SMPN 10 Kota Bogor “Alih Fungsi” Menjadi Pasar, Praktil Jual Beli Seragam Marak Terjadi

SMPN 10 Kota Bogor “Alih Fungsi” Menjadi Pasar, Praktil Jual Beli Seragam Marak Terjadi

BOGOR.radarinformasi.com- Meskipun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan, terutama pasal 181a, secara jelas tertulis mengenai larangan pendidik dan tenaga kependidikan, baik persorangan maupun kolektif, menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan, akan tetapi pihak SMPN 10 Kota Bogor masih memberlakukan adanya praktik jual beli seragam tersebut, Rabu(23/02/22).

Meskipun berdalih koperasi yang menjual, akan tetapi saat radarinformasi.com mencoba klarifikasi ke pihak sekolah, koperasi tersebut terlihat tutup dan di gembok, Estiza Septiana, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Sekolah mengatakan bahwa apa yang sekolah lakukan atas permintaan dari Wali Murid melalui Wali Kelas masing-masing.

Hal tersebut berbeda dengan yang dituturkan oleh salahsatu Wali Murid yang enggan disebutkan namanya, dengan keadaan ekonomi di masa pandemi seperti ini dengan mahalnya harga seragam yang harus dibeli sangat memberatkannya, bahkan Ia harus berhutang kesana kemari untuk membeli seragam.

Dalam kwitansi yang tertera stempel basah sangat jelas, harga baju muslim dan atribut sebesar Rp.500.000,00, belum lagi harus beli seragam batik, olahraga dan juga pramuka.

“Untuk seragam itu kan permintaan dari orangtua, harganya juga ga mahal koq masih sesuai standar di pasaran, untuk seragam pramuka itu bagi yang mau saja kita tidak mewajibkan, kalau seragam batik, atribut, olahraga dan muslim itu kan ciri khas sekolah tidak bisa di beli di luar sana”, ungkap Kepsek saat ditemui di ruangannya.

Masih menurutnya, “Mereka itu beli seragam dan atribut kan agar diakui bahwa mereka sekolah disini, koperasi yang menjual dan guru yang menjaganya, kita buka juga hanya saat jam istrihat saat guru tidak mengajar, untuk saat ini karena sistem belajar sedang online koperasi kita tutup dan kalau ada yang mau beli ga bisa kita layani”.

Sangat disayangkan, pendidik yang harusnya mengajar akan tetapi diduga menjadikan sekolah sebagai ajang bisnis di masa pandemi seperti saat ini, bahkan dengan nominal yang terbilang cukup mahal untuk ukuran seragam.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *