Mustakim minta Tikor Kecamatan Tamansari Tindak Lanjuti Laporan KPM terkait Ricuhnya Penyaloran Bansos

Mustakim minta Tikor Kecamatan Tamansari Tindak Lanjuti Laporan KPM terkait Ricuhnya Penyaloran Bansos

BOGOR.radarinformasi.com- Banyaknya permasalahan yang mencuat terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang muncul di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, khususnya Agen E-warung Desi, Desa Sirnagalih dan Agen E-warung Anggi, Desa Pasir Eurih membuat Kadinsos dan Tim Tikor Kecamatan angkat bicara, Sabtu (18/09/21).

Saat dihubungi via seluler, Mustakim selaku Kadinsos Kabupaten Bogor mengatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak Tikor Kecamatan, Ia sangat meyayangkan apabila benar yang apa yang dikeluhkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut.

Sudah sangat jelas dalam Pedum bahwa KKS tidak boleh dikolektifkan dan Agen E-warung juga harus selektif dalam memilih komoditi sehingga KPM benar-benar mendapatkan komoditi sesuai dengan yang telah ditetapkan sebesar Rp.200.000,00, selain itu juga segi kualitas harus diutamakan.

“Terimakasih informasinya, semua keluhan sedang kita tampung dan inventarisir, silahkan laporkan dahulu ke Tikor Kecamatan”, ujar Mustakim via seluler.

Sementara itu salahsatu Tikor Kecamatan menjelaskan bahwa, “Pihak kecamatan akan menugaskan Kasi Pemberdayaan dan stafnya, untuk croschek dan jika benar terjadi pelanggaran aturan akan kami teruskan ke Dinsos untuk ditindaklanjuti”.

Begitupula dengan Aul Fahrudin selaku Korda BSP Kabupaten Bogor akan menindaklanjut atas laporan Warga dan akan turun ke lapangan.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *