Ketua MUI Caringin : Itu Semua Hoaks,Saya Minta Masyarakat jangan Terpancing

Ketua MUI Caringin : Itu Semua Hoaks,Saya Minta Masyarakat jangan Terpancing

BOGOR.radarinformasi.com- Gerakan 30 September, Gestapu, atau juga Gestok adalah sebuah peristiwa yang terjadi selewat malam pada tanggal 30 September sampai awal bulan selanjutnya tahun 1965 ketika tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang yang lain dibunuh dalam suatu usaha kudeta, meskipun sejarah tersebut sudah lama terjadi, akan tetapi jasa para Pahalawan yang gugur masih membekas hingga saat ini, Kamis (30/09/21).

Bahkan menjelang peringatan hari sejarah tersebut, banyak sekali beredar akan munculnya kembali PKI seperti yang telah terjadi pada sebelumnya, tak luput pula kabar hoaks mulai bermunculan, yang tentu saja dapat meresahkan masyarakat, tak luput hoaks tersebut menimpa K.H. Entis Sutisna, selaku Ketua MUI Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor-Jawa Barat.

Dalam sebuah pesan Whaatshaap tertulis dan tersebar kalimat yang dianggap memojokkan Ketua MUI tersebut, dalam pesan berantai tersebut berbunyi :

“Ada inpo diktua MUI Caringin PKI mulai bergerak ke kmpung2 sprrti dulu
Kudu waspda graken ronda yg ktatt ini himbauwan”.

Tentu saja K.H. Entis membantah keras isu yang beredar dari Oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut, guna mengantisipasi adanya hal-hal yang merugikan, Ia telah mengambil tindakan untuk melaporkan ke Mapolsek setempat.

“Saya tidak tahu, pesan itu bersumber dari mana, saya mengetahui pesan tersebut tersebar di group Whaatshaap, tentu saja saya juga kaget, karena saya tidak merasa menulis pesan itu, saat ini saya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian”, ujar K.H.Entis Sutisna.

Masih menurutnya, “Mudah-mudahan Pelaku dapat segera ditemukan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan, karena Masyarakat saat ini mudah sekali menerima pesan-pesan yang belum tentu kebenarannya, sekali lagi saya tekankan bahwa saya tidak pernah menulis pesan tersebut”.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *