikonfirmasi di kediamannya mengatakan bahwa, “Saya hanya berniat membantu KPM karena banyak KPM yang sudah lanjut usia dan tidak bisa mengambil uang sendri dan saya melakukan kolektif ini atas intruksi dari pak Hamim selaku Pendamping PKH Desa”.
Saat dikonfirmasi terkait struk pengambilan kenapa tidak diberikan kepada KPM, Ia menyangkal hal tersebut.
Sementara itu Hamim selaku Pendamping Desa tidak membenarkan bahwa intruksi tersebut berasal dari intruksinya, Ia selalu memberikan sosialisasi kepada Kader dan PKH agar memegang kartu sendiri-sendiri. Dengan kejadian ini, Hamim sendiri merasa lalai dalam hal pengawasan.
Idris selaku Kesra tidak mengetahui apa apa yang terjadi di lapangan, Ia merasa bahwa selama ini telah melakukan pengawasan semaksimal mungkin, padaha KPM sendiri menyatakan bahwa pengkolektifan kartu tersebut sudah berjalan sejak lama.
Lemahnya pengawasan dari semua pihak, di duga menjadi pemicu carut marut dalam penyaluran Bansos di Desa Cibalung, namun sangat disayangkan saat tim radarinformasi.com mencoba mengklarifikasi pihak desa, Kepala Desa tidak ada di tempat.
Red
